Follow Us :              

Lantik 7 Anggota Periode 2021-2024, Ganjar Minta KPID Jateng Mulai Pantau Konten Sosmed

  31 May 2021  |   11:00:00  |   dibaca : 1156 
Kategori :
Bagikan :


Lantik 7 Anggota Periode 2021-2024, Ganjar Minta KPID Jateng Mulai Pantau Konten Sosmed

31 May 2021 | 11:00:00 | dibaca : 1156
Kategori :
Bagikan :

Foto : Slam (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Slam (Humas Jateng)

SEMARANG -Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melantik tujuh Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Senin (31/5/2021). Ketujuh anggota tersebut bertugas hingga tahun 2024 mendatang. Mereka adalah Anas Syahirul Alim, Sonakha Yuda Laksono, Muhammad Aulia Asyahiddin, Yogyo Susaptoyono, Ari Yusmindarsih, Asih Budiastuti dan Achmad Junaidi.  

Dalam acara itu, hadir pula sejumlah pejabat penting, di antaranya Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, Wakil Ketua DPRD Jateng, Sukirman, Ketua MUI Jateng, KH Ahmad Darodji, Ketua KPU Jateng, Yulianto Sudrajat dan perwakilan Rektor universitas negeri dan swasta se-Kota Semarang. 

Ganjar menyampaikan bahwa peran KPID Provinsi Jateng selama ini sangat baik dalam mengawal tayangan media massa, bahkan hingga tingkat nasional. 

"Ini bukti bahwa KPID Jateng 'giginya' ada, cengkeramannya ada. Dan saat itu, ketika (KPID Provinsi Jateng) memberikan saran yang disampaikan ke pusat, mendapat perhatian. Menurut saya ini preseden yang bagus dan teman-teman bisa terus aktif mengawasi. Selamat bekerja," ungkap Ganjar. 

Soroti Siaran di Youtube

Meskipun pengawasan terhadap siaran saat ini sudah ada, Ganjar meminta tujuh komisioner KPID Provinsi Jateng untuk melakukan pengawasan siaran televisi baru di platform media sosial seperti Youtube

Menurutnya, banyak orang saat ini dengan mudah membuat siaran televisi pribadi, salah satunya melalui kanal Youtube. Dari siaran tersebut, tidak sedikit yang berisi konten meresahkan. 

"Sekarang pekerjaan rumah KPID lebih banyak. Bayangkan sekarang orang bisa membuat siaran televisi melalui channel (kanal) Youtube. Apakah pengawasan ke sana sudah terjangkau apa belum, maka saya minta ini jadi bahan diskusi," kata Ganjar. 

Menurut Ganjar, pengawasan siaran-siaran yang bersifat pribadi itu juga penting dilakukan. Harapannya, siapapun yang melakukan siaran melalui media, termasuk media sosial, akan menaati etika penyiaran. Etika penyiaran harus dijunjung tinggi karena erat kaitannya dengan beragam etika lainnya. 

"Apakah etika konstitusi, etika pancasila, etika berbangsa dan bernegara serta moral. Sehingga, siaran yang ada itu bisa mengedukasi masyarakat dan menebarkan optimisme," tegas Ganjar.


Bagikan :

SEMARANG -Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melantik tujuh Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Senin (31/5/2021). Ketujuh anggota tersebut bertugas hingga tahun 2024 mendatang. Mereka adalah Anas Syahirul Alim, Sonakha Yuda Laksono, Muhammad Aulia Asyahiddin, Yogyo Susaptoyono, Ari Yusmindarsih, Asih Budiastuti dan Achmad Junaidi.  

Dalam acara itu, hadir pula sejumlah pejabat penting, di antaranya Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, Wakil Ketua DPRD Jateng, Sukirman, Ketua MUI Jateng, KH Ahmad Darodji, Ketua KPU Jateng, Yulianto Sudrajat dan perwakilan Rektor universitas negeri dan swasta se-Kota Semarang. 

Ganjar menyampaikan bahwa peran KPID Provinsi Jateng selama ini sangat baik dalam mengawal tayangan media massa, bahkan hingga tingkat nasional. 

"Ini bukti bahwa KPID Jateng 'giginya' ada, cengkeramannya ada. Dan saat itu, ketika (KPID Provinsi Jateng) memberikan saran yang disampaikan ke pusat, mendapat perhatian. Menurut saya ini preseden yang bagus dan teman-teman bisa terus aktif mengawasi. Selamat bekerja," ungkap Ganjar. 

Soroti Siaran di Youtube

Meskipun pengawasan terhadap siaran saat ini sudah ada, Ganjar meminta tujuh komisioner KPID Provinsi Jateng untuk melakukan pengawasan siaran televisi baru di platform media sosial seperti Youtube

Menurutnya, banyak orang saat ini dengan mudah membuat siaran televisi pribadi, salah satunya melalui kanal Youtube. Dari siaran tersebut, tidak sedikit yang berisi konten meresahkan. 

"Sekarang pekerjaan rumah KPID lebih banyak. Bayangkan sekarang orang bisa membuat siaran televisi melalui channel (kanal) Youtube. Apakah pengawasan ke sana sudah terjangkau apa belum, maka saya minta ini jadi bahan diskusi," kata Ganjar. 

Menurut Ganjar, pengawasan siaran-siaran yang bersifat pribadi itu juga penting dilakukan. Harapannya, siapapun yang melakukan siaran melalui media, termasuk media sosial, akan menaati etika penyiaran. Etika penyiaran harus dijunjung tinggi karena erat kaitannya dengan beragam etika lainnya. 

"Apakah etika konstitusi, etika pancasila, etika berbangsa dan bernegara serta moral. Sehingga, siaran yang ada itu bisa mengedukasi masyarakat dan menebarkan optimisme," tegas Ganjar.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu