Foto : Rinto (Humas Jateng)
Foto : Rinto (Humas Jateng)
SEMARANG - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah menyatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama 35 pemerintah kabupaten/kota siap menindaklanjuti arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jateng untuk melakukan penutupan kas tepat waktu.
"Kami menyambut baik permintaan ini, karena kalau LKPD segera diselesaikan, maka kita bisa mengecek apakah laporan-laporan keuangan kita sudah siap atau belum," ujar Sekda pada acara Persiapan Pemeriksaan LKPD 2024 di Kantor BPK Perwakilan Jateng pada Kamis, 3 Oktober 2024.
Ia menuturkan, penutupan kas tepat waktu dapat mempercepat proses penyusunan LKPD, sekaligus memastikan kesiapan dan kelengkapan laporan yang akan diaudit oleh BPK.
Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah, Karyadi meminta segala keperluan terkait pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024 segera dipersiapkan, termasuk penutupan kas tepat waktu.
Sebelum BPK turun melakukan pemeriksaan, Kepala BPK Jateng berpesan agar instansi-instansi terkait mengecek terlebih dahulu proyek-proyek yang belum selesai dikerjakan, termasuk melakukan pembayaran beban piutang dan berbagai kewajiban lainnya.
Sebagai informasi, hasil dari pemeriksaan LKPD yang dilakukan oleh BPK adalah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Di mana dalam beberapa tahun terakhir, Pemprov Jateng berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berturut-turut sebanyak 13 kali dari hasil LKPD yang telah diaudit. WTP atau unqualified opinion merupakan pernyataan bahwa laporan keuangan dari entitas yang diperiksa, menyajikan secara wajar semua hal material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku di Indonesia.
SEMARANG - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah menyatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama 35 pemerintah kabupaten/kota siap menindaklanjuti arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jateng untuk melakukan penutupan kas tepat waktu.
"Kami menyambut baik permintaan ini, karena kalau LKPD segera diselesaikan, maka kita bisa mengecek apakah laporan-laporan keuangan kita sudah siap atau belum," ujar Sekda pada acara Persiapan Pemeriksaan LKPD 2024 di Kantor BPK Perwakilan Jateng pada Kamis, 3 Oktober 2024.
Ia menuturkan, penutupan kas tepat waktu dapat mempercepat proses penyusunan LKPD, sekaligus memastikan kesiapan dan kelengkapan laporan yang akan diaudit oleh BPK.
Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah, Karyadi meminta segala keperluan terkait pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024 segera dipersiapkan, termasuk penutupan kas tepat waktu.
Sebelum BPK turun melakukan pemeriksaan, Kepala BPK Jateng berpesan agar instansi-instansi terkait mengecek terlebih dahulu proyek-proyek yang belum selesai dikerjakan, termasuk melakukan pembayaran beban piutang dan berbagai kewajiban lainnya.
Sebagai informasi, hasil dari pemeriksaan LKPD yang dilakukan oleh BPK adalah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Di mana dalam beberapa tahun terakhir, Pemprov Jateng berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berturut-turut sebanyak 13 kali dari hasil LKPD yang telah diaudit. WTP atau unqualified opinion merupakan pernyataan bahwa laporan keuangan dari entitas yang diperiksa, menyajikan secara wajar semua hal material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku di Indonesia.
Berita Terbaru