Follow Us :              

Wagub Tegaskan Beras Oplosan Tak Boleh Beredar, Pemprov Jateng Lakukan Pemantauan dan Penyisiran

  17 July 2025  |   09:00:00  |   dibaca : 6 
Kategori :
Bagikan :


Wagub Tegaskan Beras Oplosan Tak Boleh Beredar, Pemprov Jateng Lakukan Pemantauan dan Penyisiran

17 July 2025 | 09:00:00 | dibaca : 6
Kategori :
Bagikan :

Foto : Vivi (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Vivi (Humas Jateng)

SEMARANG — Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menegaskan, praktik pengoplosan beras tidak dapat dibenarkan, baik dari sisi agama maupun aturan negara.

Hal ini disampaikannya saat menanggapi isu beras premium oplosan yang ramai diperbincangkan di sejumlah media. 

“Kalau soal beras oplosan, dari sisi agama jelas tidak dibolehkan, karena tidak memenuhi prinsip halalan thayyiban (halal dan baik). Harus ada kejelasan asal-usul dan kualitasnya. Dari negara pun, ini tidak diperbolehkan,” ucap Wagub saat diwawancarai di Kota Semarang pada Kamis, 17 Juli 2025.

Terkait dengan isu tersebut, Wagub mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik peredaran beras oplosan dalam bentuk apa pun. Selain merugikan konsumen, hal ini juga berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem distribusi pangan.

“Ini merugikan. Kita capek-capek membangun kepercayaan dan ketahanan pangan, tetapi ternyata ada pihak yang sengaja mengurangi kualitas dengan cara oplosan. Ini tidak bisa dibiarkan,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, Pemprov Jateng telah mengerahkan tim untuk melakukan pemantauan dan penyisiran di pasar-pasar. Meskipun sampai saat ini belum ditemukan adanya beras oplosan di wilayah Jawa Tengah, akan tetapi langkah-langkah antisipasi tetap dilakukan.

“Sudah ada tim yang ke lapangan. Begitu ada informasi, pasti kami tindak lanjuti. Kalau nanti ditemukan, pasti akan kami proses, tetapi ini bukan hanya tugas Pemprov (Jateng). Ada Satgas (Satuan Tugas) Pangan yang turut mengawasi,” katanya.

Wagub mengatakan, pihaknya secara intens melakukan koordinasi dengan kementerian terkait untuk mengatasi isu beras oplosan tersebut. 

“Kami sudah punya Satgas Pangan di daerah, dan akan terus koordinasi dengan unsur pusat. Kalau ada temuan, tentu akan diproses sesuai aturan,” ucapnya.


Bagikan :

SEMARANG — Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menegaskan, praktik pengoplosan beras tidak dapat dibenarkan, baik dari sisi agama maupun aturan negara.

Hal ini disampaikannya saat menanggapi isu beras premium oplosan yang ramai diperbincangkan di sejumlah media. 

“Kalau soal beras oplosan, dari sisi agama jelas tidak dibolehkan, karena tidak memenuhi prinsip halalan thayyiban (halal dan baik). Harus ada kejelasan asal-usul dan kualitasnya. Dari negara pun, ini tidak diperbolehkan,” ucap Wagub saat diwawancarai di Kota Semarang pada Kamis, 17 Juli 2025.

Terkait dengan isu tersebut, Wagub mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik peredaran beras oplosan dalam bentuk apa pun. Selain merugikan konsumen, hal ini juga berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem distribusi pangan.

“Ini merugikan. Kita capek-capek membangun kepercayaan dan ketahanan pangan, tetapi ternyata ada pihak yang sengaja mengurangi kualitas dengan cara oplosan. Ini tidak bisa dibiarkan,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, Pemprov Jateng telah mengerahkan tim untuk melakukan pemantauan dan penyisiran di pasar-pasar. Meskipun sampai saat ini belum ditemukan adanya beras oplosan di wilayah Jawa Tengah, akan tetapi langkah-langkah antisipasi tetap dilakukan.

“Sudah ada tim yang ke lapangan. Begitu ada informasi, pasti kami tindak lanjuti. Kalau nanti ditemukan, pasti akan kami proses, tetapi ini bukan hanya tugas Pemprov (Jateng). Ada Satgas (Satuan Tugas) Pangan yang turut mengawasi,” katanya.

Wagub mengatakan, pihaknya secara intens melakukan koordinasi dengan kementerian terkait untuk mengatasi isu beras oplosan tersebut. 

“Kami sudah punya Satgas Pangan di daerah, dan akan terus koordinasi dengan unsur pusat. Kalau ada temuan, tentu akan diproses sesuai aturan,” ucapnya.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu