Foto : Gholib (Humas Jateng)
Foto : Gholib (Humas Jateng)
SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., menemui para perwakilan buruh yang melakukan aksi demonstrasi di Jalan Pahlawan, Kota Semarang dalam rangka memperingati hari Buruh (May Day) pada Kamis, 1 Mei 2025.
Pada kesempatan itu, Gubernur bertemu perwakilan buruh yang melakukan aksi untuk mendengarkan dan menyerap aspirasi mereka. Para buruh mengapresiasi aksi dan program yang dilaksanakan Gubernur terkait keberpihakannya kepada para buruh.
Setidaknya ada dua terobosan Gubernur yang mendapatkan pujian dari perwakilan buruh. Pertama, pendirian Koperasi Buruh di Kawasan Industri Wijayakusuma yang diharapkan bisa diduplikasi di wilayah lain sehingga kesejahteraan buruh bisa semakin meningkat.
"Koperasi buruh ini mestinya bukan hanya role model di Jateng saja, tetapi skala nasional, karena besar manfaatnya," ucap Koordinator Jaringan Aliansi Buruh Jawa Tengah (ABJat), Aulia Hakim, saat mengikuti audiensi di Kantor Gubernur Jateng pada Kamis, 1 Mei 2025.
Koperasi yang digagas oleh Gubernur ini menyediakan bahan pokok dengan harga murah, karena diambil langsung dari produsen. Pengelolaan koperasi juga dilakukan oleh para buruh, sehingga keuntungannya juga diberikan kepada para buruh.
Selain itu upaya Gubernur dalam menarik investasi di Jateng juga dinilai baik, karena dapat menambah lapangan kerja di provinsi ini.
Selain kinerja, sejumlah perwakilan buruh juga menyampaikan beberapa aspirasi lain. Total ada 9 isu yang disampaikan, antara lain penolakan sistem kerja outsourcing, penghentian pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, perlindungan pekerja dengan mengesahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru, pembatasan usia pendaftar kerja, pemberantasan korupsi, dan penolakan kriminalisasi aktivis buruh dari pihak perusahaan.
Satu per satu keluhan dari para buruh dijawab oleh Gubernur. Tak hanya itu, salah satu perwakilan juga meminta Bus Trans Jateng diperpanjang trayeknya, tidak hanya sampai ke Kecamatan Godong (Grobogan), tetapi juga sampai ke Kecamatan Ngaringan.
"Itu masukan, kami tampung. Gini, untuk (memperpanjang rute) itu nanti benturan dengan trayek (kendaraan umum swasta). Maka tak bisa langsung diputuskan, harus ada kajian dulu," ucap Gubernur.
Terkait permintaan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PHK, Gubernur menyatakan, pembentukan satuan ini bertujuan untuk mencegah adanya PHK. Sedangkan mengenai tuntutan penghapusan outsourcing hingga pembatasan usia pendaftar kerja, Gubernur menyampaikan bahwa persoalan ini adalah kewenangan pemerintah pusat.
Sebagai informasi, perwakilan buruh yang ditemui Gubernur, antara lain Jaringan Aliansi Buruh Jawa Tengah (ABJat), Federasi Serikat Pekerja Indonesia Perjuangan (FSPIP), dan Koperasi Persatuan Buruh Grobogan.
SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., menemui para perwakilan buruh yang melakukan aksi demonstrasi di Jalan Pahlawan, Kota Semarang dalam rangka memperingati hari Buruh (May Day) pada Kamis, 1 Mei 2025.
Pada kesempatan itu, Gubernur bertemu perwakilan buruh yang melakukan aksi untuk mendengarkan dan menyerap aspirasi mereka. Para buruh mengapresiasi aksi dan program yang dilaksanakan Gubernur terkait keberpihakannya kepada para buruh.
Setidaknya ada dua terobosan Gubernur yang mendapatkan pujian dari perwakilan buruh. Pertama, pendirian Koperasi Buruh di Kawasan Industri Wijayakusuma yang diharapkan bisa diduplikasi di wilayah lain sehingga kesejahteraan buruh bisa semakin meningkat.
"Koperasi buruh ini mestinya bukan hanya role model di Jateng saja, tetapi skala nasional, karena besar manfaatnya," ucap Koordinator Jaringan Aliansi Buruh Jawa Tengah (ABJat), Aulia Hakim, saat mengikuti audiensi di Kantor Gubernur Jateng pada Kamis, 1 Mei 2025.
Koperasi yang digagas oleh Gubernur ini menyediakan bahan pokok dengan harga murah, karena diambil langsung dari produsen. Pengelolaan koperasi juga dilakukan oleh para buruh, sehingga keuntungannya juga diberikan kepada para buruh.
Selain itu upaya Gubernur dalam menarik investasi di Jateng juga dinilai baik, karena dapat menambah lapangan kerja di provinsi ini.
Selain kinerja, sejumlah perwakilan buruh juga menyampaikan beberapa aspirasi lain. Total ada 9 isu yang disampaikan, antara lain penolakan sistem kerja outsourcing, penghentian pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, perlindungan pekerja dengan mengesahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru, pembatasan usia pendaftar kerja, pemberantasan korupsi, dan penolakan kriminalisasi aktivis buruh dari pihak perusahaan.
Satu per satu keluhan dari para buruh dijawab oleh Gubernur. Tak hanya itu, salah satu perwakilan juga meminta Bus Trans Jateng diperpanjang trayeknya, tidak hanya sampai ke Kecamatan Godong (Grobogan), tetapi juga sampai ke Kecamatan Ngaringan.
"Itu masukan, kami tampung. Gini, untuk (memperpanjang rute) itu nanti benturan dengan trayek (kendaraan umum swasta). Maka tak bisa langsung diputuskan, harus ada kajian dulu," ucap Gubernur.
Terkait permintaan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PHK, Gubernur menyatakan, pembentukan satuan ini bertujuan untuk mencegah adanya PHK. Sedangkan mengenai tuntutan penghapusan outsourcing hingga pembatasan usia pendaftar kerja, Gubernur menyampaikan bahwa persoalan ini adalah kewenangan pemerintah pusat.
Sebagai informasi, perwakilan buruh yang ditemui Gubernur, antara lain Jaringan Aliansi Buruh Jawa Tengah (ABJat), Federasi Serikat Pekerja Indonesia Perjuangan (FSPIP), dan Koperasi Persatuan Buruh Grobogan.
Berita Terbaru