Follow Us :              

Pantau Penanganan Wadas, Gubernur Jateng Telah Penuhi Rekomendasi Komisi III DPR RI

  11 November 2022  |   09:00:00  |   dibaca : 511 
Kategori :
Bagikan :


Pantau Penanganan Wadas, Gubernur Jateng Telah Penuhi Rekomendasi Komisi III DPR RI

11 November 2022 | 09:00:00 | dibaca : 511
Kategori :
Bagikan :

Foto : Slam (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Slam (Humas Jateng)

SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendapat catatan positif dari Komisi III DPR RI terkait kasus di Desa Wadas. Komisi III menilai Gubernur Jawa Tengah berhasil membuat perencanaan dengan baik sehingga penanganannya berjalan lancar. 

Atas apresiasi yang diterimanya  Gubernur Ganjar Pranowo mengatakan hal itu merupakan hasil komitmen bersama Pemerintah Provinsi dan Forkopimda Jawa Tengah untuk menyelesaikan permasalahan Wadas dengan pendekatan personal. 

“Yang sifatnya force (kekuatan) tidak lagi digunakan. Pendekatannya lebih kepada personal dan beberapa kali warga dialog dengan saya,” ungkapnya usai menggelar rapat bersama Komisi III DPR RI dan Forkopimda Jawa Tengah serta instansi terkait di Mapolda, Semarang, Jumat (11/11/2022). 

Terkait pembebasan lahan, pembayaran uang ganti rugi pada warga pemilik lahan terdampak telah mencapai 92 persen. Pencairan tahap II dilakukan di Balaidesa Wadas, Jumat (4/11) untuk 194 bidang tanah. Dengan demikian, jumlah total 576 bidang lahan yang telah dibebaskan atau mencakup 92 persen. Saat ini tinggal tersisa 42 bidang yang belum berhasil mencapai kesepakatan. Gubernur menyampaikan bahwa pendekatan persuatif akan terus dilakukan. 

“Tidak ada kekerasan, dialog diutamakan dan kita akan lakukan itu. Maka kita coba dekati dan kita coba komunikasi terus menerus,” tandasnya. 

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond Junaidi Mahesa mengaku senang melihat komitmen Gubernur tersebut. Dia menilai Gubernur Jawa Tengah telah menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan komisinya dalam mengatasi permasalahan di Wadas. 

Kunjungan ini merupakan yang kedua kalinya. Awal tahun lalu, ia dan komisinya juga telah berkunjung ke Jawa Tengah terkait masalah Wadas. 

“Kali kedua ini ingin memantau rekomendasi-rekomendasi kami, ternyata dari catatan-catatan rekomendasi itu semuanya hampir dipenuhi,” ucap Desmond.  Politisi Partai Gerindra itu juga mengatakan, dari hasil pantauan di lokasi saat mengunjungi Desa Wadas, Kamis (10/11) kemarin ia banyak menemukan hal-hal positif mengenai proses penyelesaian. 

“Rapat hari ini sangat jelas solusi yang akan diberikan Pak Gubernur ke depan. Dari itu semoga projek pengambilan batu di Wadas ke depan tidak ada masalah, karena kita lihat semua prosesnya terencana dengan baik,” kata Desmond. 

Turut dijelaskan nantinya jika Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak yang akan bertindak sebagai pelaksana. Kementerian PUPR sebagai leading sektornya, diminta Gubernur untuk memastikan agar tidak terjadi jual beli lahan di Wadas yang merugikan masyarakat, terutama jika untuk penambangan. 

“Jangan sampai dijual belikan dengan cara yang keliru, kira-kira begitu. Dan yang kedua, perlu menghitung bahwa kebutuhan quarry yang di Wadas itu hanya untuk bendungan tidak untuk yang lain,” tegasnya. 

Gubernur mengatakan, dalam mengantisipasi hal itu agar tidak sampai terjadi, Polda Jawa Tengah akan terus mengawasi. Gubernur mengatakan, Komisi III juga telah mengingatkan pihaknya agar lebih menggencarkan sosialisasi tetang masalah ini ke masyarakat 

“Terkait dengan (resiko) nanti pada saat pengambilan quarry akan dilakukan, ledakan seperti apa? Dampaknya seperti apa?" ujar Gubernur. Segala kemungkinan resiko dan antisipasi telah disosialisasikan ke masyarakat. Secara tegas telah dijelaskan siapa pihak yang akan bertanggungjawab atas dampak penambangan yang akan dilakukan. 

“Kalau akibat dari itu bangunan rumahnya rusak siapa yang tanggungjawab, tadi BBWS juga sudah menyampaikan mereka yang tanggungjawab,” tegasnya. 

Di luar masalah penambangan, Gubernur memberi perhatian juga pada beberapa persoalan sosial. Seperti akses pendidikan bagi warga Wadas dengan menggandeng Pemkab Purworejo. 

“Wabil khusus perbaikan infrastruktur yang ada di sana, tapi sebagian besar SD. Terus kemudian tsanawiyah, kalau tidak salah,” katanya. 

Kemudian pendampingan usaha bagi warga setempat yang sudah dimulai diberikan. Perbaikan infrastruktur, juga sudah dimulai dilakukan oleh pihak BBWS Serayu Opak. 

“Pembuatan talud, air bersih, jalan, sekarang sudah dimulai. Bahkan dengan TNI Polri kemarin kita membuat sanitasi, MCK dan kemudian (renovasi) rumah tidak laik huni. Termasuk (sarana) kesenian dan olahraga,” ujarnya. 

Gubernur menyambut baik berbagai masukan dari Komisi III serta akan ditindaklanjuti dengan terus berkoordinasi dengan Pemkab Purworejo. 

“Kami senang sekali atas dukungan dari Komisi III. Diingatkan ada koridor-koridor yang tidak boleh terlanggar, insya Allah akan kita kerjakan dan kami paham masih ada yang belum menerima dan kami akan lakukan pendekatan,” tuturnya. 

Sementara itu Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi menegaskan mengenai komitmen jajarannya dalam mengawal terlaksananya proyek vital nasional. Dimana dalam hal ini, jajarannya bertindak melakukan pendampingan dan pengawasan. 

“Pendampingan itu dilakukan agar tidak terjadi adanya suatu pelanggaran, cukup diingatkan. Karena ini dalam rangka menarik investor maupun yang lain, termasuk dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan,” tandasnya.


Bagikan :

SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendapat catatan positif dari Komisi III DPR RI terkait kasus di Desa Wadas. Komisi III menilai Gubernur Jawa Tengah berhasil membuat perencanaan dengan baik sehingga penanganannya berjalan lancar. 

Atas apresiasi yang diterimanya  Gubernur Ganjar Pranowo mengatakan hal itu merupakan hasil komitmen bersama Pemerintah Provinsi dan Forkopimda Jawa Tengah untuk menyelesaikan permasalahan Wadas dengan pendekatan personal. 

“Yang sifatnya force (kekuatan) tidak lagi digunakan. Pendekatannya lebih kepada personal dan beberapa kali warga dialog dengan saya,” ungkapnya usai menggelar rapat bersama Komisi III DPR RI dan Forkopimda Jawa Tengah serta instansi terkait di Mapolda, Semarang, Jumat (11/11/2022). 

Terkait pembebasan lahan, pembayaran uang ganti rugi pada warga pemilik lahan terdampak telah mencapai 92 persen. Pencairan tahap II dilakukan di Balaidesa Wadas, Jumat (4/11) untuk 194 bidang tanah. Dengan demikian, jumlah total 576 bidang lahan yang telah dibebaskan atau mencakup 92 persen. Saat ini tinggal tersisa 42 bidang yang belum berhasil mencapai kesepakatan. Gubernur menyampaikan bahwa pendekatan persuatif akan terus dilakukan. 

“Tidak ada kekerasan, dialog diutamakan dan kita akan lakukan itu. Maka kita coba dekati dan kita coba komunikasi terus menerus,” tandasnya. 

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond Junaidi Mahesa mengaku senang melihat komitmen Gubernur tersebut. Dia menilai Gubernur Jawa Tengah telah menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan komisinya dalam mengatasi permasalahan di Wadas. 

Kunjungan ini merupakan yang kedua kalinya. Awal tahun lalu, ia dan komisinya juga telah berkunjung ke Jawa Tengah terkait masalah Wadas. 

“Kali kedua ini ingin memantau rekomendasi-rekomendasi kami, ternyata dari catatan-catatan rekomendasi itu semuanya hampir dipenuhi,” ucap Desmond.  Politisi Partai Gerindra itu juga mengatakan, dari hasil pantauan di lokasi saat mengunjungi Desa Wadas, Kamis (10/11) kemarin ia banyak menemukan hal-hal positif mengenai proses penyelesaian. 

“Rapat hari ini sangat jelas solusi yang akan diberikan Pak Gubernur ke depan. Dari itu semoga projek pengambilan batu di Wadas ke depan tidak ada masalah, karena kita lihat semua prosesnya terencana dengan baik,” kata Desmond. 

Turut dijelaskan nantinya jika Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak yang akan bertindak sebagai pelaksana. Kementerian PUPR sebagai leading sektornya, diminta Gubernur untuk memastikan agar tidak terjadi jual beli lahan di Wadas yang merugikan masyarakat, terutama jika untuk penambangan. 

“Jangan sampai dijual belikan dengan cara yang keliru, kira-kira begitu. Dan yang kedua, perlu menghitung bahwa kebutuhan quarry yang di Wadas itu hanya untuk bendungan tidak untuk yang lain,” tegasnya. 

Gubernur mengatakan, dalam mengantisipasi hal itu agar tidak sampai terjadi, Polda Jawa Tengah akan terus mengawasi. Gubernur mengatakan, Komisi III juga telah mengingatkan pihaknya agar lebih menggencarkan sosialisasi tetang masalah ini ke masyarakat 

“Terkait dengan (resiko) nanti pada saat pengambilan quarry akan dilakukan, ledakan seperti apa? Dampaknya seperti apa?" ujar Gubernur. Segala kemungkinan resiko dan antisipasi telah disosialisasikan ke masyarakat. Secara tegas telah dijelaskan siapa pihak yang akan bertanggungjawab atas dampak penambangan yang akan dilakukan. 

“Kalau akibat dari itu bangunan rumahnya rusak siapa yang tanggungjawab, tadi BBWS juga sudah menyampaikan mereka yang tanggungjawab,” tegasnya. 

Di luar masalah penambangan, Gubernur memberi perhatian juga pada beberapa persoalan sosial. Seperti akses pendidikan bagi warga Wadas dengan menggandeng Pemkab Purworejo. 

“Wabil khusus perbaikan infrastruktur yang ada di sana, tapi sebagian besar SD. Terus kemudian tsanawiyah, kalau tidak salah,” katanya. 

Kemudian pendampingan usaha bagi warga setempat yang sudah dimulai diberikan. Perbaikan infrastruktur, juga sudah dimulai dilakukan oleh pihak BBWS Serayu Opak. 

“Pembuatan talud, air bersih, jalan, sekarang sudah dimulai. Bahkan dengan TNI Polri kemarin kita membuat sanitasi, MCK dan kemudian (renovasi) rumah tidak laik huni. Termasuk (sarana) kesenian dan olahraga,” ujarnya. 

Gubernur menyambut baik berbagai masukan dari Komisi III serta akan ditindaklanjuti dengan terus berkoordinasi dengan Pemkab Purworejo. 

“Kami senang sekali atas dukungan dari Komisi III. Diingatkan ada koridor-koridor yang tidak boleh terlanggar, insya Allah akan kita kerjakan dan kami paham masih ada yang belum menerima dan kami akan lakukan pendekatan,” tuturnya. 

Sementara itu Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi menegaskan mengenai komitmen jajarannya dalam mengawal terlaksananya proyek vital nasional. Dimana dalam hal ini, jajarannya bertindak melakukan pendampingan dan pengawasan. 

“Pendampingan itu dilakukan agar tidak terjadi adanya suatu pelanggaran, cukup diingatkan. Karena ini dalam rangka menarik investor maupun yang lain, termasuk dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan,” tandasnya.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu