Follow Us :              

727.465 Orang Pekerja di Jateng Terima Bantuan Subsidi Upah Rp600 ribu Per Bulan

  15 September 2022  |   10:00:00  |   dibaca : 383 
Kategori :
Bagikan :


727.465 Orang Pekerja di Jateng Terima Bantuan Subsidi Upah Rp600 ribu Per Bulan

15 September 2022 | 10:00:00 | dibaca : 383
Kategori :
Bagikan :

Foto : istimewa (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : istimewa (Humas Jateng)

SEMARANG - Guna mengurangi beban masyarakat akibat kenaikan BBM, pemerintah memberi bantuan subsidi upah (BSU) kepada pekerja. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Tengah (Disnakertrans Jateng) mencatat, terdapat  727.465 orang pekerja penerima bantuan tersebut di wilayahnya. Bagi masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang bantuan ini bisa mengunjungi website bsu.kemnaker.go.id. 

"Khusus untuk Jateng berjumlah 727.465 orang. Jadi kalau total dikalikan Rp600 ribu nilai (nilai BSU) untuk Jateng Rp 436.479.000.000," kata Kepala Disnakertrans Jateng, Sakina Rosellasari di kantornya di Semarang, Kamis (15/9/2022). 

Total pekerja di Indonesia yang menerima BSU berjumlah 4.112.052 pekerja. Pihaknya berharap, uang BSU akan dimanfaatkan pekerja untuk meringankan beban kebutuhan seiring kenaikan harga BBM. 

"Semoga Rp600 ribu bisa digunakan sebaik-baiknya berkenaan dengan BBM naik. Sehingga menyebabkan harga barang-barang naik. Pemerintah hadir untuk memberikan BSU bagi buruh," jelasnya. 

Dia menambahkan, BSU diberikan satu kali untuk per pekerja. Adapun persyaratannya, sesuai dengan Permenaker 10/2022 antara lain, WNI dibuktikan dengan NIK, upahnya kurang dari Rp3,5 juta per bulan, ter-cover dalam BPJS Ketenagerjaan aktif sampai Juli 2022, dan bukan TNI, bukan Polri, atau bukan ASN. 

Dengan demikian, kata Sakina, bagi pekerja yang memenuhi kriteria dan belum cair BSU-nya, tidak usah khawatir, karena ini baru tahap pertama. 

"Pencairan tahap pertama ini datanya dari BPJS Ketenagakerjaan, dilakukan cleansing, verifikasi dan validasi, oleh Kemenaker dicleansing antara lain tentunya di luar yang mendapatkan bantuan langsung (BLT) bukan PKH, bukan penerima kartu prakerja dan bantuan sosial lainnya itu tidak. Jadi tidak dobel dengan BSU," imbuhnya. 

Oleh karena itu, pihaknya berharap para buruh bisa mengecek persyaratan. Selain itu, mereka hendaknya tidak perlu membuka rekening yang baru di bank, atau cukup dengan rekening yang sudah dimiliki sekarang. "Karena dari kementerian akan langung mentransfer Rp600 ribu tanpa potongan," bebernya. 

Kepala Disnakertrans Jateng menuturkan, terkait dengan BSU, pihaknya telah melakukan sosialisasi secara virtual melalui akun YouTube Disnakertrans Jateng pada Senin, 12 September 2022. 

Pihaknya mempersilakan masyarakat yang butuh informasi lebih bisa menyaksikan siaran tersebut di akun YouTube Disnakertrans Jateng. Selain juga, masyarakat bisa mengunjungi website Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id. Atau juga ke BSU BPJS Ketenagerjaan. Serta, bisa juga di kantor Disnakertrans Provinsi Jateng di jalan pemuda atau call center Disnakertrans Provinsi Jateng 0896 5293 3444.


Bagikan :

SEMARANG - Guna mengurangi beban masyarakat akibat kenaikan BBM, pemerintah memberi bantuan subsidi upah (BSU) kepada pekerja. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Tengah (Disnakertrans Jateng) mencatat, terdapat  727.465 orang pekerja penerima bantuan tersebut di wilayahnya. Bagi masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang bantuan ini bisa mengunjungi website bsu.kemnaker.go.id. 

"Khusus untuk Jateng berjumlah 727.465 orang. Jadi kalau total dikalikan Rp600 ribu nilai (nilai BSU) untuk Jateng Rp 436.479.000.000," kata Kepala Disnakertrans Jateng, Sakina Rosellasari di kantornya di Semarang, Kamis (15/9/2022). 

Total pekerja di Indonesia yang menerima BSU berjumlah 4.112.052 pekerja. Pihaknya berharap, uang BSU akan dimanfaatkan pekerja untuk meringankan beban kebutuhan seiring kenaikan harga BBM. 

"Semoga Rp600 ribu bisa digunakan sebaik-baiknya berkenaan dengan BBM naik. Sehingga menyebabkan harga barang-barang naik. Pemerintah hadir untuk memberikan BSU bagi buruh," jelasnya. 

Dia menambahkan, BSU diberikan satu kali untuk per pekerja. Adapun persyaratannya, sesuai dengan Permenaker 10/2022 antara lain, WNI dibuktikan dengan NIK, upahnya kurang dari Rp3,5 juta per bulan, ter-cover dalam BPJS Ketenagerjaan aktif sampai Juli 2022, dan bukan TNI, bukan Polri, atau bukan ASN. 

Dengan demikian, kata Sakina, bagi pekerja yang memenuhi kriteria dan belum cair BSU-nya, tidak usah khawatir, karena ini baru tahap pertama. 

"Pencairan tahap pertama ini datanya dari BPJS Ketenagakerjaan, dilakukan cleansing, verifikasi dan validasi, oleh Kemenaker dicleansing antara lain tentunya di luar yang mendapatkan bantuan langsung (BLT) bukan PKH, bukan penerima kartu prakerja dan bantuan sosial lainnya itu tidak. Jadi tidak dobel dengan BSU," imbuhnya. 

Oleh karena itu, pihaknya berharap para buruh bisa mengecek persyaratan. Selain itu, mereka hendaknya tidak perlu membuka rekening yang baru di bank, atau cukup dengan rekening yang sudah dimiliki sekarang. "Karena dari kementerian akan langung mentransfer Rp600 ribu tanpa potongan," bebernya. 

Kepala Disnakertrans Jateng menuturkan, terkait dengan BSU, pihaknya telah melakukan sosialisasi secara virtual melalui akun YouTube Disnakertrans Jateng pada Senin, 12 September 2022. 

Pihaknya mempersilakan masyarakat yang butuh informasi lebih bisa menyaksikan siaran tersebut di akun YouTube Disnakertrans Jateng. Selain juga, masyarakat bisa mengunjungi website Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id. Atau juga ke BSU BPJS Ketenagerjaan. Serta, bisa juga di kantor Disnakertrans Provinsi Jateng di jalan pemuda atau call center Disnakertrans Provinsi Jateng 0896 5293 3444.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu