Follow Us :              

Wujudkan Zona Integritas WBK-WBBM, Bapenda Jateng Tandatangani Pakta Integritas

  04 January 2022  |   09:00:00  |   dibaca : 1146 
Kategori :
Bagikan :


Wujudkan Zona Integritas WBK-WBBM, Bapenda Jateng Tandatangani Pakta Integritas

04 January 2022 | 09:00:00 | dibaca : 1146
Kategori :
Bagikan :

Foto : Bintoro (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Bintoro (Humas Jateng)

SEMARANG – Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas dan komitmen bersama pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBM) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Selasa (4/1/2022). 

Bertempat di Kantor Bapenda Jawa Tengah, penandatanganan pakta integritas dan komitmen bersama disaksikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno dan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bapenda Jateng, Peni Rahayu. Penandatanganan tersebut diawali oleh lima pejabat eselon III lalu diikuti oleh perwakilan staf dari masing-masing bidang. 

Dalam arahannya, Sekda mengatakan penandatanganan Pakta integritas merupakan bentuk komitmen Bapenda Jateng  dalam membangun zona integritas WBK-WBM serta keseriusan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. 

"Penandatanganan Pakta Integritas ini diharapkan tidak hanya komitmen di atas kertas, tetapi terimplementasi selama melaksanakan tugas masing-masing. Karena yang namanya komitmen tidak hanya pada momen seperti ini, tapi sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) harus selalu berkomitmen," ujar Sekda. 

Sekda menegaskan, seluruh ASN yang bertugas di instansi mana pun harus berintegritas dan memiliki komitmen untuk mencegah kebocoran, korupsi, kolusi, nepotisme, serta gratifikasi, sehingga pelayanan masyarakat akan lebih cepat, tepat, dan akurat.  

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pelaksanaan penandatanganan Pakta Integritas di lingkungan Bapenda Jateng tersebut merupakan pengulangan. Hal ini dilakukan untuk mengingatkan kembali akan pentingnya komitmen bersama dalam membangun zona integritas menuju WBK-WBBM. 

Plt. Kepala Bapenda Jateng, Peni Rahayu mengungkapkan, pencanangan komitmen ulang di lingkungan Bapenda Jateng ini tidak hanya dilakukan sebatas pada Kantor Bapenda saja, melainkan juga di Kantor Dinas Perhubungan. 

"Sudah menjadi tugas pokok dan fungsi Bapenda untuk berperan serta meningkatkan PAD Provinsi Jateng, dan ikut menggerakkan roda ekonomi di Pandemi Covid-19 (dengan) berupaya mengelola keuangan Bapenda dan menyelenggarakan layanan publik yang terlepas dari tindak korupsi," pungkasnya.


Bagikan :

SEMARANG – Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas dan komitmen bersama pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBM) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Selasa (4/1/2022). 

Bertempat di Kantor Bapenda Jawa Tengah, penandatanganan pakta integritas dan komitmen bersama disaksikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno dan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bapenda Jateng, Peni Rahayu. Penandatanganan tersebut diawali oleh lima pejabat eselon III lalu diikuti oleh perwakilan staf dari masing-masing bidang. 

Dalam arahannya, Sekda mengatakan penandatanganan Pakta integritas merupakan bentuk komitmen Bapenda Jateng  dalam membangun zona integritas WBK-WBM serta keseriusan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. 

"Penandatanganan Pakta Integritas ini diharapkan tidak hanya komitmen di atas kertas, tetapi terimplementasi selama melaksanakan tugas masing-masing. Karena yang namanya komitmen tidak hanya pada momen seperti ini, tapi sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) harus selalu berkomitmen," ujar Sekda. 

Sekda menegaskan, seluruh ASN yang bertugas di instansi mana pun harus berintegritas dan memiliki komitmen untuk mencegah kebocoran, korupsi, kolusi, nepotisme, serta gratifikasi, sehingga pelayanan masyarakat akan lebih cepat, tepat, dan akurat.  

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pelaksanaan penandatanganan Pakta Integritas di lingkungan Bapenda Jateng tersebut merupakan pengulangan. Hal ini dilakukan untuk mengingatkan kembali akan pentingnya komitmen bersama dalam membangun zona integritas menuju WBK-WBBM. 

Plt. Kepala Bapenda Jateng, Peni Rahayu mengungkapkan, pencanangan komitmen ulang di lingkungan Bapenda Jateng ini tidak hanya dilakukan sebatas pada Kantor Bapenda saja, melainkan juga di Kantor Dinas Perhubungan. 

"Sudah menjadi tugas pokok dan fungsi Bapenda untuk berperan serta meningkatkan PAD Provinsi Jateng, dan ikut menggerakkan roda ekonomi di Pandemi Covid-19 (dengan) berupaya mengelola keuangan Bapenda dan menyelenggarakan layanan publik yang terlepas dari tindak korupsi," pungkasnya.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu