Follow Us :              

Pakai Bahasa Jawa Tiap Kamis, Jateng Diberi Penghargaan Dari Mendikbud Ristek

  13 February 2023  |   20:00:00  |   dibaca : 627 
Kategori :
Bagikan :


Pakai Bahasa Jawa Tiap Kamis, Jateng Diberi Penghargaan Dari Mendikbud Ristek

13 February 2023 | 20:00:00 | dibaca : 627
Kategori :
Bagikan :

Foto : Rinto (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Rinto (Humas Jateng)

JAKARTA - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerima penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah Tahun 2022 dari Kementerian Pendidikan, budaya, riset dan teknologi (Kemendikbud Ristek) RI. Penghargaan diserahkan oleh Mendikbud Ristek, Nadiem Anwar Makarim kepada Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen, di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (13/02/2023) malam.

Wagub Taj Yasin, mengatakan Pemprov Jateng berkomitmen mendukung penuh upaya revitalisasi bahasa daerah oleh Kemendikbud Ristek. Pemerintah, lanjutnya, selalu berupaya menumbuhkan kecintaan masyarakat pada budaya dan bahasa lokal di Nusantara. 

"Termasuk salah satunya adalah bahasa jawa. Dipimpin oleh mas ganjar, pemerintah Provinsi Jateng komitmen, setiap hari kamis kita melakukan bahasa jawa. Kita (juga) menggunakan pakaian-pakaian adat," kata Taj Yasin usai menerima penghargaan dalam acara Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional 2023 itu. 

Taj Yasin menjelaskan, bahasa daerah memiliki efek positif dalam pertumbuhan anak. Menurutnya, sebagai khasanah budaya bahasa daerah, hal ini mengandung nilai-nilai luhur serta budi pekerti yang kuat. Sehingga, lanjut wagub, penggunaan bahasa daerah musti terus dikembangkan kepada generasi muda. 

"Untuk membuat diri kita supaya menghormati kepada orang tua. Mendengarkan masukan, omongan, tidak merasa menang sendiri. Jadi kita (perlu) kembalikan  ke (penggunaan) bahasa kedaerahan supaya kita mau menghormati," paparnya.

Sebelumnya, Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim, mengatakan bahwa Indonesia memiliki kekayaan bahasa dengan jumlah 718 bahasa daerah. Namun, lanjutnya, tidak semua bahasa daerah tersebut dalam kategori aman. Beberapa diantaranya tergolong rentan atau dalam ancaman kepunahan. 

Untuk menyelamatkan serta membuat bahasa daerah relevan dengan perkembangan jaman, Mendikbud Ristek melakukan pendekatan pada beberapa aspek melalui program Merdeka Belajar Episode 17. Pertama, pemerintah lebih fokus pada revitalisasi daripada dokumentasi bahasa daerah. Kedua, partisipasi intensif seluruh pemangku kepentingan sejak perencanaan dan pelaksanaan program.

"Dengan adanya kebijakan ini, sekarang di ranah keluarga, sekolah, masyarakat, pemerintahan itu diwajibkan penggunaan bahasa ibu atau bahasa daerah," kata Nadiem.

Aspek pendekatan ketiga, papar Nadiem, Mendikbud Ristek mengadopsi model revitalisasi yang beragam yang disesuaikan dengan kondisi di lapangan. 

"Hal ini kami lakukan mengingat setiap bahasa itu memiliki ekosistemnya masing-masing. Sehingga membutuhkan pendekatan yang berbeda-beda," imbuhnya.

Provinsi Jateng menerima penghargaan bersama 15 wilayah lainnya di Indonesia. Semuanya terdiri dari, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi NTB, Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Bali, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Sula, Kabupaten Buru, Provinsi Kalimantan Tengah, Kabupaten Paser, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Sarmi, Kota Pare-pare, Kabupaten Pangandaran, Provinsi Sulawesi Selatan, Kabupaten Alor.


Bagikan :

JAKARTA - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerima penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah Tahun 2022 dari Kementerian Pendidikan, budaya, riset dan teknologi (Kemendikbud Ristek) RI. Penghargaan diserahkan oleh Mendikbud Ristek, Nadiem Anwar Makarim kepada Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen, di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (13/02/2023) malam.

Wagub Taj Yasin, mengatakan Pemprov Jateng berkomitmen mendukung penuh upaya revitalisasi bahasa daerah oleh Kemendikbud Ristek. Pemerintah, lanjutnya, selalu berupaya menumbuhkan kecintaan masyarakat pada budaya dan bahasa lokal di Nusantara. 

"Termasuk salah satunya adalah bahasa jawa. Dipimpin oleh mas ganjar, pemerintah Provinsi Jateng komitmen, setiap hari kamis kita melakukan bahasa jawa. Kita (juga) menggunakan pakaian-pakaian adat," kata Taj Yasin usai menerima penghargaan dalam acara Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional 2023 itu. 

Taj Yasin menjelaskan, bahasa daerah memiliki efek positif dalam pertumbuhan anak. Menurutnya, sebagai khasanah budaya bahasa daerah, hal ini mengandung nilai-nilai luhur serta budi pekerti yang kuat. Sehingga, lanjut wagub, penggunaan bahasa daerah musti terus dikembangkan kepada generasi muda. 

"Untuk membuat diri kita supaya menghormati kepada orang tua. Mendengarkan masukan, omongan, tidak merasa menang sendiri. Jadi kita (perlu) kembalikan  ke (penggunaan) bahasa kedaerahan supaya kita mau menghormati," paparnya.

Sebelumnya, Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim, mengatakan bahwa Indonesia memiliki kekayaan bahasa dengan jumlah 718 bahasa daerah. Namun, lanjutnya, tidak semua bahasa daerah tersebut dalam kategori aman. Beberapa diantaranya tergolong rentan atau dalam ancaman kepunahan. 

Untuk menyelamatkan serta membuat bahasa daerah relevan dengan perkembangan jaman, Mendikbud Ristek melakukan pendekatan pada beberapa aspek melalui program Merdeka Belajar Episode 17. Pertama, pemerintah lebih fokus pada revitalisasi daripada dokumentasi bahasa daerah. Kedua, partisipasi intensif seluruh pemangku kepentingan sejak perencanaan dan pelaksanaan program.

"Dengan adanya kebijakan ini, sekarang di ranah keluarga, sekolah, masyarakat, pemerintahan itu diwajibkan penggunaan bahasa ibu atau bahasa daerah," kata Nadiem.

Aspek pendekatan ketiga, papar Nadiem, Mendikbud Ristek mengadopsi model revitalisasi yang beragam yang disesuaikan dengan kondisi di lapangan. 

"Hal ini kami lakukan mengingat setiap bahasa itu memiliki ekosistemnya masing-masing. Sehingga membutuhkan pendekatan yang berbeda-beda," imbuhnya.

Provinsi Jateng menerima penghargaan bersama 15 wilayah lainnya di Indonesia. Semuanya terdiri dari, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi NTB, Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Bali, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Sula, Kabupaten Buru, Provinsi Kalimantan Tengah, Kabupaten Paser, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Sarmi, Kota Pare-pare, Kabupaten Pangandaran, Provinsi Sulawesi Selatan, Kabupaten Alor.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu