Follow Us :              

Cegah Gratifikasi, Gubernur Tukar Uang Baru Pemberian BI dengan Uang Lama Milik Pribadi

  18 August 2022  |   08:00:00  |   dibaca : 913 
Kategori :
Bagikan :


Cegah Gratifikasi, Gubernur Tukar Uang Baru Pemberian BI dengan Uang Lama Milik Pribadi

18 August 2022 | 08:00:00 | dibaca : 913
Kategori :
Bagikan :

Foto : Slam (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Slam (Humas Jateng)

SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo menukar uang baru yang diberikan Bank Indonesia (BI), Kamis (18/8) dengan uang lama miliknya dengan nilai yang sama. Meski terkesan bercanda, aksi ini menjadi contoh kongret pencegahan tindak gratifikasi.

Kejadian tersebut terjadi usai seremoni perilisan uang emisi baru tahun 2022, oleh BI dan Kementerian Keuangan. Acara ini dilakukan terpusat di Istana Merdeka dipimpin Presiden Joko Widodo dan diikuti serentak se Indonesia.  Gubernur Jateng mengikuti acara tersebut secara virtual dari kantornya, bersama perwakilan BI Provinsi Jateng. Kemudian Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jateng, Rahmat Dwisaputra menyerahkan buku album berisi Tujuh uang rupiah dengan desain baru itu mulai pecahan Rp1000 sampai Rp100.000. 

“Ini Pak uang kertas yang baru, dari pecahan Rp1.000 sampai Rp100.000,” kata Kepala Perwakilan BI Jateng saat menyerahkan buku album tersebut. “Ini nomor serinya angka cantik Pak, angka tahun kelahiran Bapak,”  tambahnya. 

Sambil membalik lembaran buku berisi uang kertas baru, Gubernur menghitung nominal dari uang-uang tersebut. Total, ia menerima Rp188.000 dalam pecahan rupiah yang baru. 

“Karena ini uang dan buat saya pribadi, biar nggak jadi gratifikasi, maka saya tukar,” ujar Gubernur sambil mengeluarkan uang rupiah lama dengan jumlah yang sama dan diberikan ke Kepala Perwakilan BI Provinsi Jateng, Rahmat Dwisaputra. 

Aksi Gubernur ini mengundang tawa seluruh tamu undangan baik dari OPD Pemprov Jateng hingga lembaga terkait. “Ini disaksikan ya, kita tukar semua,” selorohnya. 

Sebagai informasi, ketujuh pecahan Uang TE 2022 yang diberikan pada Gubernur, secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertepatan pada HUT-77 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2022. Uang TE 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora) pada bagian belakang sebagaimana Uang TE 2016.


Bagikan :

SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo menukar uang baru yang diberikan Bank Indonesia (BI), Kamis (18/8) dengan uang lama miliknya dengan nilai yang sama. Meski terkesan bercanda, aksi ini menjadi contoh kongret pencegahan tindak gratifikasi.

Kejadian tersebut terjadi usai seremoni perilisan uang emisi baru tahun 2022, oleh BI dan Kementerian Keuangan. Acara ini dilakukan terpusat di Istana Merdeka dipimpin Presiden Joko Widodo dan diikuti serentak se Indonesia.  Gubernur Jateng mengikuti acara tersebut secara virtual dari kantornya, bersama perwakilan BI Provinsi Jateng. Kemudian Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jateng, Rahmat Dwisaputra menyerahkan buku album berisi Tujuh uang rupiah dengan desain baru itu mulai pecahan Rp1000 sampai Rp100.000. 

“Ini Pak uang kertas yang baru, dari pecahan Rp1.000 sampai Rp100.000,” kata Kepala Perwakilan BI Jateng saat menyerahkan buku album tersebut. “Ini nomor serinya angka cantik Pak, angka tahun kelahiran Bapak,”  tambahnya. 

Sambil membalik lembaran buku berisi uang kertas baru, Gubernur menghitung nominal dari uang-uang tersebut. Total, ia menerima Rp188.000 dalam pecahan rupiah yang baru. 

“Karena ini uang dan buat saya pribadi, biar nggak jadi gratifikasi, maka saya tukar,” ujar Gubernur sambil mengeluarkan uang rupiah lama dengan jumlah yang sama dan diberikan ke Kepala Perwakilan BI Provinsi Jateng, Rahmat Dwisaputra. 

Aksi Gubernur ini mengundang tawa seluruh tamu undangan baik dari OPD Pemprov Jateng hingga lembaga terkait. “Ini disaksikan ya, kita tukar semua,” selorohnya. 

Sebagai informasi, ketujuh pecahan Uang TE 2022 yang diberikan pada Gubernur, secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertepatan pada HUT-77 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2022. Uang TE 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora) pada bagian belakang sebagaimana Uang TE 2016.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu