Foto : Bintoro (Humas Jateng)
Foto : Bintoro (Humas Jateng)
SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengeluarkan Surat Edaran tentang Langkah dan Upaya Kesiapsiagaan Seluruh Instansi dan Masyarakat terkait Ancaman Megathrust. Sebab, bencana tersebut berpotensi mengakibatkan terjadinya gempa dan tsunami.
Surat Edaran Nomor 360.0/2094 tertanggal 28 Agustus 2024 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno itu, bertujuan untuk merespons informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait zona megathrust di Indonesia.
"Kita sudah melakukan mitigasi. Setelah mendapat info dari BMKG, kita langsung membuat surat edaran ke kabupaten/kota agar melakukan mitigasi," ucap Sekda usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jateng pada Jumat, 30 Agustus 2024.
Selain melakukan mitigasi bencana, ia meminta, seluruh masyarakat berdoa agar ancaman bencana gempa dan tsunami tidak terjadi. Terutama bagi masyarakat di Jateng yang berada di zona megathrust, antara lain Kabupaten Cilacap, Kebumen, Purworejo, dan Wonogiri.
"Antisipasi tetap kita lakukan. Harapan kami itu, (gempa dan tsunami) tidak terjadi, kalau toh terjadi kita ada kesiapsiagaan untuk antisipasi," ucap Sekda.
Adapun beberapa imbauan di dalam surat edaran tersebut, antara lain menginstruksikan kepada seluruh instansi dan warga untuk lebih siap dan antisipatif terhadap kemungkinan terjadinya bencana akibat adanya seismic gap atau celah seismik (segmen patahan aktif yang diketahui menghasilkan gempa bumi signifikan), terutama di wilayah zona megathrust Pantai Selatan Jawa Tengah.
Instansi-instansi terkait juga diminta untuk mengecek kembali alat peringatan dini, sistem komunikasi kebencanaan, serta memastikan ketersediaan tempat-tempat evakuasi yang aman dan bebas bencana.
Selain itu, memastikan ketersediaan papan informasi, rambu-rambu, dan arah evakuasi yang memadai terutama di wilayah Pantai Selatan Jawa Tengah.
Pemerintah kabupaten/kota juga diminta untuk meningkatan upaya sosialisasi, edukasi, dan literasi kepada masyarakat, serta melakukan simulasi penyelamatan diri saat terjadi gempa bumi dan tsunami. Hal ini sebagai salah satu cara untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap risiko gempa bumi dan tsunami.
Tidak kalah penting, koordinasi kesiapan mekanisme kedaruratan dan pelaksanaan simulasi rencana kontingensi (keadaan tidak pasti dan berada di luar jangkauan), dalam menghadapi ancaman bencana dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait juga harus dilakukan.
Melalui surat edaran itu, Pemprov Jateng juga meminta instansi terkait untuk meningkatkan koordinasi dengan BMKG, terutama mengenai informasi cuaca dan aktivitas seismik zona megathrust di daerahnya masing-masing, serta pemantauan secara berkala, baik melalui website maupun media lainnya.
SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengeluarkan Surat Edaran tentang Langkah dan Upaya Kesiapsiagaan Seluruh Instansi dan Masyarakat terkait Ancaman Megathrust. Sebab, bencana tersebut berpotensi mengakibatkan terjadinya gempa dan tsunami.
Surat Edaran Nomor 360.0/2094 tertanggal 28 Agustus 2024 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno itu, bertujuan untuk merespons informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait zona megathrust di Indonesia.
"Kita sudah melakukan mitigasi. Setelah mendapat info dari BMKG, kita langsung membuat surat edaran ke kabupaten/kota agar melakukan mitigasi," ucap Sekda usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jateng pada Jumat, 30 Agustus 2024.
Selain melakukan mitigasi bencana, ia meminta, seluruh masyarakat berdoa agar ancaman bencana gempa dan tsunami tidak terjadi. Terutama bagi masyarakat di Jateng yang berada di zona megathrust, antara lain Kabupaten Cilacap, Kebumen, Purworejo, dan Wonogiri.
"Antisipasi tetap kita lakukan. Harapan kami itu, (gempa dan tsunami) tidak terjadi, kalau toh terjadi kita ada kesiapsiagaan untuk antisipasi," ucap Sekda.
Adapun beberapa imbauan di dalam surat edaran tersebut, antara lain menginstruksikan kepada seluruh instansi dan warga untuk lebih siap dan antisipatif terhadap kemungkinan terjadinya bencana akibat adanya seismic gap atau celah seismik (segmen patahan aktif yang diketahui menghasilkan gempa bumi signifikan), terutama di wilayah zona megathrust Pantai Selatan Jawa Tengah.
Instansi-instansi terkait juga diminta untuk mengecek kembali alat peringatan dini, sistem komunikasi kebencanaan, serta memastikan ketersediaan tempat-tempat evakuasi yang aman dan bebas bencana.
Selain itu, memastikan ketersediaan papan informasi, rambu-rambu, dan arah evakuasi yang memadai terutama di wilayah Pantai Selatan Jawa Tengah.
Pemerintah kabupaten/kota juga diminta untuk meningkatan upaya sosialisasi, edukasi, dan literasi kepada masyarakat, serta melakukan simulasi penyelamatan diri saat terjadi gempa bumi dan tsunami. Hal ini sebagai salah satu cara untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap risiko gempa bumi dan tsunami.
Tidak kalah penting, koordinasi kesiapan mekanisme kedaruratan dan pelaksanaan simulasi rencana kontingensi (keadaan tidak pasti dan berada di luar jangkauan), dalam menghadapi ancaman bencana dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait juga harus dilakukan.
Melalui surat edaran itu, Pemprov Jateng juga meminta instansi terkait untuk meningkatkan koordinasi dengan BMKG, terutama mengenai informasi cuaca dan aktivitas seismik zona megathrust di daerahnya masing-masing, serta pemantauan secara berkala, baik melalui website maupun media lainnya.