Follow Us :              

KPK Beri Nilai Integritas Pemprov Jateng 77,91 Poin

  26 March 2024  |   08:30:00  |   dibaca : 168 
Kategori :
Bagikan :


KPK Beri Nilai Integritas Pemprov Jateng 77,91 Poin

26 March 2024 | 08:30:00 | dibaca : 168
Kategori :
Bagikan :

Foto : (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : (Humas Jateng)

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendapatkan skor 77,91 dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meskipun begitu, Pj Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Nana Sudjana A.S., M.M., tetap meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya untuk terus meningkatkan pelayanan publik. 

"Dapat SPI tinggi dari KPK itu tidak mudah. Sebab, nilai yang dihasilkan merupakan gambaran persepsi masyarakat, terhadap perilaku korupsi di pemerintahan," ujarnya dalam acara Koordinasi Optimalisasi Pelaksanaan SPI di Provinsi Jateng bersama KPK pada Selasa 26 Maret 2024 di Kantor Gubernur Jateng.

Pj Gubernur menyampaikan, nilai survei ini bergantung pada persepsi masyarakat yang sangat dipengaruhi oleh tingkat penerimaan, pengetahuan, dan pengalaman tiap-tiap warga saat berhubungan langsung dengan instansi pemerintahan.

"Maka, sekecil apapun perbaikan pelayanan kita, masyarakat harus mengetahui. Agar terbentuk opini positif, bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik oleh instansi pemerintah, saat ini sudah antikorupsi, kemudian pelayanan harus cepat, mudah, murah, dan pasti," paparnya.

Diketahui, nilai SPI yang diterima Pemprov Jateng, lebih tinggi dari skor nasional yang rata-ratanya sebesar 74 poin. Walaupun nilainya di atas skor nasional, Pj Gubernur menegaskan bahwa perbaikan pelayanan masyarakat akan terus dilakukan. 

"Baik saat mencari informasi, memperoleh layanan publik, atau mengurus perizinan," ucapnya.

Pj Gubernur menambahkan, untuk meningkatkan nilai/skor SPI, Pemprov Jateng juga melakukan sosialisasi dan kampanye antikorupsi secara intensif kepada seluruh lapisan masyarakat, bahkan melalui berbagai kanal informasi. 

Sementara itu, Direktur Koordinasi Supervisi dan Pencegahan KPK RI Wilayah III, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama mengatakan, SPI merupakan salah satu indikator perilaku korupsi. Setiap tahunnya, nilai-nilai ini selalu bergerak naik turun atau fluktuatif. 

“Tahun ini, rata-rata nasional juga mengalami penurunan, dan rata-rata skor nasionalnya, masih di bawah 74. Rata-rata saya katakan, bukan setiap area provinsi, kabupaten/kota, maupun kementerian/lembaga,” katanya.

Bahtiar menambahkan, apabila skor SPI menunjukkan angka 71, maka integritas suatu kementerian/lembaga/pemerintah daerah masih dikategorikan rentan.


Bagikan :

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendapatkan skor 77,91 dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meskipun begitu, Pj Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Nana Sudjana A.S., M.M., tetap meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya untuk terus meningkatkan pelayanan publik. 

"Dapat SPI tinggi dari KPK itu tidak mudah. Sebab, nilai yang dihasilkan merupakan gambaran persepsi masyarakat, terhadap perilaku korupsi di pemerintahan," ujarnya dalam acara Koordinasi Optimalisasi Pelaksanaan SPI di Provinsi Jateng bersama KPK pada Selasa 26 Maret 2024 di Kantor Gubernur Jateng.

Pj Gubernur menyampaikan, nilai survei ini bergantung pada persepsi masyarakat yang sangat dipengaruhi oleh tingkat penerimaan, pengetahuan, dan pengalaman tiap-tiap warga saat berhubungan langsung dengan instansi pemerintahan.

"Maka, sekecil apapun perbaikan pelayanan kita, masyarakat harus mengetahui. Agar terbentuk opini positif, bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik oleh instansi pemerintah, saat ini sudah antikorupsi, kemudian pelayanan harus cepat, mudah, murah, dan pasti," paparnya.

Diketahui, nilai SPI yang diterima Pemprov Jateng, lebih tinggi dari skor nasional yang rata-ratanya sebesar 74 poin. Walaupun nilainya di atas skor nasional, Pj Gubernur menegaskan bahwa perbaikan pelayanan masyarakat akan terus dilakukan. 

"Baik saat mencari informasi, memperoleh layanan publik, atau mengurus perizinan," ucapnya.

Pj Gubernur menambahkan, untuk meningkatkan nilai/skor SPI, Pemprov Jateng juga melakukan sosialisasi dan kampanye antikorupsi secara intensif kepada seluruh lapisan masyarakat, bahkan melalui berbagai kanal informasi. 

Sementara itu, Direktur Koordinasi Supervisi dan Pencegahan KPK RI Wilayah III, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama mengatakan, SPI merupakan salah satu indikator perilaku korupsi. Setiap tahunnya, nilai-nilai ini selalu bergerak naik turun atau fluktuatif. 

“Tahun ini, rata-rata nasional juga mengalami penurunan, dan rata-rata skor nasionalnya, masih di bawah 74. Rata-rata saya katakan, bukan setiap area provinsi, kabupaten/kota, maupun kementerian/lembaga,” katanya.

Bahtiar menambahkan, apabila skor SPI menunjukkan angka 71, maka integritas suatu kementerian/lembaga/pemerintah daerah masih dikategorikan rentan.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu