Foto : Ebron (Humas Jateng)
Foto : Ebron (Humas Jateng)
SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendorong semua pihak untuk bergerak bersama dalam memberantas narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (narkoba) di wilayahnya. Sebab, kasus tersebut masih membutuhkan perhatian lebih di Jawa Tengah.
“Perlu adanya peningkatan kolaborasi dan sinergitas dalam pemberantasan narkoba,” kata Pj Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Nana Sudjana A.S., M.M., saat menerima audiensi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah di kantornya, Selasa (7/11/2023).
Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), perlu dilakukan secara bersama-sama. Hal ini tentunya membutuhkan dukungan dari banyak pihak, seperti pemerintah provinsi, kabupaten/kota, sampai jajaran di berbagai tingkat, kepolisian daerah, maupun masyarakat.
“Jadi, kami akan terus melakukan langkah-langkah, upaya-upaya, dalam rangka pencegahan dan pemberantasan narkoba,” ucap Pj Gubernur.
Upaya pencegahan penggunaan narkoba akan lebih diutamakan. Berbagai kegiatan dilakukan dalam rangka pencegahannya, yakni dengan menggencarkan sosialisasi, dan menyelenggarakan deklarasi anti-narkoba.
Selain itu, BNN Pusat juga berupaya mengimplementasikan P4GN dengan menyelenggarakan program Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar). Bahkan, di Jawa Tengah, sudah ada ratusan Desa Bersinar yang dibentuk di sejumlah kabupaten/kota.
Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Jateng, Brigjen Pol Dr. Agus Rohmat mengatakan, berdasarkan koordinasinya dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jateng, dari berbagai jenis kejahatan di lembaga pemasyarakatan, kasus narkoba menjadi yang paling mendominasi. Berdasarkan data tahun 2021, dari total 13.331 kejahatan, ada sebanyak 5.866 kasus narkotika atau sebesar 44%.
"Pada 2023 ini juga demikian, yang perempuan juga sangat memprihatinkan. Dari jumlah pelaku 602 orang, 475 orang, terdiri dari napi (narapidana) perempuan,” kata Agus.
Data tersebut berpotensi akan terus meningkat. Oleh karena itu, pihaknya mendorong semua instansi, baik TNI, Polri, maupun pemerintah kabupaten/kota untuk turut memperkuat pencegahan penyebaran narkoba.
“Pemberantasan kita juga diperkuat, tetapi yang lebih penting juga, adalah upaya rehabilitasi,” katanya.
Dalam pemberantasan narkotika, BNN Provinsi Jateng juga terus melakukan pencegahan. Strategi yang dimiliki, yaitu dengan melakukan penegakan hukum keras. Hal itu dilakukan dengan menangkap dan memiskinkan para bandar maupun pengedar narkotika. Sedangkan, untuk pemakai maupun pengguna, akan dilakukan rehabilitasi.
Selain itu, juga dilakukan upaya penegakan hukum lunak, yaitu dengan sosialisasi pencegahan maupun rehabilitasi. Program yang dicanangkan, yaitu kabupaten/kota tanggap ancaman narkoba. Selain itu, juga dilakukan pemeringkatan kerawanan narkoba di masing-masing kabupaten/kota.
“Jadi per desa itu, ada daerah yang hijau, orange, kuning, dan merah. Kategori ini sudah ada indikatornya. Kita harapkan, yang merah turun ke kuning, kuning ke orange, orange ke hijau,” pungkasnya.
SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendorong semua pihak untuk bergerak bersama dalam memberantas narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (narkoba) di wilayahnya. Sebab, kasus tersebut masih membutuhkan perhatian lebih di Jawa Tengah.
“Perlu adanya peningkatan kolaborasi dan sinergitas dalam pemberantasan narkoba,” kata Pj Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Nana Sudjana A.S., M.M., saat menerima audiensi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah di kantornya, Selasa (7/11/2023).
Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), perlu dilakukan secara bersama-sama. Hal ini tentunya membutuhkan dukungan dari banyak pihak, seperti pemerintah provinsi, kabupaten/kota, sampai jajaran di berbagai tingkat, kepolisian daerah, maupun masyarakat.
“Jadi, kami akan terus melakukan langkah-langkah, upaya-upaya, dalam rangka pencegahan dan pemberantasan narkoba,” ucap Pj Gubernur.
Upaya pencegahan penggunaan narkoba akan lebih diutamakan. Berbagai kegiatan dilakukan dalam rangka pencegahannya, yakni dengan menggencarkan sosialisasi, dan menyelenggarakan deklarasi anti-narkoba.
Selain itu, BNN Pusat juga berupaya mengimplementasikan P4GN dengan menyelenggarakan program Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar). Bahkan, di Jawa Tengah, sudah ada ratusan Desa Bersinar yang dibentuk di sejumlah kabupaten/kota.
Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Jateng, Brigjen Pol Dr. Agus Rohmat mengatakan, berdasarkan koordinasinya dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jateng, dari berbagai jenis kejahatan di lembaga pemasyarakatan, kasus narkoba menjadi yang paling mendominasi. Berdasarkan data tahun 2021, dari total 13.331 kejahatan, ada sebanyak 5.866 kasus narkotika atau sebesar 44%.
"Pada 2023 ini juga demikian, yang perempuan juga sangat memprihatinkan. Dari jumlah pelaku 602 orang, 475 orang, terdiri dari napi (narapidana) perempuan,” kata Agus.
Data tersebut berpotensi akan terus meningkat. Oleh karena itu, pihaknya mendorong semua instansi, baik TNI, Polri, maupun pemerintah kabupaten/kota untuk turut memperkuat pencegahan penyebaran narkoba.
“Pemberantasan kita juga diperkuat, tetapi yang lebih penting juga, adalah upaya rehabilitasi,” katanya.
Dalam pemberantasan narkotika, BNN Provinsi Jateng juga terus melakukan pencegahan. Strategi yang dimiliki, yaitu dengan melakukan penegakan hukum keras. Hal itu dilakukan dengan menangkap dan memiskinkan para bandar maupun pengedar narkotika. Sedangkan, untuk pemakai maupun pengguna, akan dilakukan rehabilitasi.
Selain itu, juga dilakukan upaya penegakan hukum lunak, yaitu dengan sosialisasi pencegahan maupun rehabilitasi. Program yang dicanangkan, yaitu kabupaten/kota tanggap ancaman narkoba. Selain itu, juga dilakukan pemeringkatan kerawanan narkoba di masing-masing kabupaten/kota.
“Jadi per desa itu, ada daerah yang hijau, orange, kuning, dan merah. Kategori ini sudah ada indikatornya. Kita harapkan, yang merah turun ke kuning, kuning ke orange, orange ke hijau,” pungkasnya.