Follow Us :              

Pemprov Jateng Salurkan Bantuan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau kepada 32 Ribu Pekerja di Kudus

  20 June 2024  |   09:30:00  |   dibaca : 439 
Kategori :
Bagikan :


Pemprov Jateng Salurkan Bantuan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau kepada 32 Ribu Pekerja di Kudus

20 June 2024 | 09:30:00 | dibaca : 439
Kategori :
Bagikan :

Foto : Bintoro (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Bintoro (Humas Jateng)

KUDUS - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) kepada 32 ribu pekerja pabrik rokok di Kabupaten Kudus. 

Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno kepada perwakilan buruh rokok di PT Djarum, Kabupaten Kudus pada Kamis, 20 Juni 2024. 

Sekda menjelaskan, penyaluran dana bagi hasil ini sebagai upaya Pemprov Jateng dan pemerintah kabupaten dalam menyejahterakan masyarakat. Diketahui, bantuan yang diberikan kepada masing-masing pekerja jumlahnya sebesar Rp600 ribu. 

"DBH CHT ini juga merupakan upaya kita, untuk penanganan kesejahteraan masyarakat. Mudah-mudahan dengan dana cukai, penuntasan kemiskinan bisa kita akselerasi,” katanya di sela pemberian bantuan.  

Terkait pemanfaatan dana cukai rokok, Pemprov Jateng selama ini memprioritaskannya untuk penanganan kesehatan, seperti pembayaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, serta pengadaan sarana prasarana kesehatan di puskesmas dan rumah sakit.

Salah seorang penerima bantuan, Siti Marsiamah mengaku senang menerima BLT. Sebab, dana tersebut mampu meringankan beban ekonomi keluarga, terutama ketika mendekati tahun ajaran baru sekolah.

"Bantuan ini, bisa untuk membeli peralatan sekolah anak. Tahun 2024, saya mendapat bantuan ini 2 kali, masing-masing Rp600 ribu," katanya.

Warga Demak yang sudah bekerja di pabrik rokok selama 24 tahun ini berharap, pemerintah terus memberikan bantuan kepada para pekerja  untuk membantu perekonomian keluarga. 

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Jawa Tengah, Imam Maskur mengatakan, total penerima BLT DBH CHT di Jateng sebanyak 78 ribu pekerja. Berdasarkan jumlah tersebut, sebanyak 32 ribu pekerja di antaranya merupakan karyawan pabrik rokok di Kabupaten Kudus. 

"Tiap bulan dapatnya Rp300 ribu per orang, tetapi pencairannya (butuh waktu selama) 2 bulan, jadi mendapatkan (bantuan sebanyak) Rp600 ribu," katanya.


Bagikan :

KUDUS - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) kepada 32 ribu pekerja pabrik rokok di Kabupaten Kudus. 

Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno kepada perwakilan buruh rokok di PT Djarum, Kabupaten Kudus pada Kamis, 20 Juni 2024. 

Sekda menjelaskan, penyaluran dana bagi hasil ini sebagai upaya Pemprov Jateng dan pemerintah kabupaten dalam menyejahterakan masyarakat. Diketahui, bantuan yang diberikan kepada masing-masing pekerja jumlahnya sebesar Rp600 ribu. 

"DBH CHT ini juga merupakan upaya kita, untuk penanganan kesejahteraan masyarakat. Mudah-mudahan dengan dana cukai, penuntasan kemiskinan bisa kita akselerasi,” katanya di sela pemberian bantuan.  

Terkait pemanfaatan dana cukai rokok, Pemprov Jateng selama ini memprioritaskannya untuk penanganan kesehatan, seperti pembayaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, serta pengadaan sarana prasarana kesehatan di puskesmas dan rumah sakit.

Salah seorang penerima bantuan, Siti Marsiamah mengaku senang menerima BLT. Sebab, dana tersebut mampu meringankan beban ekonomi keluarga, terutama ketika mendekati tahun ajaran baru sekolah.

"Bantuan ini, bisa untuk membeli peralatan sekolah anak. Tahun 2024, saya mendapat bantuan ini 2 kali, masing-masing Rp600 ribu," katanya.

Warga Demak yang sudah bekerja di pabrik rokok selama 24 tahun ini berharap, pemerintah terus memberikan bantuan kepada para pekerja  untuk membantu perekonomian keluarga. 

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Jawa Tengah, Imam Maskur mengatakan, total penerima BLT DBH CHT di Jateng sebanyak 78 ribu pekerja. Berdasarkan jumlah tersebut, sebanyak 32 ribu pekerja di antaranya merupakan karyawan pabrik rokok di Kabupaten Kudus. 

"Tiap bulan dapatnya Rp300 ribu per orang, tetapi pencairannya (butuh waktu selama) 2 bulan, jadi mendapatkan (bantuan sebanyak) Rp600 ribu," katanya.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu