Follow Us :              

Minta Ide Skala Upah Didetailkan, Ganjar Minta Buruh Buat Sendiri dalam Empat Hari

  25 November 2021  |   12:00:00  |   dibaca : 460 
Kategori :
Bagikan :


Minta Ide Skala Upah Didetailkan, Ganjar Minta Buruh Buat Sendiri dalam Empat Hari

25 November 2021 | 12:00:00 | dibaca : 460
Kategori :
Bagikan :

Foto : Vivi (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Vivi (Humas Jateng)

SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memberi waktu empat hari kepada perwakilan buruh untuk memberikan masukan dan berembug bersama untuk menentukan struktur skala upah sebelum upah minimum kabupaten/kota (UMK) diketok pada Selasa (30/11/2021) mendatang. 

"Kita punya waktu empat hari mulai hari ini, besok Jumat, Sabtu, Minggu, dan Senin, karena Selasa kami putuskan UMK. Kabupaten/kota sudah saya mintai masukannya semua. Hari ini teman KSPN saya minta untuk memberikan feedback (tanggapan). Empat hari ini apa yang kemudian kita bisa tuliskan, formulasikan, sehingga istilah kawan-kawan buatlah terobosan. Ya terobosan saya struktur skala upah," ujar Gubernur usai menemui perwakilan buruh yang tergabung dalam Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN) di kantornya, Kamis (25/11/2021). 

Dijelaskan, pertemuan dengan FKSPN itu untuk mencari titik temu kesepahaman bersama. Menurutnya, masukan buruh sangat bagus dan paham betul bagaimana PP nomor 36 itu mengunci dengan formulasi yang jelas sehingga gubernur tidak memiliki kewenangan dalam menentukan upah minimum. 

"Ya sudah sekarang dibuat. Formula ini yang saya minta (di)siapkan oleh kawan-kawan biar tidak menunggu waktu. Kalau tidak bisa hari ini ya kita minta empat hari ini untuk bisa menyampaikan," katanya 

Terkait ketentuan tambahan struktur skala upah, Ganjar mengatakan para buruh juga mengapresiasi. Namun buruh masih memberikan tuntutan agar struktur skala upah itu didetailkan. Ganjar mengatakan bahwa detail itu tidak bisa ada pada SK Gubernur. 

"Nah hari ini mereka kita 'sandera' sebentar untuk mendetailkan maka kami minta mereka untuk rapat bersama. Masukan mereka soal struktur skala upah dan buruh dengan masa kerja di atas satu tahun itu seperti apa. 

Terkait detail ini, Ganjar juga meminta agar perusahaan dan buruh harus terbuka. Perusahaan yang untung harus ditampilkan dan buruh harus tahu kondisi perusahaannya. Entah itu untung ataupun rugi. 

"Kita meminta agar fair, perusahaan yang masih sehat, untung tinggi, mana. Tidak terdampak Covid-19, yang terdampak Covid-19 yang mana? Kalau semua ini dipukul rata, 'gebyah uyah' semua, pasti tidak mungkin. Kalau perusahaan bangkrut, yang kena PHK siapa yang urusi. Kita sudah koordinasikan semuanya yang di-PHK itu kita urusi. Bantuan ada dan sebagainya," jelasnya. 

Ganjar juga menyampaikan terima kasih karena aksi yang dilakukan oleh buruh di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah berlangsung tertib. 

"Saya juga terima kasih aksinya tertib, menyampaikannya bagus, bahwa ekspresinya mereka teriak dan dangdutan tidak apa-apa, yang penting saya minta prokesnya jalan.


Bagikan :

SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memberi waktu empat hari kepada perwakilan buruh untuk memberikan masukan dan berembug bersama untuk menentukan struktur skala upah sebelum upah minimum kabupaten/kota (UMK) diketok pada Selasa (30/11/2021) mendatang. 

"Kita punya waktu empat hari mulai hari ini, besok Jumat, Sabtu, Minggu, dan Senin, karena Selasa kami putuskan UMK. Kabupaten/kota sudah saya mintai masukannya semua. Hari ini teman KSPN saya minta untuk memberikan feedback (tanggapan). Empat hari ini apa yang kemudian kita bisa tuliskan, formulasikan, sehingga istilah kawan-kawan buatlah terobosan. Ya terobosan saya struktur skala upah," ujar Gubernur usai menemui perwakilan buruh yang tergabung dalam Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN) di kantornya, Kamis (25/11/2021). 

Dijelaskan, pertemuan dengan FKSPN itu untuk mencari titik temu kesepahaman bersama. Menurutnya, masukan buruh sangat bagus dan paham betul bagaimana PP nomor 36 itu mengunci dengan formulasi yang jelas sehingga gubernur tidak memiliki kewenangan dalam menentukan upah minimum. 

"Ya sudah sekarang dibuat. Formula ini yang saya minta (di)siapkan oleh kawan-kawan biar tidak menunggu waktu. Kalau tidak bisa hari ini ya kita minta empat hari ini untuk bisa menyampaikan," katanya 

Terkait ketentuan tambahan struktur skala upah, Ganjar mengatakan para buruh juga mengapresiasi. Namun buruh masih memberikan tuntutan agar struktur skala upah itu didetailkan. Ganjar mengatakan bahwa detail itu tidak bisa ada pada SK Gubernur. 

"Nah hari ini mereka kita 'sandera' sebentar untuk mendetailkan maka kami minta mereka untuk rapat bersama. Masukan mereka soal struktur skala upah dan buruh dengan masa kerja di atas satu tahun itu seperti apa. 

Terkait detail ini, Ganjar juga meminta agar perusahaan dan buruh harus terbuka. Perusahaan yang untung harus ditampilkan dan buruh harus tahu kondisi perusahaannya. Entah itu untung ataupun rugi. 

"Kita meminta agar fair, perusahaan yang masih sehat, untung tinggi, mana. Tidak terdampak Covid-19, yang terdampak Covid-19 yang mana? Kalau semua ini dipukul rata, 'gebyah uyah' semua, pasti tidak mungkin. Kalau perusahaan bangkrut, yang kena PHK siapa yang urusi. Kita sudah koordinasikan semuanya yang di-PHK itu kita urusi. Bantuan ada dan sebagainya," jelasnya. 

Ganjar juga menyampaikan terima kasih karena aksi yang dilakukan oleh buruh di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah berlangsung tertib. 

"Saya juga terima kasih aksinya tertib, menyampaikannya bagus, bahwa ekspresinya mereka teriak dan dangdutan tidak apa-apa, yang penting saya minta prokesnya jalan.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu