Follow Us :              

Realisasi Pendapatan Daerah Jateng Tahun 2023 Capai Rp25,369 Triliun

  10 June 2024  |   10:00:00  |   dibaca : 115 
Kategori :
Bagikan :


Realisasi Pendapatan Daerah Jateng Tahun 2023 Capai Rp25,369 Triliun

10 June 2024 | 10:00:00 | dibaca : 115
Kategori :
Bagikan :

Foto : Bintoro (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Bintoro (Humas Jateng)

SEMARANG - Pada tahun 2023, realisasi pendapatan daerah Provinsi Jawa Tengah mencapai Rp25,369 triliun, atau meningkat sebanyak 4,97% daripada realisasi tahun 2022 sebesar Rp24,167 triliun.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno saat membacakan Penjelasan/jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Jateng, terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 di Gedung Berlian, Kota Semarang pada Senin, 10 Juni 2024.

Dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah, Pemerintah Provinsi Jateng sudah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota, dan instansi terkait, untuk terus berusaha meningkatkan (intensifikasi) dan memperluas (ekstensifikasi) sumber-sumber pendapatan daerah.

"Upaya optimalisasi terus dilakukan, antara lain melalui penelusuran data objek pajak dan verifikasi faktual lapangan, guna memperoleh informasi potensi pendapatan daerah yang akurat," kata Sekda.

Pendayagunaan dan pemanfaatan barang milik daerah, serta rintisan pembentukan lembaga pengelola aset, yang berfokus pada pemberdayaan dan pemanfaatan aset juga terus dilakukan. Selain itu, Pemprov Jateng terus menggenjot kontribusi Badan Usaha Milik Desa (BUMD) dalam memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Kami berkomitmen untuk melakukan pembenahan kinerja, melalui implementasi Good Corporate Governance (tata kelola pemerintahan yang baik), efisiensi dan efektivitas operasional, serta diversifikasi usaha," ucap Sekda.

Menanggapi pemandangan umum fraksi-fraksi mengenai belanja bantuan keuangan, Sekda mewakili Pemprov Jateng sependapat dengan para fraksi. Ia menyampaikan bahwa laporan pelaksanan APBD merupakan bagian dari upaya penajaman kebijakan pemerintah, untuk mewujudkan kemakmuran rakyat dan mendukung pembangunan kabupaten/kota, melalui alokasi bantuan keuangan secara selektif.

"Pelaksanaan APBD untuk pembangunan, dilakukan berbasis perencanaan pembangunan dengan memperhatikan hasil evaluasi, masalah, dan kebutuhan pembangunan, sehingga akan dihasilkan program/kegiatan yang solutif," kata Sekda.


Bagikan :

SEMARANG - Pada tahun 2023, realisasi pendapatan daerah Provinsi Jawa Tengah mencapai Rp25,369 triliun, atau meningkat sebanyak 4,97% daripada realisasi tahun 2022 sebesar Rp24,167 triliun.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno saat membacakan Penjelasan/jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Jateng, terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 di Gedung Berlian, Kota Semarang pada Senin, 10 Juni 2024.

Dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah, Pemerintah Provinsi Jateng sudah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota, dan instansi terkait, untuk terus berusaha meningkatkan (intensifikasi) dan memperluas (ekstensifikasi) sumber-sumber pendapatan daerah.

"Upaya optimalisasi terus dilakukan, antara lain melalui penelusuran data objek pajak dan verifikasi faktual lapangan, guna memperoleh informasi potensi pendapatan daerah yang akurat," kata Sekda.

Pendayagunaan dan pemanfaatan barang milik daerah, serta rintisan pembentukan lembaga pengelola aset, yang berfokus pada pemberdayaan dan pemanfaatan aset juga terus dilakukan. Selain itu, Pemprov Jateng terus menggenjot kontribusi Badan Usaha Milik Desa (BUMD) dalam memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Kami berkomitmen untuk melakukan pembenahan kinerja, melalui implementasi Good Corporate Governance (tata kelola pemerintahan yang baik), efisiensi dan efektivitas operasional, serta diversifikasi usaha," ucap Sekda.

Menanggapi pemandangan umum fraksi-fraksi mengenai belanja bantuan keuangan, Sekda mewakili Pemprov Jateng sependapat dengan para fraksi. Ia menyampaikan bahwa laporan pelaksanan APBD merupakan bagian dari upaya penajaman kebijakan pemerintah, untuk mewujudkan kemakmuran rakyat dan mendukung pembangunan kabupaten/kota, melalui alokasi bantuan keuangan secara selektif.

"Pelaksanaan APBD untuk pembangunan, dilakukan berbasis perencanaan pembangunan dengan memperhatikan hasil evaluasi, masalah, dan kebutuhan pembangunan, sehingga akan dihasilkan program/kegiatan yang solutif," kata Sekda.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu