Foto : Bintoro (Humas Jateng)
Foto : Bintoro (Humas Jateng)
SEMARANG - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mulai melakukan mitigasi potensi kerawanan pada setiap tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Sebab, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 8 tahun 2024 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, jadwal pendaftaran calon peserta Pilkada akan dimulai tanggal 27 Agustus 2024.
“Kami minta untuk memitigasi risiko di masing-masing daerah. Sebab, setiap daerah punya karakteristik yang berbeda, sehingga kerawanannya juga berbeda," kata Sekda di sela Rapat Koordinasi Kesiapan Satpol PP dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam Menghadapi Pilkada Tahun 2024 di Kantor Satpol PP Jawa Tengah pada Kamis, 1 Agustus 2024.
Sekda mengatakan, upaya pencegahan terjadinya kerawanan perlu dilakukan agar pelaksanaan Pilkada bisa berjalan dengan lancar dan kondusif. Beberapa potensi kerawanan yang harus diwaspadai, antara lain konflik antarkelompok, kecurangan, dan ujaran-ujaran kebencian.
Pada kesempatan itu, Ia menambahkan, Satpol PP dan Satlinmas harus mengambil peran dalam upaya pengamanan Pilkada Serentak 2024 bersama Polri dan TNI, terutama di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 35 kabupaten/kota.
"Satpol PP dan Satlinmas mempunyai peran strategis, untuk menjaga kondusivitas keamanan di masing-masing daerah. Tantangan Satpol PP dan Satlinmas sangat berat, dan butuh koordinasi seperti ini," kata Sekda.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Jateng, Retno Fajar menjelaskan, jumlah total personel Linmas di Jateng sekitar 240 ribu orang. Ia menyampaikan, para personel Linmas Jateng sudah siap dilibatkan dalam pengamanan Pilkada Serentak 2024.
Para anggota Satlinmas itu akan ditugaskan dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara. Diketahui, dua orang Satlinmas akan ditugaskan di setiap TPS, sedangkan Satpol PP bersama TNI/Polri ditugaskan untuk mengamankan kondusivitas wilayah Jateng.
SEMARANG - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mulai melakukan mitigasi potensi kerawanan pada setiap tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Sebab, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 8 tahun 2024 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, jadwal pendaftaran calon peserta Pilkada akan dimulai tanggal 27 Agustus 2024.
“Kami minta untuk memitigasi risiko di masing-masing daerah. Sebab, setiap daerah punya karakteristik yang berbeda, sehingga kerawanannya juga berbeda," kata Sekda di sela Rapat Koordinasi Kesiapan Satpol PP dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam Menghadapi Pilkada Tahun 2024 di Kantor Satpol PP Jawa Tengah pada Kamis, 1 Agustus 2024.
Sekda mengatakan, upaya pencegahan terjadinya kerawanan perlu dilakukan agar pelaksanaan Pilkada bisa berjalan dengan lancar dan kondusif. Beberapa potensi kerawanan yang harus diwaspadai, antara lain konflik antarkelompok, kecurangan, dan ujaran-ujaran kebencian.
Pada kesempatan itu, Ia menambahkan, Satpol PP dan Satlinmas harus mengambil peran dalam upaya pengamanan Pilkada Serentak 2024 bersama Polri dan TNI, terutama di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 35 kabupaten/kota.
"Satpol PP dan Satlinmas mempunyai peran strategis, untuk menjaga kondusivitas keamanan di masing-masing daerah. Tantangan Satpol PP dan Satlinmas sangat berat, dan butuh koordinasi seperti ini," kata Sekda.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Jateng, Retno Fajar menjelaskan, jumlah total personel Linmas di Jateng sekitar 240 ribu orang. Ia menyampaikan, para personel Linmas Jateng sudah siap dilibatkan dalam pengamanan Pilkada Serentak 2024.
Para anggota Satlinmas itu akan ditugaskan dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara. Diketahui, dua orang Satlinmas akan ditugaskan di setiap TPS, sedangkan Satpol PP bersama TNI/Polri ditugaskan untuk mengamankan kondusivitas wilayah Jateng.