Foto : Bintoro (Humas Jateng)
Foto : Bintoro (Humas Jateng)
SEMARANG - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno menyampaikan, Pendapatan Daerah dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024, diproyeksikan mengalami peningkatan sebesar Rp380,04 miliar (1,42%) menjadi Rp27,21 triliun.
Hal itu disampaikan Sekda, saat membacakan jawaban Pj Gubernur Jawa Tengah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Jateng terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Jateng TA 2024 dalam Rapat Paripurna di Gedung Berlian, Kota Semarang pada Selasa, 27 Agustus 2024.
Penambahan Pendapatan Daerah terjadi, karena adanya penyesuaian pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) rumah sakit, serta hasil kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tahun 2023 sesuai dengan hasil rapat umum pemegang saham.
Selain itu, penambahan ini juga berasal dari pendapatan transfer dan pendapatan daerah yang sah.
Selain Pendapatan Daerah, Belanja Daerah juga mengalami peningkatan sebesar Rp698,39 miliar (2,51%) menjadi Rp28,54 triliun. Adapun berdasarkan anggaran pendapatan dan belanja daerah tersebut, terjadi defisit sebesar Rp1,33 triliun.
Sementara untuk Pembiayaan Daerah, meliputi Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp1,40 triliun, Pengeluaran Pembiayaan sebanyak Rp70 miliar, dan hasilnya Pembiayaan Netto sebesar Rp1,33 triliun.
Berdasarkan rincian dana pendapatan dan pembiayaan tersebut, dapat dikatakan bahwa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) menjadi nihil.
"Kami mengapresiasi setinggi-tingginya, semangat kolaborasi yang terjalin antara Pemerintah Provinsi dan DPRD Jawa Tengah, dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik," ujar Sekda.
Pada kesempatan itu, Sekda juga menyampaikan, hal-hal yang menjadi dasar penyusunan Perubahan APBD TA 2024, yakni perubahan struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah; penyesuaian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) hasil audit BPK atas pelaksanaan APBD TA 2023; serta pembahasan Perubahan APBD TA 2024.
SEMARANG - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno menyampaikan, Pendapatan Daerah dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024, diproyeksikan mengalami peningkatan sebesar Rp380,04 miliar (1,42%) menjadi Rp27,21 triliun.
Hal itu disampaikan Sekda, saat membacakan jawaban Pj Gubernur Jawa Tengah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Jateng terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Jateng TA 2024 dalam Rapat Paripurna di Gedung Berlian, Kota Semarang pada Selasa, 27 Agustus 2024.
Penambahan Pendapatan Daerah terjadi, karena adanya penyesuaian pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) rumah sakit, serta hasil kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tahun 2023 sesuai dengan hasil rapat umum pemegang saham.
Selain itu, penambahan ini juga berasal dari pendapatan transfer dan pendapatan daerah yang sah.
Selain Pendapatan Daerah, Belanja Daerah juga mengalami peningkatan sebesar Rp698,39 miliar (2,51%) menjadi Rp28,54 triliun. Adapun berdasarkan anggaran pendapatan dan belanja daerah tersebut, terjadi defisit sebesar Rp1,33 triliun.
Sementara untuk Pembiayaan Daerah, meliputi Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp1,40 triliun, Pengeluaran Pembiayaan sebanyak Rp70 miliar, dan hasilnya Pembiayaan Netto sebesar Rp1,33 triliun.
Berdasarkan rincian dana pendapatan dan pembiayaan tersebut, dapat dikatakan bahwa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) menjadi nihil.
"Kami mengapresiasi setinggi-tingginya, semangat kolaborasi yang terjalin antara Pemerintah Provinsi dan DPRD Jawa Tengah, dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik," ujar Sekda.
Pada kesempatan itu, Sekda juga menyampaikan, hal-hal yang menjadi dasar penyusunan Perubahan APBD TA 2024, yakni perubahan struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah; penyesuaian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) hasil audit BPK atas pelaksanaan APBD TA 2023; serta pembahasan Perubahan APBD TA 2024.