Foto : (Humas Jateng)
Foto : (Humas Jateng)
SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan diskon pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) guna meringankan beban para wajib pajak.
Melalui program "Jateng Merah Putih", para wajib pajak bisa mendapatkan diskon pokok PKB sebesar 13,94%. Sementara untuk potongan pembayaran pokok BBNKB sebesar 24,70%.
"Program ini hanya berlaku mulai dari 5 Januari hingga 31 Maret 2025. Ayo manfaatkan diskon ini. Jadilah warga yang taat pajak untuk membangun Jawa Tengah yang lebih maju," ucap Pj Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Nana Sudjana A.S., M.M., di sela kunjungannya ke Kantor Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng pada Senin, 20 Januari 2025.
Pj Gubernur yang didampingi oleh Kepala Bapenda Provinsi Jateng, Nadi Santoso, juga sempat menyapa para aparatur sipil negara (ASN) di sejumlah ruangan. ASN di Bapenda Jateng terbagi ke dalam beberapa bidang kerja, di antaranya bidang evaluasi dan pembinaan, pajak dan kendaraan bermotor, retribusi dan lain-lain, serta pengolahan data dan pengembangan pendapatan.
Pada kesempatan itu, Pj Gubernur memberikan apresiasi kepada para ASN atas kinerja terbaik yang telah mereka berikan. Tak hanya itu, ia juga berpesan kepada para ASN untuk terus berupaya memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat. Pj Gubernur sekaligus memberikan memotivasi bagi ASN di Bapenda Jateng agar capaian pada tahun 2025 menjadi lebih baik.
Sebagai informasi, realisasi kinerja pendapatan Bapenda Provinsi Jateng Tahun Anggaran 2024 mencapai angka Rp26,3 triliun.
SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan diskon pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) guna meringankan beban para wajib pajak.
Melalui program "Jateng Merah Putih", para wajib pajak bisa mendapatkan diskon pokok PKB sebesar 13,94%. Sementara untuk potongan pembayaran pokok BBNKB sebesar 24,70%.
"Program ini hanya berlaku mulai dari 5 Januari hingga 31 Maret 2025. Ayo manfaatkan diskon ini. Jadilah warga yang taat pajak untuk membangun Jawa Tengah yang lebih maju," ucap Pj Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Nana Sudjana A.S., M.M., di sela kunjungannya ke Kantor Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng pada Senin, 20 Januari 2025.
Pj Gubernur yang didampingi oleh Kepala Bapenda Provinsi Jateng, Nadi Santoso, juga sempat menyapa para aparatur sipil negara (ASN) di sejumlah ruangan. ASN di Bapenda Jateng terbagi ke dalam beberapa bidang kerja, di antaranya bidang evaluasi dan pembinaan, pajak dan kendaraan bermotor, retribusi dan lain-lain, serta pengolahan data dan pengembangan pendapatan.
Pada kesempatan itu, Pj Gubernur memberikan apresiasi kepada para ASN atas kinerja terbaik yang telah mereka berikan. Tak hanya itu, ia juga berpesan kepada para ASN untuk terus berupaya memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat. Pj Gubernur sekaligus memberikan memotivasi bagi ASN di Bapenda Jateng agar capaian pada tahun 2025 menjadi lebih baik.
Sebagai informasi, realisasi kinerja pendapatan Bapenda Provinsi Jateng Tahun Anggaran 2024 mencapai angka Rp26,3 triliun.
Berita Terbaru