Foto : Medianto (Humas Jateng)
Foto : Medianto (Humas Jateng)
SEMARANG – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menegaskan pentingnya peran semua pihak, termasuk masyarakat dalam menjaga kelestarian sungai dan daerah aliran sungai (DAS), untuk memperkuat ketahanan pangan di daerah.
Hal itu disampaikannya usai mengukuhkan Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Bodri–Kuto periode 2025–2029 di Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Sumber Daya Air, dan Penataan Ruang (Pusdataru) Provinsi Jawa Tengah pada Rabu, 14 Mei 2025.
Wagub menyampaikan, sungai dan daerah aliran sungai (DAS) berperan penting dalam menyediakan kebutuhan air masyarakat serta mendukung aktivitas pertanian. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara serius dan menyeluruh, termasuk melalui pengendalian sampah.
“Sungai seperti Bodri dan DAS lainnya, menjadi penopang penting. Maka harus dikelola, dijaga, dan dilestarikan,” ujarnya.
TKPSDA Wilayah Sungai Bodri–Kuto yang dikukuhkan berjumlah 39 anggota. Rinciannya, sebanyak 20 orang dari unsur pemerintahan dan 19 orang dari unsur nonpemerintah.
Dengan adanya anggota nonpemerintah ini, Wagub berharap, mereka bisa menjadi penghubung antara masyarakat dan pemerintah, untuk menyampaikan berbagai informasi.
“Kita percaya mereka akan menjadi ujung tombak edukasi di lapangan, termasuk menyampaikan laporan dini kalau ada potensi bencana,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, Pelaksana Tugas Kepala Bidang Infrastruktur Pengembangan Wilayah Dinas Pusdataru, Lambang Antono, menyampaikan, pengukuhan TKPSDA WS Bodri–Kuto ini telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/83 Tahun 2025.
Nantinya, tim ini akan menjadi wadah koordinasi lintas instansi untuk mengelola sumber daya air secara berkelanjutan.
SEMARANG – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menegaskan pentingnya peran semua pihak, termasuk masyarakat dalam menjaga kelestarian sungai dan daerah aliran sungai (DAS), untuk memperkuat ketahanan pangan di daerah.
Hal itu disampaikannya usai mengukuhkan Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Bodri–Kuto periode 2025–2029 di Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Sumber Daya Air, dan Penataan Ruang (Pusdataru) Provinsi Jawa Tengah pada Rabu, 14 Mei 2025.
Wagub menyampaikan, sungai dan daerah aliran sungai (DAS) berperan penting dalam menyediakan kebutuhan air masyarakat serta mendukung aktivitas pertanian. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara serius dan menyeluruh, termasuk melalui pengendalian sampah.
“Sungai seperti Bodri dan DAS lainnya, menjadi penopang penting. Maka harus dikelola, dijaga, dan dilestarikan,” ujarnya.
TKPSDA Wilayah Sungai Bodri–Kuto yang dikukuhkan berjumlah 39 anggota. Rinciannya, sebanyak 20 orang dari unsur pemerintahan dan 19 orang dari unsur nonpemerintah.
Dengan adanya anggota nonpemerintah ini, Wagub berharap, mereka bisa menjadi penghubung antara masyarakat dan pemerintah, untuk menyampaikan berbagai informasi.
“Kita percaya mereka akan menjadi ujung tombak edukasi di lapangan, termasuk menyampaikan laporan dini kalau ada potensi bencana,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, Pelaksana Tugas Kepala Bidang Infrastruktur Pengembangan Wilayah Dinas Pusdataru, Lambang Antono, menyampaikan, pengukuhan TKPSDA WS Bodri–Kuto ini telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/83 Tahun 2025.
Nantinya, tim ini akan menjadi wadah koordinasi lintas instansi untuk mengelola sumber daya air secara berkelanjutan.
Berita Terbaru