Foto : Rinto (Humas Jateng)
Foto : Rinto (Humas Jateng)
SEMARANG - Pemerintah Povinsi Jawa Tengah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng, telah menyepakati besaran anggaran hibah pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub) Jateng 2024. Kesepakatan tersebut, ditandai dengan penandatanganan berita acara hibah dukungan pendanaan Pilgub Jateng 2024 di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jateng, Kamis (10/8/2023).
Penandatangan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Jateng Sumarno, Ketua KPU Jateng Paulus Widiyantoro, dan Ketua Bawaslu Jateng Muhammad Amin. Besaran anggaran dana yang disepakati sebesar Rp.791.608.630.000 diberikan kepada KPU dan Rp.193.717.870.000 kepada Bawaslu Jateng. Hibah pendanaan itu, akan digunakan untuk pembiayaan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan tahapan Pilgub Jateng 2024.
Sekda mengatakan, penandatangan hibah dukungan pendanaan Pilgub 2024, adalah bagian dari tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Nantinya, Pilkada 2024 dilakukan secara serentak, sehingga pendanaannya tidak hanya dari Pemprov Jateng tetapi juga berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten dan kota. Setelah pendanaan kegiatan Pilgub Jateng 2024 disepakati bersama, kemudian akan ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Jateng.
"Alhamdulillah, sudah ada kesepakatan, mana yang ditanggung provinsi, dan mana yang kabupaten/kota. Hari ini, berapa yang ditanggung provinsi, sudah disepakati bersama. Setelah penandatanganan ini, nanti ada SK Gubernur terkait dengan pendanaan pilkada. Untuk kabupaten dan kota, juga sudah ada SK Gubernur (mengenai) pembagian dengan kabupaten kota," jelasnya.
Setelah penandatangan hibah dukungan pendanaan ini, kata Sekda, selanjutnya akan dilaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Kesbangpol, KPU, dan Bawaslu Jateng. Dengan adanya hibah dukungan pendanaan, diharapkan Pilkada 2024 berjalan lancar, sukses, aman, dan menghasilkan pemimpin-pemimpin yang bisa membawa kemajuan bagi Jateng.
"Kami sebetulnya minta tolong KPU dan Bawaslu, untuk penyelenggaraan Pilkada 2024. Sehingga kita, pemda (Jateng) harus berkomitmen penuh menyukseskan pilkada. Pendanaan ini adalah bentuk komitmen kita, untuk menyelenggarakan Pilkada 2024," katanya.
Dalam kesempatan itu, Sekda berpesan kepada semua aparatur sipil negara (ASN) di Jateng, untuk bersikap netral atau tidak berpihak pada salah satu calon, partai politik, maupun pihak tertentu, dalam pelaksanan Pilkada 2024. ASN harus turut menyukseskan pesta demokrasi rakyat, jangan menjadi beban Bawaslu, untuk mengawasi ASN dalam pelaksanaan Pilkada 2024.
"Kami mohon, kalau ada hal-hal yang sudah ada tanda-tanda pelanggaran, tolong diinformasikan. Karena sangat kontradiktif (bertentangan), kalau teman-teman ASN tidak netral, karena sebenarnya kita yang punya gawe (kerja), kok kita malah mengganggu Bawaslu," pinta Sekda.
SEMARANG - Pemerintah Povinsi Jawa Tengah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng, telah menyepakati besaran anggaran hibah pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub) Jateng 2024. Kesepakatan tersebut, ditandai dengan penandatanganan berita acara hibah dukungan pendanaan Pilgub Jateng 2024 di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jateng, Kamis (10/8/2023).
Penandatangan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Jateng Sumarno, Ketua KPU Jateng Paulus Widiyantoro, dan Ketua Bawaslu Jateng Muhammad Amin. Besaran anggaran dana yang disepakati sebesar Rp.791.608.630.000 diberikan kepada KPU dan Rp.193.717.870.000 kepada Bawaslu Jateng. Hibah pendanaan itu, akan digunakan untuk pembiayaan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan tahapan Pilgub Jateng 2024.
Sekda mengatakan, penandatangan hibah dukungan pendanaan Pilgub 2024, adalah bagian dari tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Nantinya, Pilkada 2024 dilakukan secara serentak, sehingga pendanaannya tidak hanya dari Pemprov Jateng tetapi juga berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten dan kota. Setelah pendanaan kegiatan Pilgub Jateng 2024 disepakati bersama, kemudian akan ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Jateng.
"Alhamdulillah, sudah ada kesepakatan, mana yang ditanggung provinsi, dan mana yang kabupaten/kota. Hari ini, berapa yang ditanggung provinsi, sudah disepakati bersama. Setelah penandatanganan ini, nanti ada SK Gubernur terkait dengan pendanaan pilkada. Untuk kabupaten dan kota, juga sudah ada SK Gubernur (mengenai) pembagian dengan kabupaten kota," jelasnya.
Setelah penandatangan hibah dukungan pendanaan ini, kata Sekda, selanjutnya akan dilaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Kesbangpol, KPU, dan Bawaslu Jateng. Dengan adanya hibah dukungan pendanaan, diharapkan Pilkada 2024 berjalan lancar, sukses, aman, dan menghasilkan pemimpin-pemimpin yang bisa membawa kemajuan bagi Jateng.
"Kami sebetulnya minta tolong KPU dan Bawaslu, untuk penyelenggaraan Pilkada 2024. Sehingga kita, pemda (Jateng) harus berkomitmen penuh menyukseskan pilkada. Pendanaan ini adalah bentuk komitmen kita, untuk menyelenggarakan Pilkada 2024," katanya.
Dalam kesempatan itu, Sekda berpesan kepada semua aparatur sipil negara (ASN) di Jateng, untuk bersikap netral atau tidak berpihak pada salah satu calon, partai politik, maupun pihak tertentu, dalam pelaksanan Pilkada 2024. ASN harus turut menyukseskan pesta demokrasi rakyat, jangan menjadi beban Bawaslu, untuk mengawasi ASN dalam pelaksanaan Pilkada 2024.
"Kami mohon, kalau ada hal-hal yang sudah ada tanda-tanda pelanggaran, tolong diinformasikan. Karena sangat kontradiktif (bertentangan), kalau teman-teman ASN tidak netral, karena sebenarnya kita yang punya gawe (kerja), kok kita malah mengganggu Bawaslu," pinta Sekda.
Berita Terbaru