Follow Us :              

Sekda: Lahan Pangan Jangan Dialihfungsikan

  28 February 2024  |   09:00:00  |   dibaca : 162 
Kategori :
Bagikan :


Sekda: Lahan Pangan Jangan Dialihfungsikan

28 February 2024 | 09:00:00 | dibaca : 162
Kategori :
Bagikan :

Foto : Bintoro (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Bintoro (Humas Jateng)

SURAKARTA - Forum Penataan Ruang (FPR) Provinsi Jawa Tengah berkomitmen mewujudkan visi Jateng sebagai penumpu pangan dan industri nasional, seperti yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jateng 2025-2045.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno saat membuka Workshop FPR Provinsi Jateng 2024 di Hotel Swiis Bellin Saripetojo, Surakarta pada Rabu, 28 Februari 2024. 

Sekda sekaligus Ketua FPR Provinsi Jateng menjelaskan, visi Jateng tersebut, tentunya tidak lepas dari penataan dan pengelolaan ruang. Oleh sebab itu, FPR Jateng diharapkan mampu memenuhi semua unsur dan kebutuhan yang diperlukan. 

"Inilah tugas kita, sebagai Forum Penataan Ruang yang diberi amanah menjaga tata ruang, yang benar-benar bisa (mewujudkan) keinginan semua pihak," ujar Sekda.

Terkait visi Jateng sebagai penumpu pangan nasional, hal yang utama adalah komitmen dan upaya semua pihak dalam menjaga lahan-lahan penghasil pangan, agar tidak terganggu atau dialihfungsikan untuk sektor lainnya.

"Sebagai penumpu industri, (hal ini) bertolak belakang dengan penumpu pangan, sehingga bagaimana (upaya kita), agar kawasan industri (tidak dibangun) di lahan-lahan penghasil pangan. Inilah yang menjadi tanggung jawab kita bersama," ucapnya.

Pada kesempatan itu, Sekda menegaskan, tata ruang tidak hanya terkait dengan masalah pangan dan industri, namun juga upaya untuk menjaga kelestarian lingkungan.


Bagikan :

SURAKARTA - Forum Penataan Ruang (FPR) Provinsi Jawa Tengah berkomitmen mewujudkan visi Jateng sebagai penumpu pangan dan industri nasional, seperti yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jateng 2025-2045.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno saat membuka Workshop FPR Provinsi Jateng 2024 di Hotel Swiis Bellin Saripetojo, Surakarta pada Rabu, 28 Februari 2024. 

Sekda sekaligus Ketua FPR Provinsi Jateng menjelaskan, visi Jateng tersebut, tentunya tidak lepas dari penataan dan pengelolaan ruang. Oleh sebab itu, FPR Jateng diharapkan mampu memenuhi semua unsur dan kebutuhan yang diperlukan. 

"Inilah tugas kita, sebagai Forum Penataan Ruang yang diberi amanah menjaga tata ruang, yang benar-benar bisa (mewujudkan) keinginan semua pihak," ujar Sekda.

Terkait visi Jateng sebagai penumpu pangan nasional, hal yang utama adalah komitmen dan upaya semua pihak dalam menjaga lahan-lahan penghasil pangan, agar tidak terganggu atau dialihfungsikan untuk sektor lainnya.

"Sebagai penumpu industri, (hal ini) bertolak belakang dengan penumpu pangan, sehingga bagaimana (upaya kita), agar kawasan industri (tidak dibangun) di lahan-lahan penghasil pangan. Inilah yang menjadi tanggung jawab kita bersama," ucapnya.

Pada kesempatan itu, Sekda menegaskan, tata ruang tidak hanya terkait dengan masalah pangan dan industri, namun juga upaya untuk menjaga kelestarian lingkungan.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu