Foto : Fajar (Humas Jateng)
Foto : Fajar (Humas Jateng)
BATANG - Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., menyampaikan, Gunung Slamet sudah diajukan menjadi taman nasional kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya konservasi lingkungan di kawasan tersebut.
"Surat sudah diluncurkan ke Kementerian. Kita tunggu saja hasilnya. Daerah lain sudah ada, seperti di Gunung Lawu dan Merbabu," ucapnya dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Wilayah (Musrenbangwil) Eks Keresidenan Pekalongan di Pendopo Kabupaten Batang pada Kamis, 24 April 2025.
Usulan tersebut sejalan dengan rencana pembangunan daerah Jawa Tengah tahun 2026, yakni meneguhkan posisi Jateng sebagai lumbung pangan nasional.
Guna mewujudkan hal itu, masalah lingkungan, khususnya ketersediaan air di daerah-daerah harus menjadi prioritas. Selain memperbaiki infrastruktur pendukung pertanian, kawasan tangkapan air juga harus menjadi perhatian.
Gubernur mengatakan, aturan terkait serapan air tanah di Jateng sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) yang diterbitkan pada tahun 2021. Dalam Perda tersebut, disebutkan bahwa evaluasi air tanah dilakukan satu tahun sekali.
"Kalau perlu, sebulan sekali kita evaluasi agar serapan air tanah tidak habis dikonsumsi," katanya.
Selain konservasi lingkungan di kawasan pegunungan, Gubernur juga akan melanjutkan program "Mageri Laut" atau memagari laut yang dulu sempat digagasnya saat menjadi Kapolda Jateng.
Selain itu, penanaman mangrove di sepanjang kawasan pesisir juga akan digalakkan. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat, baik saat melakukan penanaman maupun perawatan setelah penanaman mangrove agar tanaman itu tetap hidup.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah, Widi Hartanto, menambahkan, kajian sudah dilakukan terkait dengan pengusulan taman nasional tersebut. Kawasan Taman Nasional Gunung Slamet ini, nantinya meliputi beberapa daerah, seperti Kabupaten Brebes, Tegal, Pemalang, Purbalingga, dan Banyumas.
Dengan dijadikannya Gunung Slamet sebagai taman nasional, maka upaya konservasi atau pemeliharaan dan perlindungan di gunung tersebut bisa lebih optimal.
Sebelumnya seorang pegiat atau pecinta alam di Kabupaten Batang, Suwong, menyampaikan beberapa usulan kepada Gubernur dalam Musrenbangwil tersebut.
Menurutnya, ketahanan air merupakan hal yang sangat penting untuk mewujudkan Jawa Tengah sebagai lumbung pangan nasional. Apabila kebutuhan air tidak tercukupi, maka target untuk menjadi lumbung pangan bisa saja tidak tercapai.
"Kita harus menjaga daerah tangkapan air. Dulu sempat muncul gagasan kawasan hutan alam 'Sisik Naga'. Dari Gunung Prau sampai Slamet, kalau bisa itu dibangkitkan kembali," ujarnya.
Hal lain yang perlu diperhatikan adalah menjaga kawasan sungai di wilayah Batang dan lainnya. Kalau sungai rusak, hal ini bisa menjadi penyebab kegagalan panen. Sama halnya di wilayah dekat pantai, tanggul laut juga perlu diperhatikan.
BATANG - Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., menyampaikan, Gunung Slamet sudah diajukan menjadi taman nasional kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya konservasi lingkungan di kawasan tersebut.
"Surat sudah diluncurkan ke Kementerian. Kita tunggu saja hasilnya. Daerah lain sudah ada, seperti di Gunung Lawu dan Merbabu," ucapnya dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Wilayah (Musrenbangwil) Eks Keresidenan Pekalongan di Pendopo Kabupaten Batang pada Kamis, 24 April 2025.
Usulan tersebut sejalan dengan rencana pembangunan daerah Jawa Tengah tahun 2026, yakni meneguhkan posisi Jateng sebagai lumbung pangan nasional.
Guna mewujudkan hal itu, masalah lingkungan, khususnya ketersediaan air di daerah-daerah harus menjadi prioritas. Selain memperbaiki infrastruktur pendukung pertanian, kawasan tangkapan air juga harus menjadi perhatian.
Gubernur mengatakan, aturan terkait serapan air tanah di Jateng sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) yang diterbitkan pada tahun 2021. Dalam Perda tersebut, disebutkan bahwa evaluasi air tanah dilakukan satu tahun sekali.
"Kalau perlu, sebulan sekali kita evaluasi agar serapan air tanah tidak habis dikonsumsi," katanya.
Selain konservasi lingkungan di kawasan pegunungan, Gubernur juga akan melanjutkan program "Mageri Laut" atau memagari laut yang dulu sempat digagasnya saat menjadi Kapolda Jateng.
Selain itu, penanaman mangrove di sepanjang kawasan pesisir juga akan digalakkan. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat, baik saat melakukan penanaman maupun perawatan setelah penanaman mangrove agar tanaman itu tetap hidup.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah, Widi Hartanto, menambahkan, kajian sudah dilakukan terkait dengan pengusulan taman nasional tersebut. Kawasan Taman Nasional Gunung Slamet ini, nantinya meliputi beberapa daerah, seperti Kabupaten Brebes, Tegal, Pemalang, Purbalingga, dan Banyumas.
Dengan dijadikannya Gunung Slamet sebagai taman nasional, maka upaya konservasi atau pemeliharaan dan perlindungan di gunung tersebut bisa lebih optimal.
Sebelumnya seorang pegiat atau pecinta alam di Kabupaten Batang, Suwong, menyampaikan beberapa usulan kepada Gubernur dalam Musrenbangwil tersebut.
Menurutnya, ketahanan air merupakan hal yang sangat penting untuk mewujudkan Jawa Tengah sebagai lumbung pangan nasional. Apabila kebutuhan air tidak tercukupi, maka target untuk menjadi lumbung pangan bisa saja tidak tercapai.
"Kita harus menjaga daerah tangkapan air. Dulu sempat muncul gagasan kawasan hutan alam 'Sisik Naga'. Dari Gunung Prau sampai Slamet, kalau bisa itu dibangkitkan kembali," ujarnya.
Hal lain yang perlu diperhatikan adalah menjaga kawasan sungai di wilayah Batang dan lainnya. Kalau sungai rusak, hal ini bisa menjadi penyebab kegagalan panen. Sama halnya di wilayah dekat pantai, tanggul laut juga perlu diperhatikan.
Berita Terbaru