Foto : Ebron (Humas Jateng)
Foto : Ebron (Humas Jateng)
SEMARANG — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen untuk menyelenggarakan berbagai program dan menghasilkan kebijakan yang berpihak pada penguatan keluarga.
Sejumlah regulasi tentang penguatan keluarga yang sudah diterbitkan, antara lain Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, serta Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 77 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.
Selain itu, Pemprov Jateng juga memiliki program Kecamatan Berdaya, yang salah satu layanannya adalah memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak. Hal ini menjadi upaya yang dilakukan untuk mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga dan menekan angka perceraian.
“Kami di Pemprov ingin memastikan keluarga-keluarga di Jateng ini harmonis, sakinah (bahagia), dan utuh. Kalau itu bisa kita wujudkan, insyaallah angka perceraian bisa kita tekan,” ucap Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen.
Dalam rangka memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas) Tingkat Provinsi, Ratusan warga Jawa Tengah mengikuti kegiatan senam massal, di Halaman Kantor Gubernur Jateng pada Jumat, 18 Juli 2025
Pada kesempatan itu, Wagub yang turut serta meramaikan acara tersebut dan berbaur bersama ratusan warga yang hadir, menekankan pentingnya menjaga kesehatan. Ia menegaskan, kondisi fisik dan mental yang sehat menjadi bagian penting dalam membangun keluarga yang bahagia dan harmonis.
“Keluarga yang sehat akan menciptakan suasana yang baik di rumah, terutama untuk anak-anak (ketika mereka sehat), mereka bisa semakin giat belajar,” ungkapnya.
Dalam acara itu juga disediakan berbagai layanan bagi masyarakat, seperti donor darah, cek kesehatan umum, hingga layanan Dokter Spesialis Keliling (Speling) di lantai 1 Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang.
SEMARANG — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen untuk menyelenggarakan berbagai program dan menghasilkan kebijakan yang berpihak pada penguatan keluarga.
Sejumlah regulasi tentang penguatan keluarga yang sudah diterbitkan, antara lain Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, serta Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 77 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.
Selain itu, Pemprov Jateng juga memiliki program Kecamatan Berdaya, yang salah satu layanannya adalah memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak. Hal ini menjadi upaya yang dilakukan untuk mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga dan menekan angka perceraian.
“Kami di Pemprov ingin memastikan keluarga-keluarga di Jateng ini harmonis, sakinah (bahagia), dan utuh. Kalau itu bisa kita wujudkan, insyaallah angka perceraian bisa kita tekan,” ucap Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen.
Dalam rangka memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas) Tingkat Provinsi, Ratusan warga Jawa Tengah mengikuti kegiatan senam massal, di Halaman Kantor Gubernur Jateng pada Jumat, 18 Juli 2025
Pada kesempatan itu, Wagub yang turut serta meramaikan acara tersebut dan berbaur bersama ratusan warga yang hadir, menekankan pentingnya menjaga kesehatan. Ia menegaskan, kondisi fisik dan mental yang sehat menjadi bagian penting dalam membangun keluarga yang bahagia dan harmonis.
“Keluarga yang sehat akan menciptakan suasana yang baik di rumah, terutama untuk anak-anak (ketika mereka sehat), mereka bisa semakin giat belajar,” ungkapnya.
Dalam acara itu juga disediakan berbagai layanan bagi masyarakat, seperti donor darah, cek kesehatan umum, hingga layanan Dokter Spesialis Keliling (Speling) di lantai 1 Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang.
Berita Terbaru