Follow Us :              

Taj Yasin : Gerakan Eling lan Ngelingke Covid di Jateng Juga Untuk Ingatkan Bahaya Korupsi

  30 November 2021  |   09:00:00  |   dibaca : 512 
Kategori :
Bagikan :


Taj Yasin : Gerakan Eling lan Ngelingke Covid di Jateng Juga Untuk Ingatkan Bahaya Korupsi

30 November 2021 | 09:00:00 | dibaca : 512
Kategori :
Bagikan :

Foto : Bintoro (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Bintoro (Humas Jateng)

SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sangat serius mengupayakan pencegahan korupsi. Hal tersebut diungkapkan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, saat membuka Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Jateng 2021 di Kantor Inspektorat Jawa Tengah, Selasa (30/11/2021). 

Taj Yasin menyebut pihaknya sangat senang apabila seluruh ASN memiliki komitmen bersama dalam mencegah korupsi. Dia juga ingin agar seluruh ASN mengampanyekan mengenai bahaya korupsi. 

"Saya ucapkan juga terima kasih kepada KPK yang selama ini (sudah) mendampingi Provinsi Jawa Tengah (dengan) sangat masif. Saya senang, kalau KPK datang, pencegahannya itu masif," kata Wagub dalam sambutannya. 

Dia berpesan kepada seluruh Aparatur Sipil Negera (ASN) jajarannya agar mau saling mengingatkan dalam hal pencegahan korupsi. 

"Kalau tidak diingatkan, kita lalai. Maka kita perlu saling mengingatkan. Saya pikir program paling menarik dari penanganan Covid-19 namanya Eling lan Ngelingke  (saling mengingatkan), jangan soal Covid-19 saja, namun juga bahaya korupsi," tambahnya. 

Sementara itu, Plt Inspektur Jawa Tengah, Doni Widianto, menyampaikan bahwa Provinsi Jawa Tengah telah 10 kali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dia juga menyebutkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2021 telah mencapai 100 persen. Bukan hanya itu, bahkan 99,99 persen ASN juga telah melaporkan harta kekayaan (LHKASN) mereka. 

"Ini akan kita akselerasi, kita push lagi sehingga nanti bisa sampai 100 persen," kata Doni. 

Dalam Larwasda 2021 tersebut sebanyak 5 Kabupaten/Kota mendapatkan penghargaan atas penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan inspektorat Jawa Tengah, tercepat dan selesai 100 persen, penyelesaian pengaduan masyarakat 100 persen dan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (Sakip) kabupaten/kota. Kelimanya adalah, Boyolali, Cilacap, Pati, Surakarta, dan Purworejo. 

Lima Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) juga berhasil mendapat penghargaan Nilai Sakip Terbaik 2021 dan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) selesai 100 persen. Mereka adalah, RSUD Margono Soekarjo, RSUD dr. Moewardi, DP3AKB, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, dan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Jawa Tengah. 

Atas pencapaian tersebut, Wagub mengucapkan terima kasih kepada seluruh ASN Pemprov Jawa Tengah yang telah mendukung dan menunjukkan kinerja secara transparan dan baik. 

"Yang menerima penghargaan, terima kasih. Ini menunjukkan bahwa di Jawa Tengah ini dalam tahap pemerintahan yang baik," pungkasnya.


Bagikan :

SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sangat serius mengupayakan pencegahan korupsi. Hal tersebut diungkapkan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, saat membuka Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Jateng 2021 di Kantor Inspektorat Jawa Tengah, Selasa (30/11/2021). 

Taj Yasin menyebut pihaknya sangat senang apabila seluruh ASN memiliki komitmen bersama dalam mencegah korupsi. Dia juga ingin agar seluruh ASN mengampanyekan mengenai bahaya korupsi. 

"Saya ucapkan juga terima kasih kepada KPK yang selama ini (sudah) mendampingi Provinsi Jawa Tengah (dengan) sangat masif. Saya senang, kalau KPK datang, pencegahannya itu masif," kata Wagub dalam sambutannya. 

Dia berpesan kepada seluruh Aparatur Sipil Negera (ASN) jajarannya agar mau saling mengingatkan dalam hal pencegahan korupsi. 

"Kalau tidak diingatkan, kita lalai. Maka kita perlu saling mengingatkan. Saya pikir program paling menarik dari penanganan Covid-19 namanya Eling lan Ngelingke  (saling mengingatkan), jangan soal Covid-19 saja, namun juga bahaya korupsi," tambahnya. 

Sementara itu, Plt Inspektur Jawa Tengah, Doni Widianto, menyampaikan bahwa Provinsi Jawa Tengah telah 10 kali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dia juga menyebutkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2021 telah mencapai 100 persen. Bukan hanya itu, bahkan 99,99 persen ASN juga telah melaporkan harta kekayaan (LHKASN) mereka. 

"Ini akan kita akselerasi, kita push lagi sehingga nanti bisa sampai 100 persen," kata Doni. 

Dalam Larwasda 2021 tersebut sebanyak 5 Kabupaten/Kota mendapatkan penghargaan atas penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan inspektorat Jawa Tengah, tercepat dan selesai 100 persen, penyelesaian pengaduan masyarakat 100 persen dan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (Sakip) kabupaten/kota. Kelimanya adalah, Boyolali, Cilacap, Pati, Surakarta, dan Purworejo. 

Lima Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) juga berhasil mendapat penghargaan Nilai Sakip Terbaik 2021 dan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) selesai 100 persen. Mereka adalah, RSUD Margono Soekarjo, RSUD dr. Moewardi, DP3AKB, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, dan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Jawa Tengah. 

Atas pencapaian tersebut, Wagub mengucapkan terima kasih kepada seluruh ASN Pemprov Jawa Tengah yang telah mendukung dan menunjukkan kinerja secara transparan dan baik. 

"Yang menerima penghargaan, terima kasih. Ini menunjukkan bahwa di Jawa Tengah ini dalam tahap pemerintahan yang baik," pungkasnya.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu