Follow Us :              

Sekda Imbau Pemerintah Desa Percepat LPJ Demi Kelancaran Bantuan

  29 January 2022  |   13:00:00  |   dibaca : 1432 
Kategori :
Bagikan :


Sekda Imbau Pemerintah Desa Percepat LPJ Demi Kelancaran Bantuan

29 January 2022 | 13:00:00 | dibaca : 1432
Kategori :
Bagikan :

Foto : Rinto (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Rinto (Humas Jateng)

MAGELANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, meminta pemerintah desa segera melaporkan penggunaan bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tahun 2021. Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah Sumarno mengatakan, laporan itu menjadi persyaratan penyerahan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ)  sekaligus untuk membantu kelancaran dan percepatan proses pencairan bantuan keuangan tahun 2022. 

"Kami mohon bantuan teman-teman DPRD Jateng untuk menyampaikan kepada pemerintah desa untuk segera menyerahkan laporan pertanggungjawaban kepada Dispermasdes (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa). Sehingga nanti pada saat proses pencairan bantuan desa di tahun 2022 tidak ada hambatan lagi," ujar Sumarno saat menyampaikan materi  workshop bersama DPRD Jawa Tengah di Hotel Atria Kota Magelang, Sabtu (29/1/2022). 

Ia menjelaskan, workshop bertajuk "Evaluasi dan Percepatan Pencapaian Target Pembangunan dan Realisasi Anggaran 2022" merupakan upaya membangun kesepahaman persepsi antara Pemprov dengan DPRD Jawa Tengah untuk melaksanakan berbagai program sekaligus usulan-usulan dari legislatif agar berjalan lancar dan sesuai target kinerja RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). 

Dalam workshop yang sekaligus untuk sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD Provinsi Jateng, menyebutkan, secara konsep alokasi anggaran untuk bantuan pemerintah kabupaten, kota, dan desa merupakan bagian dalam rangka mencapai visi dan misi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).  

Bentuk alokasi bantuan keuangan untuk pemkab, pemkot, dan pemdes merupakan bentuk kontribusi bagaimana mencapai visi dan misi dengan lokasi dan kewenangannya di luar kewenangan Pemprov Jawa Tengah. Karena itu bagian dari pencapaian visi misi, maka Pemprov wajib mengarahkan alokasinya agar dapat mendukung pembangunan yang ingin dicapai. 

"Harapannya, apa yang panjenengan (Anda) alokasikan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, dan perekonomian Jateng dapat terakselerasi, sehingga target pertumbuhan ekonomi yang kita harapkan dapat tercapai," pinta Sumarno. 

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jateng Sukirman mengatakan, berbagai langkah telah dilakukan DPRD dengan Pemprov Jawa Tengah dalam upaya mempercepat pencapaian target pembangunan dan realisasi APBD. Diantara langkah tersebut adalah dengan mengadakan rapat bersama yang rutin diselenggarakan dua bulan sekali untuk mengakomodir, evaluasi, monitoring berbagai hal.  

"Dalam rapat dua bulanan itu, kita bisa membedah, menginformasikan, melaporkan, mendiskusikan dengan OPD-OPD terkait. Termasuk tentang pencapaian-pencapaian pembangunan lainnya," terangnya.  

Dalam kesempatan itu, Sukirman juga menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pemprov Jawa Tengah yang telah menerbitkan buku saku dari berbagai OPD. Diantaranya dari Dinas Sosial menerbitkan buku saku tentang hibah lembaga sosial dan bantuan sosial, buku saku dari Kesbangpol, Dinas Kesehatan dan sebagainya. 

"Buku saku ini dapat memandu anggota DPRD dalam menyiapkan dan menyampaikan proposal bankeu dan hibah bansos. Sehingga berbagai kendala dalam pelaksanaan dan pencairan bansos dapat teratasi," katanya.


Bagikan :

MAGELANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, meminta pemerintah desa segera melaporkan penggunaan bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tahun 2021. Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah Sumarno mengatakan, laporan itu menjadi persyaratan penyerahan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ)  sekaligus untuk membantu kelancaran dan percepatan proses pencairan bantuan keuangan tahun 2022. 

"Kami mohon bantuan teman-teman DPRD Jateng untuk menyampaikan kepada pemerintah desa untuk segera menyerahkan laporan pertanggungjawaban kepada Dispermasdes (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa). Sehingga nanti pada saat proses pencairan bantuan desa di tahun 2022 tidak ada hambatan lagi," ujar Sumarno saat menyampaikan materi  workshop bersama DPRD Jawa Tengah di Hotel Atria Kota Magelang, Sabtu (29/1/2022). 

Ia menjelaskan, workshop bertajuk "Evaluasi dan Percepatan Pencapaian Target Pembangunan dan Realisasi Anggaran 2022" merupakan upaya membangun kesepahaman persepsi antara Pemprov dengan DPRD Jawa Tengah untuk melaksanakan berbagai program sekaligus usulan-usulan dari legislatif agar berjalan lancar dan sesuai target kinerja RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). 

Dalam workshop yang sekaligus untuk sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD Provinsi Jateng, menyebutkan, secara konsep alokasi anggaran untuk bantuan pemerintah kabupaten, kota, dan desa merupakan bagian dalam rangka mencapai visi dan misi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).  

Bentuk alokasi bantuan keuangan untuk pemkab, pemkot, dan pemdes merupakan bentuk kontribusi bagaimana mencapai visi dan misi dengan lokasi dan kewenangannya di luar kewenangan Pemprov Jawa Tengah. Karena itu bagian dari pencapaian visi misi, maka Pemprov wajib mengarahkan alokasinya agar dapat mendukung pembangunan yang ingin dicapai. 

"Harapannya, apa yang panjenengan (Anda) alokasikan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, dan perekonomian Jateng dapat terakselerasi, sehingga target pertumbuhan ekonomi yang kita harapkan dapat tercapai," pinta Sumarno. 

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jateng Sukirman mengatakan, berbagai langkah telah dilakukan DPRD dengan Pemprov Jawa Tengah dalam upaya mempercepat pencapaian target pembangunan dan realisasi APBD. Diantara langkah tersebut adalah dengan mengadakan rapat bersama yang rutin diselenggarakan dua bulan sekali untuk mengakomodir, evaluasi, monitoring berbagai hal.  

"Dalam rapat dua bulanan itu, kita bisa membedah, menginformasikan, melaporkan, mendiskusikan dengan OPD-OPD terkait. Termasuk tentang pencapaian-pencapaian pembangunan lainnya," terangnya.  

Dalam kesempatan itu, Sukirman juga menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pemprov Jawa Tengah yang telah menerbitkan buku saku dari berbagai OPD. Diantaranya dari Dinas Sosial menerbitkan buku saku tentang hibah lembaga sosial dan bantuan sosial, buku saku dari Kesbangpol, Dinas Kesehatan dan sebagainya. 

"Buku saku ini dapat memandu anggota DPRD dalam menyiapkan dan menyampaikan proposal bankeu dan hibah bansos. Sehingga berbagai kendala dalam pelaksanaan dan pencairan bansos dapat teratasi," katanya.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu