Follow Us :              

Responsif Berikan Matadata, Tiga OPD di Jateng Raih Penghargaan dari BPS

  17 November 2021  |   09:00:00  |   dibaca : 746 
Kategori :
Bagikan :


Responsif Berikan Matadata, Tiga OPD di Jateng Raih Penghargaan dari BPS

17 November 2021 | 09:00:00 | dibaca : 746
Kategori :
Bagikan :

Foto : Rinto (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Rinto (Humas Jateng)

SEMARANG - Tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Jawa Tengah mendapatkan penghargaan dari Badan Pusat Statistik karena dinilai responsif dalam memberikan suplai metadata. Ketiga OPD yang mendapatkan penghargaan tersebut adalah Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral menduduki rangking pertama, Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata rangking keempat dan Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah menduduki rangking kelima.

Penghargaan diserahkan Kepala Badan Pusat Statistik Jawa Tengah Adi Wirayana pada kegiatan Rapat Koordinasi Pemanfaatan Metadata, Selasa (17/11/2021) di Hotel Patrajasa Semarang. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, berharap penghargaan yang diraih bisa memotivasi OPD-OPD lain untuk lebih memberi perhatian pada soal data. 

“Sebenarnya semua instansi pemerintah punya kewajiban sebagai produsen data, untuk menyampaikan data-data. Alhamdulillah dari instansi kita, provinsi, ada tiga yang mendapat penghargaan. Mudah-mudahan penghargaan ini bisa memotivasi juga untuk OPD-OPD yang lain,” tutur dia. 

Sekda mengingatkan, berbicara data adalah berbicara mengenai sesuatu yang berharga. Pasalnya, tidak ada pengambilan keputusan atau kebijakan yang tidak didasarkan pada data, terlebih di pemerintahan. Misalnya saja untuk mengambil kebijakan pengentasan kemiskinan. Pemerintah setidaknya butuh data di mana lokasinya, dan siapa sasarannya. Sajian data yang akurat, akan membantu untuk mengambil keputusan yang akurat pula. 

“(Data) Ini kan bicara masalah sesuatu yang besar. Kita bicara masalah single data. Jadi semua data itu jadi satu kesatuan, komprehensif, mudah diakses, akurat. Itu yang diinginkan pemerintah,” katanya. 

Kepala BPS Jawa Tengah, Adi Wirayana dalam sambutannya menyampaikan, metadata merupakan salah satu prinsip dari Satu Data Indonesia. Metadata adalah informasi penting yang ada dalam suatu data atau lebih mudahnya disebut dengan 'DNA' nya data. 

“Bisa dibayangkan, berbagai database yang dibangun oleh pemda, termasuk oleh BPS sendiri, kalau tidak ada metadata. Karena metadata itu merupakan data menyimpan data. Betapa banyak data database di server kita, (kacau) kalau tidak diatur siapa penerbitnya, bagaimana konsep definisinya, pengarangnya, dan sebagainya. Karena itu kami menganggap penting perlu adanya metadata,” jelasnya. 

Metadata memiliki banyak manfaat, imbuhnya. Dengan metadata, satu data akan terinventarisir dengan baik, tidak akan hilang ketika SDM yang menanganinya berpindah tugas, menghindari terjadinya duplikasi pendataan, dan bisa dibagi digunakan dinas atau instansi lain. 

“Bisa dibayangkan kalau tidak di-metadata. Satu lembaga mengumpulkan data kemiskinan, lembaga lain juga mengumpulkan data yang sama. Padahal data itu sudah dikumpulkan instansi berbeda. Akan mubazir sekali dalam APBD maupun APBN kalau kita harus mengumpulkan duplikasi data,” tutupnya


Bagikan :

SEMARANG - Tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Jawa Tengah mendapatkan penghargaan dari Badan Pusat Statistik karena dinilai responsif dalam memberikan suplai metadata. Ketiga OPD yang mendapatkan penghargaan tersebut adalah Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral menduduki rangking pertama, Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata rangking keempat dan Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah menduduki rangking kelima.

Penghargaan diserahkan Kepala Badan Pusat Statistik Jawa Tengah Adi Wirayana pada kegiatan Rapat Koordinasi Pemanfaatan Metadata, Selasa (17/11/2021) di Hotel Patrajasa Semarang. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, berharap penghargaan yang diraih bisa memotivasi OPD-OPD lain untuk lebih memberi perhatian pada soal data. 

“Sebenarnya semua instansi pemerintah punya kewajiban sebagai produsen data, untuk menyampaikan data-data. Alhamdulillah dari instansi kita, provinsi, ada tiga yang mendapat penghargaan. Mudah-mudahan penghargaan ini bisa memotivasi juga untuk OPD-OPD yang lain,” tutur dia. 

Sekda mengingatkan, berbicara data adalah berbicara mengenai sesuatu yang berharga. Pasalnya, tidak ada pengambilan keputusan atau kebijakan yang tidak didasarkan pada data, terlebih di pemerintahan. Misalnya saja untuk mengambil kebijakan pengentasan kemiskinan. Pemerintah setidaknya butuh data di mana lokasinya, dan siapa sasarannya. Sajian data yang akurat, akan membantu untuk mengambil keputusan yang akurat pula. 

“(Data) Ini kan bicara masalah sesuatu yang besar. Kita bicara masalah single data. Jadi semua data itu jadi satu kesatuan, komprehensif, mudah diakses, akurat. Itu yang diinginkan pemerintah,” katanya. 

Kepala BPS Jawa Tengah, Adi Wirayana dalam sambutannya menyampaikan, metadata merupakan salah satu prinsip dari Satu Data Indonesia. Metadata adalah informasi penting yang ada dalam suatu data atau lebih mudahnya disebut dengan 'DNA' nya data. 

“Bisa dibayangkan, berbagai database yang dibangun oleh pemda, termasuk oleh BPS sendiri, kalau tidak ada metadata. Karena metadata itu merupakan data menyimpan data. Betapa banyak data database di server kita, (kacau) kalau tidak diatur siapa penerbitnya, bagaimana konsep definisinya, pengarangnya, dan sebagainya. Karena itu kami menganggap penting perlu adanya metadata,” jelasnya. 

Metadata memiliki banyak manfaat, imbuhnya. Dengan metadata, satu data akan terinventarisir dengan baik, tidak akan hilang ketika SDM yang menanganinya berpindah tugas, menghindari terjadinya duplikasi pendataan, dan bisa dibagi digunakan dinas atau instansi lain. 

“Bisa dibayangkan kalau tidak di-metadata. Satu lembaga mengumpulkan data kemiskinan, lembaga lain juga mengumpulkan data yang sama. Padahal data itu sudah dikumpulkan instansi berbeda. Akan mubazir sekali dalam APBD maupun APBN kalau kita harus mengumpulkan duplikasi data,” tutupnya


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu