Foto : Gholib (Humas Jateng)
Foto : Gholib (Humas Jateng)
SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., memberikan apresiasi kepada Paguyuban Mitra Produksi Sigaret Indonesia (MPSI) di wilayahnya, yang telah berkontribusi dalam menyerap tenaga kerja serta membina usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Diketahaui, MPSI merupakan industri padat karya yang bergerak di bidang produksi Sigaret Kretek Tangan (SKT).
“Di sini ada simbiosis mutualisme antara petani dan perusahaan, apalagi kebanyakan padat karya, sehingga betul-betul diharapkan masyarakat," ucap Gubernur saat menerima kunjungan dari Paguyuban MPSI di kantornya, Rabu, 4 Juni 2025.
Gubernur mengatakan, serapan tenaga kerja menjadi salah satu faktor untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Semakin banyak industri yang mampu menyerap tenaga kerja, maka semakin banyak pula masyarakat yang memiliki pendapatan yang layak.
Tidak hanya soal itu, ia juga mengapresiasi langkah MPSI yang mendukung pembinaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM); toko kelontong; serta memberikan jaminan serapan hasil panen tembakau para petani.
"UMKM ini perlu dibina dan didampingi biar naik kelas. Serapan hasil petani tembakau juga banyak. Pemprov Jateng akan selalu mendukung, termasuk pemberantasan rokok ilegal," ucap Gubernur.
Ketua Paguyuban Mitra Produksi Sigaret Indonesia (MPSI,) Sriyadi Purnomo, mengatakan, ada 16 Mitra Produksi Sigaret (MPS) yang tersebar di 15 Kabupaten/Kota di Jateng. Industri sigaret kretek tangan ini menyerap kurang lebih 24 ribu karyawan yang didominasi oleh ibu-ibu atau perempuan.
Ia menyampaikan, terima kasih kepada Gubernur yang telah memberikan rasa aman dan nyaman kepada para produsen rokok legal, khususnya SKT, di Jawa Tengah. Tidak hanya bagi produsen, rasa aman pun dirasakan oleh para pekerja di industri tersebut.
Dalam pertemuan itu, Sriyadi dan rombongan meminta Gubernur untuk ikut menyuarakan terkait tarif cukai. MPSI berharap tarif cukai tahun 2026 tidak mengalami peningkatan, khususnya untuk cukai SKT, sehingga dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi secara nasional.
SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., memberikan apresiasi kepada Paguyuban Mitra Produksi Sigaret Indonesia (MPSI) di wilayahnya, yang telah berkontribusi dalam menyerap tenaga kerja serta membina usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Diketahaui, MPSI merupakan industri padat karya yang bergerak di bidang produksi Sigaret Kretek Tangan (SKT).
“Di sini ada simbiosis mutualisme antara petani dan perusahaan, apalagi kebanyakan padat karya, sehingga betul-betul diharapkan masyarakat," ucap Gubernur saat menerima kunjungan dari Paguyuban MPSI di kantornya, Rabu, 4 Juni 2025.
Gubernur mengatakan, serapan tenaga kerja menjadi salah satu faktor untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Semakin banyak industri yang mampu menyerap tenaga kerja, maka semakin banyak pula masyarakat yang memiliki pendapatan yang layak.
Tidak hanya soal itu, ia juga mengapresiasi langkah MPSI yang mendukung pembinaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM); toko kelontong; serta memberikan jaminan serapan hasil panen tembakau para petani.
"UMKM ini perlu dibina dan didampingi biar naik kelas. Serapan hasil petani tembakau juga banyak. Pemprov Jateng akan selalu mendukung, termasuk pemberantasan rokok ilegal," ucap Gubernur.
Ketua Paguyuban Mitra Produksi Sigaret Indonesia (MPSI,) Sriyadi Purnomo, mengatakan, ada 16 Mitra Produksi Sigaret (MPS) yang tersebar di 15 Kabupaten/Kota di Jateng. Industri sigaret kretek tangan ini menyerap kurang lebih 24 ribu karyawan yang didominasi oleh ibu-ibu atau perempuan.
Ia menyampaikan, terima kasih kepada Gubernur yang telah memberikan rasa aman dan nyaman kepada para produsen rokok legal, khususnya SKT, di Jawa Tengah. Tidak hanya bagi produsen, rasa aman pun dirasakan oleh para pekerja di industri tersebut.
Dalam pertemuan itu, Sriyadi dan rombongan meminta Gubernur untuk ikut menyuarakan terkait tarif cukai. MPSI berharap tarif cukai tahun 2026 tidak mengalami peningkatan, khususnya untuk cukai SKT, sehingga dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi secara nasional.
Berita Terbaru