Follow Us :              

MPP Purworejo Diresmikan, Sekda Jateng: Komitmen Pemerintah Tingkatkan Pelayanan Terbaik

  07 October 2022  |   09:00:00  |   dibaca : 937 
Kategori :
Bagikan :


MPP Purworejo Diresmikan, Sekda Jateng: Komitmen Pemerintah Tingkatkan Pelayanan Terbaik

07 October 2022 | 09:00:00 | dibaca : 937
Kategori :
Bagikan :

Foto : Handy (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Handy (Humas Jateng)

PURWOREJO - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah (Sekda Jateng), Sumarno dan Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPAN-RB, Diah Natalisa meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Purworejo, Jumat (7/10/2022). Hadirnya MPP yang ke-14 di Jateng tersebut, menjadikan pelayanan publik di Purworejo akan lebih mudah, murah, dan cepat.  

"Ini menunjukkan komitmen kita bersama untuk meningkatkan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Selain sisi sarana dan prasarana MPP, tidak kalah penting adalah sumberdaya manusia," kata Sekda Jateng, Sumarno saat memberi sambutan peluncuran MPP Purworejo di Halaman Kantor Bupati Purworejo.  

Sekda mengatakan petugas MPP harus bisa memberikan pelayanan dengan baik dan berintegritas. Mereka wajib melakukan itu karena mereka adalah aparatur sipil negara (ASN) yang telah menyatakan mendedikasikan diri sebagai pelayan masyarakat.  

"Dengan sarana prasarana yang sudah disediakan, harapannya sumber daya manusia yang ada di MPP benar-benar memposisikan sebagai pelayan masyarakat. Sehingga akan melayani dengan baik," pintanya.  

Terdapat 109 jenis layanan dari 30 instansi yang disediakan dalam MPP Purworejo. Sehingga masyarakat dapat menikmati dan mengurus berbagai layanan administrasi serta perizinan di satu tempat. 

Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPAN-RB, Diah Natalisa menjelaskan, MPP hadir sebagai terobosan baru karena menyatukan seluruh pelayanan suatu daerah pada satu gedung. Hal ini merupakan upaya pemerintah untuk menjawab harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, tepat, dan murah. 

Langkah ini sesuai dengan arahan Presiden dan Wakil Presiden RI, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin yang mendorong mengembangkan MPP menjadi ujung tombak pelayanan publik. Sebuah layanan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sebagai wujud nyata pelaksanaan reformasi birokrasi.  

"Sejalan dengan arahan tersebut, maka dilakukan percepatan pembentukan MPP di seluruh Indonesia. Kita targetkan di tahun 2024, seluruh kabupaten dan kota memiliki MPP. Hakikat reformasi birokrasi tercapai ketika masyarakat dapat menerima dan merasakan pelayanan publik yang berkualitas dengan mudah, murah, dan transparan," jelas Diah. 

Turut ditambahkan, semua kriteria tersebut berlaku untuk semua pelayanan publik yang mencakup kebutuhan dasar sepertu kependudukan, kesehatan, pendidikan, perizinan, pajak, dan lainnya.


Bagikan :

PURWOREJO - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah (Sekda Jateng), Sumarno dan Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPAN-RB, Diah Natalisa meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Purworejo, Jumat (7/10/2022). Hadirnya MPP yang ke-14 di Jateng tersebut, menjadikan pelayanan publik di Purworejo akan lebih mudah, murah, dan cepat.  

"Ini menunjukkan komitmen kita bersama untuk meningkatkan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Selain sisi sarana dan prasarana MPP, tidak kalah penting adalah sumberdaya manusia," kata Sekda Jateng, Sumarno saat memberi sambutan peluncuran MPP Purworejo di Halaman Kantor Bupati Purworejo.  

Sekda mengatakan petugas MPP harus bisa memberikan pelayanan dengan baik dan berintegritas. Mereka wajib melakukan itu karena mereka adalah aparatur sipil negara (ASN) yang telah menyatakan mendedikasikan diri sebagai pelayan masyarakat.  

"Dengan sarana prasarana yang sudah disediakan, harapannya sumber daya manusia yang ada di MPP benar-benar memposisikan sebagai pelayan masyarakat. Sehingga akan melayani dengan baik," pintanya.  

Terdapat 109 jenis layanan dari 30 instansi yang disediakan dalam MPP Purworejo. Sehingga masyarakat dapat menikmati dan mengurus berbagai layanan administrasi serta perizinan di satu tempat. 

Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPAN-RB, Diah Natalisa menjelaskan, MPP hadir sebagai terobosan baru karena menyatukan seluruh pelayanan suatu daerah pada satu gedung. Hal ini merupakan upaya pemerintah untuk menjawab harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, tepat, dan murah. 

Langkah ini sesuai dengan arahan Presiden dan Wakil Presiden RI, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin yang mendorong mengembangkan MPP menjadi ujung tombak pelayanan publik. Sebuah layanan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sebagai wujud nyata pelaksanaan reformasi birokrasi.  

"Sejalan dengan arahan tersebut, maka dilakukan percepatan pembentukan MPP di seluruh Indonesia. Kita targetkan di tahun 2024, seluruh kabupaten dan kota memiliki MPP. Hakikat reformasi birokrasi tercapai ketika masyarakat dapat menerima dan merasakan pelayanan publik yang berkualitas dengan mudah, murah, dan transparan," jelas Diah. 

Turut ditambahkan, semua kriteria tersebut berlaku untuk semua pelayanan publik yang mencakup kebutuhan dasar sepertu kependudukan, kesehatan, pendidikan, perizinan, pajak, dan lainnya.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu