Follow Us :              

Dukung Sosialisasi Pedoman Penyusunan APBD 2025, Sekda: Utamakan Kejar Indikator Makro

  23 October 2024  |   18:00:00  |   dibaca : 90 
Kategori :
Bagikan :


Dukung Sosialisasi Pedoman Penyusunan APBD 2025, Sekda: Utamakan Kejar Indikator Makro

23 October 2024 | 18:00:00 | dibaca : 90
Kategori :
Bagikan :

Foto : Rinto (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Rinto (Humas Jateng)

BOYOLALI - Sosialisasi Peraturan Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2025 penting dilakukan oleh pemerintah daerah, guna menyamakan persepsi pengelolaan keuangan daerah dengan RPD (Rencana Pembangunan Daerah) yang telah disusun. 

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno saat membuka Sosialisasi Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 di Gedung Musdalifah, Asrama Haji Donohudan, Kabupaten Boyolali pada Rabu, 23 Oktober 2024.

"Kami dari Pemprov Jateng menyusun RPD, tentu saja mengutamakan (untuk) mengejar indikator makro," ucapnya.

Beberapa indikator makro yang difokuskan, antara lain masalah kemiskinan, pertumbuhan ekonomi, angka pengangguran, inflasi, hingga pendapatan per kapita.

Terkait hal tersebut, Sekda berpesan, pada masa transisi yang terjadi di tahun 2025, siapa pun kepala daerahnya, indikator kinerja makro harus tetap dikejar dan diutamakan.

Maka dari itu, kegiatan sosialisasi Penyusunan APBD 2025 yang dihadiri sejumlah narasumber dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri RI ini, diharapkan mampu memberikan pemahaman bagi Pemerintah Provinsi Jateng dan pemkab/pemkot terkait pengelolaan keuangan daerah. 

Selain itu, sosialisasi ini harapannya dapat menjadi ruang diskusi mengenai tata kelola keuangan yang diatur dalam berbagai regulasi, sehingga persoalan-persoalan yang berpotensi terjadi di masa depan dapat diantisipasi, bahkan segera diatasi.


Bagikan :

BOYOLALI - Sosialisasi Peraturan Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2025 penting dilakukan oleh pemerintah daerah, guna menyamakan persepsi pengelolaan keuangan daerah dengan RPD (Rencana Pembangunan Daerah) yang telah disusun. 

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno saat membuka Sosialisasi Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 di Gedung Musdalifah, Asrama Haji Donohudan, Kabupaten Boyolali pada Rabu, 23 Oktober 2024.

"Kami dari Pemprov Jateng menyusun RPD, tentu saja mengutamakan (untuk) mengejar indikator makro," ucapnya.

Beberapa indikator makro yang difokuskan, antara lain masalah kemiskinan, pertumbuhan ekonomi, angka pengangguran, inflasi, hingga pendapatan per kapita.

Terkait hal tersebut, Sekda berpesan, pada masa transisi yang terjadi di tahun 2025, siapa pun kepala daerahnya, indikator kinerja makro harus tetap dikejar dan diutamakan.

Maka dari itu, kegiatan sosialisasi Penyusunan APBD 2025 yang dihadiri sejumlah narasumber dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri RI ini, diharapkan mampu memberikan pemahaman bagi Pemerintah Provinsi Jateng dan pemkab/pemkot terkait pengelolaan keuangan daerah. 

Selain itu, sosialisasi ini harapannya dapat menjadi ruang diskusi mengenai tata kelola keuangan yang diatur dalam berbagai regulasi, sehingga persoalan-persoalan yang berpotensi terjadi di masa depan dapat diantisipasi, bahkan segera diatasi.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu