Follow Us :              

Aplikasi Jalan Cantik Menjadi meeting point Laporan Kerusakan Jalan Nasional, Provinsi & Kab/Kota

  19 March 2022  |   10:00:00  |   dibaca : 1091 
Kategori :
Bagikan :


Aplikasi Jalan Cantik Menjadi meeting point Laporan Kerusakan Jalan Nasional, Provinsi & Kab/Kota

19 March 2022 | 10:00:00 | dibaca : 1091
Kategori :
Bagikan :

Foto : istimewa (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : istimewa (Humas Jateng)

Perlu diketahui bahwa kewenangan penanganan jalan terbagi menjadi jalan Nasional, jalan Provinsi, Jalan Kab, Jalan kota dan Jalan Desa. 

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo beserta SKPD terkait berhasil menjaga sebagian besar jalan provinsi hingga tetap baik kondisinya. Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya (DPUBMCK) Provinsi Jawa Tengah, mencatat, per hari ini (19/3/2022), total panjang jalan provinsi mencapai 2.404,741 Km. 

Dari jumlah di atas, ruas jalan yang dalam kondisi baik sepanjang 1.871,860 km atau 77,90 persen. Sedangkan total jalan yang rusak sedang 312,125 km atau 12,92 persen, rusak ringan 220,756 km atau 9,18 persen. Tidak ada yang mengalami rusak berat. 

Kepala DPUBMCK Provinsi Jawa Tengah AR Hanung Triyono mengatakan, untuk menjaga kondisi jalan baik, penanganan jalan provinsi yang rusak terus rutin dilakukan. 

"Ada beberapa metode penanganan jalan provinsi. Misalnya, ada ruas Surakarta-Gemolong-Geyer panjang 30 km. Di situ itu mesti ada kegiatan fungsional. Mungkin bongkaran bahu jalan, babat rumput, tambal lubang jalan itu jelas ada," kata Hanung lewat sambungan telepon, Sabtu (19/3/2022). 

Biasanya penanganan jalan rusak itu bisa dilakukan dengan peningkatan atau pembetonan. Namun karena anggaran yang terbatas maka penanganan dilakukan sebatas pemeliharaan fungsional. 

"Karena tidak mungkin kita itu melakukan peningkatan 30 km, atau 10 km karena uangnya juga terbatas. Karena yang diutamakan adalah fungsional, pemeliharaan fungsional dan juga ada paket peningkatan bertahap. Nyicil. Misalnya, Surakarta-Gemolong-Geyer masih ada sekitar 10 km yang belum dibeton. Kita (selesaikan) bertahap," jelasnya. 

Hanung meyakinkan  setiap kali ada laporan kerusakan jalan melalui aplikasi Jalan Cantik yang merupakan aplikasi milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, akan segera melakukam tindakan, setidaknya kurang dari 24 jam. 

Tidak hanya jalan nasional atau jalan kabupaten pun, masyarakat juga bisa melaporkan kerusakan jalan dan jembatan melalui aplikasi Jalan Cantik. 

"Koordinasi pemprov dengan pusat atau pemkab, sudah ada MOU atau perjanjian kerja sama. Yaitu MOU antara bapak Gubernur, Dirjen Kementerian PUPR, wali kota/bupati se Jawa Tengah (kami) sepakat bahwa aplikasi Jalan Cantik ini dipakai bersama," terangnya. 

Dengan demikian, aplikasi Jalan Cantik itu seperti meeting point (poin pertemuan) antar laporan kerusakan jalan nasional, jalan provinsi, maupun jalan kabupaten. 

"Implementasi di lapangan kalau jalan nasional sudah berjalan lebih cepat karena anggarannya lebih ada, sumber daya manusia dan alat juga ada. Jadi tiap kabupaten/kota, ada kementerian, kita ada adminnya. Admin (aplikasi Jalan Cantik) itu yang meneruskan ke stakeholder," jelasnya. 

Tidak sebatas itu saja, antarpimpinan juga punya grup di aplikasi percakapan WhatsApp (WA). Jadi setiap kali ada aduan, juga bisa dilaporkan ke grup WA antarpihak terkait. 

"Respons mereka cukup bagus. Kalau ada aduan tetap kita lakukan untuk secepatnya direspons. Direspons itu misalnya jalannya remuk ya dikasih rambu, diuruk," pungkasnya.


Bagikan :

Perlu diketahui bahwa kewenangan penanganan jalan terbagi menjadi jalan Nasional, jalan Provinsi, Jalan Kab, Jalan kota dan Jalan Desa. 

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo beserta SKPD terkait berhasil menjaga sebagian besar jalan provinsi hingga tetap baik kondisinya. Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya (DPUBMCK) Provinsi Jawa Tengah, mencatat, per hari ini (19/3/2022), total panjang jalan provinsi mencapai 2.404,741 Km. 

Dari jumlah di atas, ruas jalan yang dalam kondisi baik sepanjang 1.871,860 km atau 77,90 persen. Sedangkan total jalan yang rusak sedang 312,125 km atau 12,92 persen, rusak ringan 220,756 km atau 9,18 persen. Tidak ada yang mengalami rusak berat. 

Kepala DPUBMCK Provinsi Jawa Tengah AR Hanung Triyono mengatakan, untuk menjaga kondisi jalan baik, penanganan jalan provinsi yang rusak terus rutin dilakukan. 

"Ada beberapa metode penanganan jalan provinsi. Misalnya, ada ruas Surakarta-Gemolong-Geyer panjang 30 km. Di situ itu mesti ada kegiatan fungsional. Mungkin bongkaran bahu jalan, babat rumput, tambal lubang jalan itu jelas ada," kata Hanung lewat sambungan telepon, Sabtu (19/3/2022). 

Biasanya penanganan jalan rusak itu bisa dilakukan dengan peningkatan atau pembetonan. Namun karena anggaran yang terbatas maka penanganan dilakukan sebatas pemeliharaan fungsional. 

"Karena tidak mungkin kita itu melakukan peningkatan 30 km, atau 10 km karena uangnya juga terbatas. Karena yang diutamakan adalah fungsional, pemeliharaan fungsional dan juga ada paket peningkatan bertahap. Nyicil. Misalnya, Surakarta-Gemolong-Geyer masih ada sekitar 10 km yang belum dibeton. Kita (selesaikan) bertahap," jelasnya. 

Hanung meyakinkan  setiap kali ada laporan kerusakan jalan melalui aplikasi Jalan Cantik yang merupakan aplikasi milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, akan segera melakukam tindakan, setidaknya kurang dari 24 jam. 

Tidak hanya jalan nasional atau jalan kabupaten pun, masyarakat juga bisa melaporkan kerusakan jalan dan jembatan melalui aplikasi Jalan Cantik. 

"Koordinasi pemprov dengan pusat atau pemkab, sudah ada MOU atau perjanjian kerja sama. Yaitu MOU antara bapak Gubernur, Dirjen Kementerian PUPR, wali kota/bupati se Jawa Tengah (kami) sepakat bahwa aplikasi Jalan Cantik ini dipakai bersama," terangnya. 

Dengan demikian, aplikasi Jalan Cantik itu seperti meeting point (poin pertemuan) antar laporan kerusakan jalan nasional, jalan provinsi, maupun jalan kabupaten. 

"Implementasi di lapangan kalau jalan nasional sudah berjalan lebih cepat karena anggarannya lebih ada, sumber daya manusia dan alat juga ada. Jadi tiap kabupaten/kota, ada kementerian, kita ada adminnya. Admin (aplikasi Jalan Cantik) itu yang meneruskan ke stakeholder," jelasnya. 

Tidak sebatas itu saja, antarpimpinan juga punya grup di aplikasi percakapan WhatsApp (WA). Jadi setiap kali ada aduan, juga bisa dilaporkan ke grup WA antarpihak terkait. 

"Respons mereka cukup bagus. Kalau ada aduan tetap kita lakukan untuk secepatnya direspons. Direspons itu misalnya jalannya remuk ya dikasih rambu, diuruk," pungkasnya.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu