Follow Us :              

Pj Gubernur akan Tindak Tegas ASN yang Melanggar Netralitas pada Pilkada 2024

  06 June 2024  |   08:45:00  |   dibaca : 332 
Kategori :
Bagikan :


Pj Gubernur akan Tindak Tegas ASN yang Melanggar Netralitas pada Pilkada 2024

06 June 2024 | 08:45:00 | dibaca : 332
Kategori :
Bagikan :

Foto : (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : (Humas Jateng)

SEMARANG - Pj Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Nana Sudjana A.S., M.M., menegaskan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Provinsi Jawa Tengah agar bersikap netral dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.

"Kita mau menghadapi Pilkada. Penekanan kami, jelas bahwa seluruh ASN harus netral. Tidak boleh masuk dalam partai dan berkampanye," ucapnya usai melantik ribuan ASN di lingkungan Pemprov Jateng, beberapa waktu lalu.

Pj Gubernur menyampaikan, netralitas ASN harus tetap dijaga. Guna mewujudkan hal itu, sosialisasi mengenai netralitas ASN akan terus digencarkan, penandatanganan surat dan pakta integritas nantinya juga akan dilakukan. Bahkan, berbagai upaya tersebut juga telah diterapkan pada penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Upaya kami sudah maksimal, saat Pilpres (Pemilihan Presiden) dan Pileg (Pemilihan Legislatif) kemarin. Kami akan maksimalkan juga selama Pilkada nanti," katanya.

Terkait pelanggaran netralitas ASN, Pj Gubernur menyatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Jika nantinya jenis-jenis pelanggaran yang ada sudah ditentukan, maka sosialisasi akan semakin gencar dilakukan.

"Yang jelas, kami akan menindak tegas, jika ada ASN yang sudah melewati jalur yang dilarang. Kami sudah buktikan pada Pilpres dan Pileg lalu, ada beberapa ASN yang mendapat sanksi kode etik, dan sanksi tegas lainnya," jelasnya.

Sementara itu, terkait ASN yang akan ikut berpartisipasi dalam kontestasi Pilkada 2024, jika sesuai peraturan, mereka harus melepas statusnya sebagai ASN. Terutama ketika yang bersangkutan ditetapkan sebagai peserta atau calon dalam Pilkada.

"Ketika ada ASN mau mencalonkan diri, maka harus mengundurkan lebih dahulu. Ini sudah ada aturannya," ungkap Pj Gubernur.

Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno menambahkan, sosialisasi terkait hal-hal yang masuk ke dalam kategori ketidaknetralan ASN pada Pilkada harus terus digencarkan.

"Banyak juga yang tidak paham, bahwa ini (apa yang mereka lakukan) netral atau tidak. Jangan sampai, mereka (ASN) terlibat problem ketidaknetralan akibat tidak paham, " ucapnya di sela Seminar "Merajut Kebhinekaan untuk Menyukseskan Pilkada" di Gedung Gradhika Semarang pada Kamis, 6 Juni 2024.

Sekda menyampaikan, tantangan pada kontestasi Pilkada dinilai lebih berat bagi para ASN daripada Pemilu 2024 lalu. Sebab, para ASN harus memilih calon terbaik yang kelak akan memimpin daerahnya masing-masing.

"Pilkada itu memilih kepala daerah, yang notabene akan menjadi pemimpin-pemimpin di daerah masing-masing. Sehingga teman-teman ASN harus menjaga netralitas," ujarnya.

Sebagai penyelenggara pemerintahan, ASN tidak hanya dituntut untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Akan tetapi, dalam kehidupan sosial, ASN juga diharapkan bisa menjadi contoh baik dan mampu menjaga nilai-nilai persatuan di masyarakat.

Ketua Badan Pengawas Pemilu Jateng, Muhammad Amin mengatakan, netralitas ASN adalah salah satu tantangan yang berpotensi muncul selama tahapan Pilkada.

Maka dari itu, ia terus berkoordinasi dengan Pemprov Jateng untuk bersama-sama mengawal netralitas ASN. Selain itu, pengawasan terbuka juga dilakukan dengan mengajak seluruh masyarakat, akademisi, mahasiswa, dan pihak-pihak lainnya.


Bagikan :

SEMARANG - Pj Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Nana Sudjana A.S., M.M., menegaskan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Provinsi Jawa Tengah agar bersikap netral dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.

"Kita mau menghadapi Pilkada. Penekanan kami, jelas bahwa seluruh ASN harus netral. Tidak boleh masuk dalam partai dan berkampanye," ucapnya usai melantik ribuan ASN di lingkungan Pemprov Jateng, beberapa waktu lalu.

Pj Gubernur menyampaikan, netralitas ASN harus tetap dijaga. Guna mewujudkan hal itu, sosialisasi mengenai netralitas ASN akan terus digencarkan, penandatanganan surat dan pakta integritas nantinya juga akan dilakukan. Bahkan, berbagai upaya tersebut juga telah diterapkan pada penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Upaya kami sudah maksimal, saat Pilpres (Pemilihan Presiden) dan Pileg (Pemilihan Legislatif) kemarin. Kami akan maksimalkan juga selama Pilkada nanti," katanya.

Terkait pelanggaran netralitas ASN, Pj Gubernur menyatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Jika nantinya jenis-jenis pelanggaran yang ada sudah ditentukan, maka sosialisasi akan semakin gencar dilakukan.

"Yang jelas, kami akan menindak tegas, jika ada ASN yang sudah melewati jalur yang dilarang. Kami sudah buktikan pada Pilpres dan Pileg lalu, ada beberapa ASN yang mendapat sanksi kode etik, dan sanksi tegas lainnya," jelasnya.

Sementara itu, terkait ASN yang akan ikut berpartisipasi dalam kontestasi Pilkada 2024, jika sesuai peraturan, mereka harus melepas statusnya sebagai ASN. Terutama ketika yang bersangkutan ditetapkan sebagai peserta atau calon dalam Pilkada.

"Ketika ada ASN mau mencalonkan diri, maka harus mengundurkan lebih dahulu. Ini sudah ada aturannya," ungkap Pj Gubernur.

Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno menambahkan, sosialisasi terkait hal-hal yang masuk ke dalam kategori ketidaknetralan ASN pada Pilkada harus terus digencarkan.

"Banyak juga yang tidak paham, bahwa ini (apa yang mereka lakukan) netral atau tidak. Jangan sampai, mereka (ASN) terlibat problem ketidaknetralan akibat tidak paham, " ucapnya di sela Seminar "Merajut Kebhinekaan untuk Menyukseskan Pilkada" di Gedung Gradhika Semarang pada Kamis, 6 Juni 2024.

Sekda menyampaikan, tantangan pada kontestasi Pilkada dinilai lebih berat bagi para ASN daripada Pemilu 2024 lalu. Sebab, para ASN harus memilih calon terbaik yang kelak akan memimpin daerahnya masing-masing.

"Pilkada itu memilih kepala daerah, yang notabene akan menjadi pemimpin-pemimpin di daerah masing-masing. Sehingga teman-teman ASN harus menjaga netralitas," ujarnya.

Sebagai penyelenggara pemerintahan, ASN tidak hanya dituntut untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Akan tetapi, dalam kehidupan sosial, ASN juga diharapkan bisa menjadi contoh baik dan mampu menjaga nilai-nilai persatuan di masyarakat.

Ketua Badan Pengawas Pemilu Jateng, Muhammad Amin mengatakan, netralitas ASN adalah salah satu tantangan yang berpotensi muncul selama tahapan Pilkada.

Maka dari itu, ia terus berkoordinasi dengan Pemprov Jateng untuk bersama-sama mengawal netralitas ASN. Selain itu, pengawasan terbuka juga dilakukan dengan mengajak seluruh masyarakat, akademisi, mahasiswa, dan pihak-pihak lainnya.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu