Follow Us :              

Status Level Berbagai Daerah Menurun, Ganjar Ingatkan Jangan Euforia Dulu

  24 August 2021  |   15:00:00  |   dibaca : 962 
Kategori :
Bagikan :


Status Level Berbagai Daerah Menurun, Ganjar Ingatkan Jangan Euforia Dulu

24 August 2021 | 15:00:00 | dibaca : 962
Kategori :
Bagikan :

Foto : Slam (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Slam (Humas Jateng)

SEMARANG - Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level pada 24-30 Agustus 2021 membawa dampak turunnya status level di beberapa tempat. Banyak daerah di Jateng yang awal berstatus level empat kini berhasil turun ke level tiga. 

Meski begitu Gubernur Jateng Ganjar Pranowo meminta agar tidak terjadi euforia karena adanya penurunan level tersebut. 

"Saya ingatkan ke bupati/wali kota, jajaran forkompimda dan semua pemangku kepentingan. Jangan euforia dulu, kita memang membaik tapi belum baik semuanya," kata Ganjar, Selasa (24/8). 

Ganjar juga mengomentari terkait kembali dibukanya tempat ibadah, mal dan restoran dalam perpanjangan PPKM kali ini. Menurutnya langkah itu disiapkan agar ekonomi bisa kembali tumbuh. 

"Tapi tidak bisa makbedunduk (tiba-tiba) dibuka. Jangan. Harus tetap diatur. Sejumlah persyaratannya harus diikuti, seperti pembatasan jumlah, pembatasan jarak makan di restoran dan lainnya. Termasuk pemasangan barcode untuk aplikasi PeduliLindungi. Yang belum pasang, saya minta segera pasang," tegasnya. 

Ganjar mengatakan, sejauh ini beberapa uji coba pembukaan mal dan restoran sudah dilakukan dan berjalan cukup baik. Kesulitan justru muncul pada penataan rumah makan atau warung-warung kecil yang berada pinggir jalan. 

"Itu yang agak sulit. Kita belum ketemu formulanya. Karena belum ketemu, saya minta bupati/wali kota atur saja jaraknya, itu jauh lebih bisa mengamankan. Saya akan komunikasikan terus menerus ke bupati/wali kota dan saya minta patroli tidak boleh berhenti," pungkasnya. 

Penurunan status level di Jateng membawa pengaruh pada perubahan data secara nasional. 

Seperti disampaikan Presiden Joko Widodo, bahwa terdapat penurunan level di sejumlah daerah dari level empat, yang semula dari 67 kabupaten/kota menjadi 51 kabupaten/kota. Dengan penurunan ini jumlah daerah dengan level tiga menjadi bertambah dari 59 kabupaten/kota menjadi 67 kabupaten/kota. Daerah yang masuk level dua, yang awalnya hanya dua kabupaten/kota kini menjadi 10 kabupaten/kota.


Bagikan :

SEMARANG - Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level pada 24-30 Agustus 2021 membawa dampak turunnya status level di beberapa tempat. Banyak daerah di Jateng yang awal berstatus level empat kini berhasil turun ke level tiga. 

Meski begitu Gubernur Jateng Ganjar Pranowo meminta agar tidak terjadi euforia karena adanya penurunan level tersebut. 

"Saya ingatkan ke bupati/wali kota, jajaran forkompimda dan semua pemangku kepentingan. Jangan euforia dulu, kita memang membaik tapi belum baik semuanya," kata Ganjar, Selasa (24/8). 

Ganjar juga mengomentari terkait kembali dibukanya tempat ibadah, mal dan restoran dalam perpanjangan PPKM kali ini. Menurutnya langkah itu disiapkan agar ekonomi bisa kembali tumbuh. 

"Tapi tidak bisa makbedunduk (tiba-tiba) dibuka. Jangan. Harus tetap diatur. Sejumlah persyaratannya harus diikuti, seperti pembatasan jumlah, pembatasan jarak makan di restoran dan lainnya. Termasuk pemasangan barcode untuk aplikasi PeduliLindungi. Yang belum pasang, saya minta segera pasang," tegasnya. 

Ganjar mengatakan, sejauh ini beberapa uji coba pembukaan mal dan restoran sudah dilakukan dan berjalan cukup baik. Kesulitan justru muncul pada penataan rumah makan atau warung-warung kecil yang berada pinggir jalan. 

"Itu yang agak sulit. Kita belum ketemu formulanya. Karena belum ketemu, saya minta bupati/wali kota atur saja jaraknya, itu jauh lebih bisa mengamankan. Saya akan komunikasikan terus menerus ke bupati/wali kota dan saya minta patroli tidak boleh berhenti," pungkasnya. 

Penurunan status level di Jateng membawa pengaruh pada perubahan data secara nasional. 

Seperti disampaikan Presiden Joko Widodo, bahwa terdapat penurunan level di sejumlah daerah dari level empat, yang semula dari 67 kabupaten/kota menjadi 51 kabupaten/kota. Dengan penurunan ini jumlah daerah dengan level tiga menjadi bertambah dari 59 kabupaten/kota menjadi 67 kabupaten/kota. Daerah yang masuk level dua, yang awalnya hanya dua kabupaten/kota kini menjadi 10 kabupaten/kota.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu