Foto : Fajar (Humas Jateng)
Foto : Fajar (Humas Jateng)
TEMANGGUNG – Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., menyerap aspirasi dari para petani tembakau di Pendopo Kabupaten Temanggung pada Selasa, 15 Juli 2025.
Aspirasi yang disampaikan terkait dengan regulasi dan serapan tembakau dari perusahaan rokok, yang perlahan menghimpit dan menggerus kesejahteraan petani tembakau.
Komite Pertembakauan Kabupaten Temanggung, Yuda Sudarmaji, mengatakan, kesejahteraan petani tembakau, tentunya tidak dapat dipisahkan dengan industri hasil tembakau atau perusahaan rokok. Begitu pula, regulasi terkait kenaikan cukai dan hal-hal lain yang berkaitan dengan industri rokok perlahan menggerus kesejahteraan petani.
"Ketika industri tergencet, maka petani juga kolaps (jatuh). Mohon ini disampaikan kepada yang memiliki kewenangan atau kepada Presiden," ucapnya saat menyampaikan aspirasi dalam dialog dengan Gubernur Jateng.
Ia memberikan gambaran, saat ini tembakau masih menjadi salah satu komoditas yang memiliki potensi besar di Kabupaten Temanggung. Adapun dari 20 kecamatan di kabupaten itu, hanya ada 1 kecamatan yang tidak ada hasil tembakaunya. Akan tetapi, secara umum penghasilan petani tembakau mengalami penurunan.
"Pada musim panen (dulu sebelum terhimpit regulasi), tembakau ini bisa jadi andalan masyarakat Kabupaten Temanggung. Sekarang tidak bisa, karena terhimpit banyak regulasi,” kata Yuda.
Petani tembakau di Temanggung juga dihadapkan pada berkurangnya serapan hasil panen. Bahkan, salah satu perusahaan rokok besar sudah tidak membeli tembakau dari petani di Temanggung.
Ia berharap, dana bagi hasil cukai sebisa mungkin dimaksimalkan bagi para petani, terutama untuk memperkuat bahan baku maupun obat-obatan.
"Sebentar lagi kami panen. Di Jateng banyak pabrik rokok. Tolong Gubernur bisa mengimbau perusahaan rokok agar bisa menyerap hasil petani tembakau, khususnya di Temanggung," kata Yuda.
Menanggapi hal itu, Gubernur Jateng, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., mengatakan, persoalan regulasi merupakan kewenangan pemerintah pusat, terutama terkait dengan cukai yang menjadi ranah Kementerian Keuangan. Meskipun begitu, ia meminta para petani tembakau tidak perlu khawatir, karena Pemerintah Provinsi Jateng akan mengawal terkait dengan regulasi ini.
Pada kesempatan itu, Gubernur menyampaikan juga akan datang ke perusahaan rokok untuk menyampaikan aspirasi dari para petani tembakau, sekaligus mencari solusi terkait persoalan yang juga dihadapi oleh perusahaan, sehingga tidak membeli tembakau dari petani di Temanggung.
"Saya akan ke sana (perusahaan rokok). Kalau bisa nanti perwakilan petani ikut saya ke sana," ucapnya.
Sedangkan untuk dana bagi hasil, Gubernur menyampaikan bahwa para petani tak perlu khawatir.
"Tidak usah khawatir, bapak-bapak tidak sendiri karena ini potensi wilayah kita. Nanti akan kita kawal, terkait dana bagi hasil untuk Temanggung, nomor dua dengan jumlah sekitar Rp61 miliar, itu sudah didistribusikan," katanya menanggapi aspirasi petani tembakau.
Berbagai upaya untuk melindungi dan meningkatkan kesejahteraan petani juga sudah disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Saat ini, Gubernur berkoordinasi dengan Polda Jateng terkait dengan operasi rokok ilegal.
"Saya sudah koordinasi dengan Polda untuk operasi besar-besaran terkait dengan rokok ilegal,” katanya.
TEMANGGUNG – Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., menyerap aspirasi dari para petani tembakau di Pendopo Kabupaten Temanggung pada Selasa, 15 Juli 2025.
Aspirasi yang disampaikan terkait dengan regulasi dan serapan tembakau dari perusahaan rokok, yang perlahan menghimpit dan menggerus kesejahteraan petani tembakau.
Komite Pertembakauan Kabupaten Temanggung, Yuda Sudarmaji, mengatakan, kesejahteraan petani tembakau, tentunya tidak dapat dipisahkan dengan industri hasil tembakau atau perusahaan rokok. Begitu pula, regulasi terkait kenaikan cukai dan hal-hal lain yang berkaitan dengan industri rokok perlahan menggerus kesejahteraan petani.
"Ketika industri tergencet, maka petani juga kolaps (jatuh). Mohon ini disampaikan kepada yang memiliki kewenangan atau kepada Presiden," ucapnya saat menyampaikan aspirasi dalam dialog dengan Gubernur Jateng.
Ia memberikan gambaran, saat ini tembakau masih menjadi salah satu komoditas yang memiliki potensi besar di Kabupaten Temanggung. Adapun dari 20 kecamatan di kabupaten itu, hanya ada 1 kecamatan yang tidak ada hasil tembakaunya. Akan tetapi, secara umum penghasilan petani tembakau mengalami penurunan.
"Pada musim panen (dulu sebelum terhimpit regulasi), tembakau ini bisa jadi andalan masyarakat Kabupaten Temanggung. Sekarang tidak bisa, karena terhimpit banyak regulasi,” kata Yuda.
Petani tembakau di Temanggung juga dihadapkan pada berkurangnya serapan hasil panen. Bahkan, salah satu perusahaan rokok besar sudah tidak membeli tembakau dari petani di Temanggung.
Ia berharap, dana bagi hasil cukai sebisa mungkin dimaksimalkan bagi para petani, terutama untuk memperkuat bahan baku maupun obat-obatan.
"Sebentar lagi kami panen. Di Jateng banyak pabrik rokok. Tolong Gubernur bisa mengimbau perusahaan rokok agar bisa menyerap hasil petani tembakau, khususnya di Temanggung," kata Yuda.
Menanggapi hal itu, Gubernur Jateng, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., mengatakan, persoalan regulasi merupakan kewenangan pemerintah pusat, terutama terkait dengan cukai yang menjadi ranah Kementerian Keuangan. Meskipun begitu, ia meminta para petani tembakau tidak perlu khawatir, karena Pemerintah Provinsi Jateng akan mengawal terkait dengan regulasi ini.
Pada kesempatan itu, Gubernur menyampaikan juga akan datang ke perusahaan rokok untuk menyampaikan aspirasi dari para petani tembakau, sekaligus mencari solusi terkait persoalan yang juga dihadapi oleh perusahaan, sehingga tidak membeli tembakau dari petani di Temanggung.
"Saya akan ke sana (perusahaan rokok). Kalau bisa nanti perwakilan petani ikut saya ke sana," ucapnya.
Sedangkan untuk dana bagi hasil, Gubernur menyampaikan bahwa para petani tak perlu khawatir.
"Tidak usah khawatir, bapak-bapak tidak sendiri karena ini potensi wilayah kita. Nanti akan kita kawal, terkait dana bagi hasil untuk Temanggung, nomor dua dengan jumlah sekitar Rp61 miliar, itu sudah didistribusikan," katanya menanggapi aspirasi petani tembakau.
Berbagai upaya untuk melindungi dan meningkatkan kesejahteraan petani juga sudah disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Saat ini, Gubernur berkoordinasi dengan Polda Jateng terkait dengan operasi rokok ilegal.
"Saya sudah koordinasi dengan Polda untuk operasi besar-besaran terkait dengan rokok ilegal,” katanya.
Berita Terbaru