Follow Us :              

Pemprov Jateng Libatkan Kelompok Rentan dalam Perencanaan Pembangunan

  22 February 2024  |   08:30:00  |   dibaca : 304 
Kategori :
Bagikan :


Pemprov Jateng Libatkan Kelompok Rentan dalam Perencanaan Pembangunan

22 February 2024 | 08:30:00 | dibaca : 304
Kategori :
Bagikan :

Foto : Sigit (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Sigit (Humas Jateng)

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 dan Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025. 

Kegiatan yang diselenggarakan di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang pada Kamis, 22 Februari 2024 itu, juga melibatkan sejumlah kelompak rentan, yaitu perempuan, anak, dan disabilitas.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan dari beberapa kelompok yang hadir diberikan waktu untuk memberikan pendapat dan saran terkait perencanaan pembangunan di daerah. 

Kesempatan itu digunakan oleh perwakilan dari kelompok disabilitas untuk menyampaikan beberapa hal. Pertama, mengenai kelompok disabilitas miskin yang belum terakomodir bantuan, serta masih adanya penyandang disabilitas usia sekolah yang kesulitan masuk di sekolah inklusi, yaitu sekolah reguler yang juga menerima anak berkebutuhan khusus.

Persoalan kedua, terkait keterlibatan kelompok disabilitas dalam penyusunan atau pembentukan unit pelayanan disabilitas yang masih terbatas. 

Pj Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Nana Sudjana A.S., M.M., mengatakan, dalam pembuatan perencanaan pembangunan, pastinya harus melibatkan perwakilan dari beberapa kelompok masyarakat, seperti perempuan, anak, dan disabilitas. 

Undang-Undang juga telah menyatakan adanya persamaan hak antara sesama manusia dan semua masyarakat, termasuk salah satunya kelompok disabilitas. Oleh sebab itu, selama ini penyandang disabilitas selalu menjadi perhatian bagi Pemprov Jateng.

"Beberapa hal sudah dikoordinasikan dengan pemerintah pusat, agar bagaimana kelompok disabilitas mendapatkan tempat yang layak untuk menyampaikan aspirasi, juga bagaimana pendidikan dan ketenagakerjaan. Insyaallah ke depan akan kami perhatikan," ujar Pj Gubernur. 

Begitu pula terhadap perempuan dan anak, Pemprov Jateng juga memberikan perhatian yang cukup tinggi. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpin oleh sosok perempuan di lingkungan Pemprov Jateng.

Terkait persoalan kekerasan seksual, UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, sudah mengatur upaya pencegahan maupun penanganan hukum mengenai permasalahan tersebut. 

“Fungsi pencegahan dan perlindungan ini memang harus ditingkatkan," kata Pj Gubernur. 

Selain itu, mengenai persoalan kekerasan seksual maupun perundungan pada siswa, Pemprov Jateng melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng juga sudah membuat aplikasi dan gerakan Ayo Rukun, yang ditujukan untuk mengurangi bahkan mencegah terjadinya kekerasan anak di sekolah.


Bagikan :

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 dan Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025. 

Kegiatan yang diselenggarakan di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang pada Kamis, 22 Februari 2024 itu, juga melibatkan sejumlah kelompak rentan, yaitu perempuan, anak, dan disabilitas.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan dari beberapa kelompok yang hadir diberikan waktu untuk memberikan pendapat dan saran terkait perencanaan pembangunan di daerah. 

Kesempatan itu digunakan oleh perwakilan dari kelompok disabilitas untuk menyampaikan beberapa hal. Pertama, mengenai kelompok disabilitas miskin yang belum terakomodir bantuan, serta masih adanya penyandang disabilitas usia sekolah yang kesulitan masuk di sekolah inklusi, yaitu sekolah reguler yang juga menerima anak berkebutuhan khusus.

Persoalan kedua, terkait keterlibatan kelompok disabilitas dalam penyusunan atau pembentukan unit pelayanan disabilitas yang masih terbatas. 

Pj Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Nana Sudjana A.S., M.M., mengatakan, dalam pembuatan perencanaan pembangunan, pastinya harus melibatkan perwakilan dari beberapa kelompok masyarakat, seperti perempuan, anak, dan disabilitas. 

Undang-Undang juga telah menyatakan adanya persamaan hak antara sesama manusia dan semua masyarakat, termasuk salah satunya kelompok disabilitas. Oleh sebab itu, selama ini penyandang disabilitas selalu menjadi perhatian bagi Pemprov Jateng.

"Beberapa hal sudah dikoordinasikan dengan pemerintah pusat, agar bagaimana kelompok disabilitas mendapatkan tempat yang layak untuk menyampaikan aspirasi, juga bagaimana pendidikan dan ketenagakerjaan. Insyaallah ke depan akan kami perhatikan," ujar Pj Gubernur. 

Begitu pula terhadap perempuan dan anak, Pemprov Jateng juga memberikan perhatian yang cukup tinggi. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpin oleh sosok perempuan di lingkungan Pemprov Jateng.

Terkait persoalan kekerasan seksual, UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, sudah mengatur upaya pencegahan maupun penanganan hukum mengenai permasalahan tersebut. 

“Fungsi pencegahan dan perlindungan ini memang harus ditingkatkan," kata Pj Gubernur. 

Selain itu, mengenai persoalan kekerasan seksual maupun perundungan pada siswa, Pemprov Jateng melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng juga sudah membuat aplikasi dan gerakan Ayo Rukun, yang ditujukan untuk mengurangi bahkan mencegah terjadinya kekerasan anak di sekolah.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu