Follow Us :              

Maksimalkan Pelayanan Masyarakat, Pemprov Jateng Tata Ulang OPD

  08 April 2025  |   13:00:00  |   dibaca : 42 
Kategori :
Bagikan :


Maksimalkan Pelayanan Masyarakat, Pemprov Jateng Tata Ulang OPD

08 April 2025 | 13:00:00 | dibaca : 42
Kategori :
Bagikan :

Foto : Medianto (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Medianto (Humas Jateng)

SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan melakukan penataan ulang organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan kerjanya. Aturan penataan itu nantinya akan dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jateng.

Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen, menyampaikan bahwa penataan OPD menjadi bagian dari penyesuaian nomenklatur di tingkat pusat.

"Mengapa kita ubah? Karena nomenklatur dari pemerintah pusat ada perubahan," ucapnya usai mengikuti Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jateng pada Selasa, 8 April 2025.

Penataan nomenklatur ini, diharapkan berdampak positif pada peningkatan pelayanan masyarakat sehingga menjadi lebih cepat dan efisien. 

Wagub menjelaskan, penataan OPD sesuai nomenklatur pemerintah pusat dilakukan dengan menyatukan ataupun memisahkan organisasi sesuai kebutuhan. 

"Ada OPD yang dulu dibagi, ada yang akan disatukan. Ada yang saat ini harus dipisah OPD-nya, artinya mereka tidak menjadi beban, dalam upaya menyelesaikan permasalahan di masyarakat," ujarnya.

Harapannya, pembahasan terkait penataan OPD ini bisa diselesaikan secepatnya. 

"Targetnya secepatnya, ada beberapa tahapan yang dilalui dan tidak bisa ditinggalkan. Ada rapat jajak dengar pendapat yang dilalui. Saya yakin percepatan akan segera dilakukan," katanya.


Bagikan :

SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan melakukan penataan ulang organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan kerjanya. Aturan penataan itu nantinya akan dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jateng.

Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen, menyampaikan bahwa penataan OPD menjadi bagian dari penyesuaian nomenklatur di tingkat pusat.

"Mengapa kita ubah? Karena nomenklatur dari pemerintah pusat ada perubahan," ucapnya usai mengikuti Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jateng pada Selasa, 8 April 2025.

Penataan nomenklatur ini, diharapkan berdampak positif pada peningkatan pelayanan masyarakat sehingga menjadi lebih cepat dan efisien. 

Wagub menjelaskan, penataan OPD sesuai nomenklatur pemerintah pusat dilakukan dengan menyatukan ataupun memisahkan organisasi sesuai kebutuhan. 

"Ada OPD yang dulu dibagi, ada yang akan disatukan. Ada yang saat ini harus dipisah OPD-nya, artinya mereka tidak menjadi beban, dalam upaya menyelesaikan permasalahan di masyarakat," ujarnya.

Harapannya, pembahasan terkait penataan OPD ini bisa diselesaikan secepatnya. 

"Targetnya secepatnya, ada beberapa tahapan yang dilalui dan tidak bisa ditinggalkan. Ada rapat jajak dengar pendapat yang dilalui. Saya yakin percepatan akan segera dilakukan," katanya.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu