Foto : Fajar (Humas Jateng)
Foto : Fajar (Humas Jateng)
JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., meminta seluruh SMA/SMK di wilayahnya, untuk kembali memasifkan kegiatan Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) dan ekstrakurikuler. Hal ini bertujuan agar para siswa lebih banyak menghabiskan waktu dengan kegiatan positif.
"(Kegiatan) di OSIS dan organisasi-organisasi ekstrakurikuler kita masifkan kembali," ucapnya saat ditemui di Jakarta pada Rabu, 21 Mei 2025.
Menurutnya, kegiatan ekstrakurikuler dan OSIS menjadi salah satu upaya untuk memberikan ruang berekspresi bagi para siswa. Sebab, anak-anak usia SMA/SMK memiliki banyak energi di masa pubertasnya. Maka dari itu, energi yang berlebih ini harus disalurkan dan difasilitasi dengan baik.
"Masifkan kembali belajar-mengajar dengan pola asuh yang ditetapkan oleh dinas pendidikan. Komponen-komponen lain juga harus di-review, agar benar-benar dapat memberikan ruang aktualisasi (wadah untuk mewujudkan atau mengembangkan bakat dan minat) bagi anak-anak usia sekolah,” kata Gubernur.
Kalau pun ada anak yang melanggar aturan, perlu adanya pembinaan dan pendampingan. Oleh sebab itu, sekolah memiliki guru bimbingan konseling (BK) yang dapat memberikan pengarahan dan bimbingan kepada para siswa.
"Kalau dia melakukan pelanggaran, sudah ada ketentuannya. Kalau di bawah umur, dia di bawah pembinaan kita. Kalau dia melakukan tindak pidana, ya kita pidana sesuai dengan hukum yang berlaku," ucapnya.
JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., meminta seluruh SMA/SMK di wilayahnya, untuk kembali memasifkan kegiatan Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) dan ekstrakurikuler. Hal ini bertujuan agar para siswa lebih banyak menghabiskan waktu dengan kegiatan positif.
"(Kegiatan) di OSIS dan organisasi-organisasi ekstrakurikuler kita masifkan kembali," ucapnya saat ditemui di Jakarta pada Rabu, 21 Mei 2025.
Menurutnya, kegiatan ekstrakurikuler dan OSIS menjadi salah satu upaya untuk memberikan ruang berekspresi bagi para siswa. Sebab, anak-anak usia SMA/SMK memiliki banyak energi di masa pubertasnya. Maka dari itu, energi yang berlebih ini harus disalurkan dan difasilitasi dengan baik.
"Masifkan kembali belajar-mengajar dengan pola asuh yang ditetapkan oleh dinas pendidikan. Komponen-komponen lain juga harus di-review, agar benar-benar dapat memberikan ruang aktualisasi (wadah untuk mewujudkan atau mengembangkan bakat dan minat) bagi anak-anak usia sekolah,” kata Gubernur.
Kalau pun ada anak yang melanggar aturan, perlu adanya pembinaan dan pendampingan. Oleh sebab itu, sekolah memiliki guru bimbingan konseling (BK) yang dapat memberikan pengarahan dan bimbingan kepada para siswa.
"Kalau dia melakukan pelanggaran, sudah ada ketentuannya. Kalau di bawah umur, dia di bawah pembinaan kita. Kalau dia melakukan tindak pidana, ya kita pidana sesuai dengan hukum yang berlaku," ucapnya.
Berita Terbaru