Foto : Vivi (Humas Jateng)
Foto : Vivi (Humas Jateng)
SEMARANG – Pj Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Nana Sudjana A.S., M.M., menghadiri acara Serah Terima Jabatan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Tengah yang diselenggarakan pada Kamis, 14 Agustus 2024.
Acara yang berlangsung di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah itu menandai pergantian Kepala BPK Jateng lama, Hari Wiwoho yang berpindah tugas menjadi Inspektur Utama di Inspektorat Penegakan Integritas BPK RI.
Sementara itu, Karyadi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur dipindahtugaskan menjadi Kepala Perwakilan BPK Jateng.
Pj Gubernur mengatakan, selama kepemimpinan Hari Wiwoho, pelaksanaan tugas pengelolaan keuangan di Pemprov Jateng maupun pemerintah kabupaten/kota berjalan dengan baik. Maka dari itu, pihaknya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas kerja sama yang sudah terjalin baik selama ini.
"Selama menjabat sebagai Kepala Perwakilan BPK Jateng, utamanya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, ini dapat kami laksanakan,” katanya.
Harapannya, jalinan sinergi dan kolaborasi yang baik ini dapat ditingkatkan di kepemimpinan selanjutnya, terutama terkait dengan upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/ kota.
"Atas saran atau pun rekomendasi yang telah diberikan selama ini, Pemprov Jateng dapat menciptakan sistem pemerintahan yang baik dan mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 13 kali berturut-turut," ungkap Pj Gubernur.
Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Ahmadi Noor Supit menambahkan, tingkat penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK di Provinsi Jateng dinilai sangat baik. Bahkan, hingga akhir tahun 2023 tingkat penyelesaiannya sudah mencapai 93,52%.
"Angka ini sudah jauh lebih dari target nasional yang sebesar 75%," bebernya.
Meskipun sudah masuk dalam kategori baik, Ahmadi tetap berpesan agar upaya penyelesaian tindak lanjut ini tetap ditingkatkan. Apabila ada kendala, nantinya dapat dikonsultasikan dan dibahas dengan BPK Perwakilan Jawa Tengah.
SEMARANG – Pj Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Nana Sudjana A.S., M.M., menghadiri acara Serah Terima Jabatan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Tengah yang diselenggarakan pada Kamis, 14 Agustus 2024.
Acara yang berlangsung di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah itu menandai pergantian Kepala BPK Jateng lama, Hari Wiwoho yang berpindah tugas menjadi Inspektur Utama di Inspektorat Penegakan Integritas BPK RI.
Sementara itu, Karyadi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur dipindahtugaskan menjadi Kepala Perwakilan BPK Jateng.
Pj Gubernur mengatakan, selama kepemimpinan Hari Wiwoho, pelaksanaan tugas pengelolaan keuangan di Pemprov Jateng maupun pemerintah kabupaten/kota berjalan dengan baik. Maka dari itu, pihaknya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas kerja sama yang sudah terjalin baik selama ini.
"Selama menjabat sebagai Kepala Perwakilan BPK Jateng, utamanya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, ini dapat kami laksanakan,” katanya.
Harapannya, jalinan sinergi dan kolaborasi yang baik ini dapat ditingkatkan di kepemimpinan selanjutnya, terutama terkait dengan upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/ kota.
"Atas saran atau pun rekomendasi yang telah diberikan selama ini, Pemprov Jateng dapat menciptakan sistem pemerintahan yang baik dan mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 13 kali berturut-turut," ungkap Pj Gubernur.
Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Ahmadi Noor Supit menambahkan, tingkat penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK di Provinsi Jateng dinilai sangat baik. Bahkan, hingga akhir tahun 2023 tingkat penyelesaiannya sudah mencapai 93,52%.
"Angka ini sudah jauh lebih dari target nasional yang sebesar 75%," bebernya.
Meskipun sudah masuk dalam kategori baik, Ahmadi tetap berpesan agar upaya penyelesaian tindak lanjut ini tetap ditingkatkan. Apabila ada kendala, nantinya dapat dikonsultasikan dan dibahas dengan BPK Perwakilan Jawa Tengah.
Berita Terbaru