Follow Us :              

PPSDSN Pendowo Kudus Jadi Pilot Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK

  05 April 2022  |   09:00:00  |   dibaca : 1422 
Kategori :
Bagikan :


PPSDSN Pendowo Kudus Jadi Pilot Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK

05 April 2022 | 09:00:00 | dibaca : 1422
Kategori :
Bagikan :

Foto : Bintoro (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Bintoro (Humas Jateng)

KUDUS - Panti Pelayanan Sosial Disabilitas Sensorik Netra (PPSDSN) Pendowo Kudus, mencanangkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Selasa (5/4/2022). Melalui pencanangan WBK ini, PPSDSN Pendowo berkomitmen memberikan pelayanan berkualitas, serta mewujudkan wilayah bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. 

Pencanangan ditandai dengan penandatangan pakta integritas oleh Kepala PPSDSN Pendowo Kudus, Sundarwati dan Kepala Dinas Sosial Jateng Harso Susilo. Acara itu disaksikan Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Achmed Ben Bella, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno serta sejumlah pejabat terkait lain. 

Sekda Sumarno mengatakan, PPSDSN Pendowo merupakan panti sosial di Jawa Tengah, yang kali pertama mendeklarasikan pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK. Sementara puluhan panti lainnya masih dalam tahap persiapan pencanangan, sehingga pada 2024 semua panti di Jawa Tengah ditargetkan sudah mengikuti PPSDNS Pendowo. 

"Di Jateng ada 58 panti, dan panti di Indonesia yang  mencetuskan pencanangan zona integritas hanya PPSDNS Pendowo. Ini sebagai piloting, nanti diduplikasi di panti-panti lainnya, sehingga tahun 2024 pencanangan sudah tuntas semua," katanya. 

Terkait pakta integritas, Pemprov Jawa Tengah sudah sangat menjiwai hal ini. Sudah sejak lama prinsip wilayah bebas dari korupsi sebagai visi dan misi Pemerintah Jawa Tengah, yaitu "Mboten Korupsi Mboten Ngapusi". Pencanangan wilayah bebas korupsi diterapkan dalam sistem pengelolaan anggaran dan pelayanan sehingga menjadi lebih baik. 

"Apalagi memberi sinyal-sinyal supaya diberi gratifikasi, itu sudah masuk pemerasan. Teman- teman mengurus warga panti yang (penghuninya) mempunyai keterbatasan, sebagai pengelola anggaran, melihat kondisi mereka, apakah tega mengambil hak penghuni panti meskipun sedikit? Bagaimana hati nurani kita?" katanya. 

Dengan pencanangan zona integritas tersebut, Sekda berharap pengelola panti lebih semangat dan ikhlas dalam memberikan pelayanan, menjadikan pekerjaan di panti sosial sebagai bagian dari ibadah. Terlebih tidak sedikit warga di luar panti yang ingin berkontribusi mengelola panti untuk mendapatkan pahala. 

"Yang terpenting adalah bagaimana kita mengimplementasikan, apa sih wilayah bebas dari korupsi itu. Apalagi teman-teman (pegawai) di sini diberi amanah mengelola anggaran pemerintah untuk saudara-saudara kita yang menghuni panti sosial," katanya. 

Kepala Dinas Sosial Jawa Tengah, Harso Susilo mengatakan, deklarasi pencanangan di PPSDNS Pendowo Kudus menjadi lompatan besar bagi UPT Dinas Sosial Jawa Tengah dalam pembangunan zona integritas menuju WBK. Selain akan membantu upaya pembenahan, hal ini juga bisa mendorong terjadinya transformasi besar yang akan menggerakkan roda birokrasi yang bersih dan melayani. 

"Ini merupakan satu-satunya panti di Jawa, atau mungkin se-Indonesia yang melakukan pencanangan pembangunan zona integritas WBK," katanya.  

Ia menjelaskan, sesuai tugas pokok Dinas Sosial tidak hanya memberikan pelayanan prima bagi penerima manfaat dan masyarakat sekitar, tetapi juga berkontribusi terhadap penyelesaian berbagai permasalahan, baik persoalan bidang sosial, ekonomi, dan sebagainya. 

"Komponen standar pelayanan publik kami wujudkan dengan memberikan akses informasi seluas-luasnya kepada masyarakat. Kami juga sedang membangun berbagai sistem informasi sehingga masyarakat mengetahui tentang  kuota (kapasitas), serta pelayanannya seperti apa, karena panti sosial berbeda dengan pelayanan publik lainnya," jelas Harso.


Bagikan :

KUDUS - Panti Pelayanan Sosial Disabilitas Sensorik Netra (PPSDSN) Pendowo Kudus, mencanangkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Selasa (5/4/2022). Melalui pencanangan WBK ini, PPSDSN Pendowo berkomitmen memberikan pelayanan berkualitas, serta mewujudkan wilayah bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. 

Pencanangan ditandai dengan penandatangan pakta integritas oleh Kepala PPSDSN Pendowo Kudus, Sundarwati dan Kepala Dinas Sosial Jateng Harso Susilo. Acara itu disaksikan Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Achmed Ben Bella, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno serta sejumlah pejabat terkait lain. 

Sekda Sumarno mengatakan, PPSDSN Pendowo merupakan panti sosial di Jawa Tengah, yang kali pertama mendeklarasikan pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK. Sementara puluhan panti lainnya masih dalam tahap persiapan pencanangan, sehingga pada 2024 semua panti di Jawa Tengah ditargetkan sudah mengikuti PPSDNS Pendowo. 

"Di Jateng ada 58 panti, dan panti di Indonesia yang  mencetuskan pencanangan zona integritas hanya PPSDNS Pendowo. Ini sebagai piloting, nanti diduplikasi di panti-panti lainnya, sehingga tahun 2024 pencanangan sudah tuntas semua," katanya. 

Terkait pakta integritas, Pemprov Jawa Tengah sudah sangat menjiwai hal ini. Sudah sejak lama prinsip wilayah bebas dari korupsi sebagai visi dan misi Pemerintah Jawa Tengah, yaitu "Mboten Korupsi Mboten Ngapusi". Pencanangan wilayah bebas korupsi diterapkan dalam sistem pengelolaan anggaran dan pelayanan sehingga menjadi lebih baik. 

"Apalagi memberi sinyal-sinyal supaya diberi gratifikasi, itu sudah masuk pemerasan. Teman- teman mengurus warga panti yang (penghuninya) mempunyai keterbatasan, sebagai pengelola anggaran, melihat kondisi mereka, apakah tega mengambil hak penghuni panti meskipun sedikit? Bagaimana hati nurani kita?" katanya. 

Dengan pencanangan zona integritas tersebut, Sekda berharap pengelola panti lebih semangat dan ikhlas dalam memberikan pelayanan, menjadikan pekerjaan di panti sosial sebagai bagian dari ibadah. Terlebih tidak sedikit warga di luar panti yang ingin berkontribusi mengelola panti untuk mendapatkan pahala. 

"Yang terpenting adalah bagaimana kita mengimplementasikan, apa sih wilayah bebas dari korupsi itu. Apalagi teman-teman (pegawai) di sini diberi amanah mengelola anggaran pemerintah untuk saudara-saudara kita yang menghuni panti sosial," katanya. 

Kepala Dinas Sosial Jawa Tengah, Harso Susilo mengatakan, deklarasi pencanangan di PPSDNS Pendowo Kudus menjadi lompatan besar bagi UPT Dinas Sosial Jawa Tengah dalam pembangunan zona integritas menuju WBK. Selain akan membantu upaya pembenahan, hal ini juga bisa mendorong terjadinya transformasi besar yang akan menggerakkan roda birokrasi yang bersih dan melayani. 

"Ini merupakan satu-satunya panti di Jawa, atau mungkin se-Indonesia yang melakukan pencanangan pembangunan zona integritas WBK," katanya.  

Ia menjelaskan, sesuai tugas pokok Dinas Sosial tidak hanya memberikan pelayanan prima bagi penerima manfaat dan masyarakat sekitar, tetapi juga berkontribusi terhadap penyelesaian berbagai permasalahan, baik persoalan bidang sosial, ekonomi, dan sebagainya. 

"Komponen standar pelayanan publik kami wujudkan dengan memberikan akses informasi seluas-luasnya kepada masyarakat. Kami juga sedang membangun berbagai sistem informasi sehingga masyarakat mengetahui tentang  kuota (kapasitas), serta pelayanannya seperti apa, karena panti sosial berbeda dengan pelayanan publik lainnya," jelas Harso.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu