Foto : Sigit (Humas Jateng)
Foto : Sigit (Humas Jateng)
SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Penanganan dan Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan Terafiliasi Kegiatan Premanisme, untuk memberantas organisasi yang mengganggu stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat, dan iklim investasi.
Satgas itu sudah dibentuk di 11 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah, sebagai upaya untuk menjaga dan menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, berharap, Satgas Terpadu turut mendukung upaya Jateng menjadi daerah yang ramah dan aman bagi para investor.
"Sebelas Kabupaten/Kota yang sudah membentuk Satgas Antipremanisme ini, menjadi tumpuan kita untuk menciptakan Jawa Tengah yang ramah terhadap investasi," ucapnya usai menghadiri acara Penguatan Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Menjaga Persatuan dan Kesatuan NKRI di Hotel Grand Candi, Kota Semarang pada Jumat, 25 Juli 2025.
Sekda menambahkan, investor selalu meminta jaminan agar tidak terganggu saat menjalankan usahanya. Maka dari itu, ia ingin memastikan saat ada investasi masuk, jangan sampai ada kendala terkait jaminan kepastian keamanan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar, mengatakan, Jawa Tengah merupakan tujuan investasi terbesar di Indonesia. Oleh karena itu, saat investor datang, jangan sampai mereka kabur karena tidak ada jaminan kepastian keamanan.
"Jawa Tengah harus menjadi contoh jalur yang baik, dan selama ini telah menjadi teladan dan tujuan investasi. Melalui pembentukan Satgas Antipremanisme akan ada arah dalam penegakan hukum terhadap premanisme yang mengganggu investasi," ujarnya.
Acara Penguatan Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila ini juga dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi, perwakilan Forkopimda Kabupaten/Kota di Jateng, dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten/Kota se-Jateng.
SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Penanganan dan Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan Terafiliasi Kegiatan Premanisme, untuk memberantas organisasi yang mengganggu stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat, dan iklim investasi.
Satgas itu sudah dibentuk di 11 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah, sebagai upaya untuk menjaga dan menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, berharap, Satgas Terpadu turut mendukung upaya Jateng menjadi daerah yang ramah dan aman bagi para investor.
"Sebelas Kabupaten/Kota yang sudah membentuk Satgas Antipremanisme ini, menjadi tumpuan kita untuk menciptakan Jawa Tengah yang ramah terhadap investasi," ucapnya usai menghadiri acara Penguatan Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Menjaga Persatuan dan Kesatuan NKRI di Hotel Grand Candi, Kota Semarang pada Jumat, 25 Juli 2025.
Sekda menambahkan, investor selalu meminta jaminan agar tidak terganggu saat menjalankan usahanya. Maka dari itu, ia ingin memastikan saat ada investasi masuk, jangan sampai ada kendala terkait jaminan kepastian keamanan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar, mengatakan, Jawa Tengah merupakan tujuan investasi terbesar di Indonesia. Oleh karena itu, saat investor datang, jangan sampai mereka kabur karena tidak ada jaminan kepastian keamanan.
"Jawa Tengah harus menjadi contoh jalur yang baik, dan selama ini telah menjadi teladan dan tujuan investasi. Melalui pembentukan Satgas Antipremanisme akan ada arah dalam penegakan hukum terhadap premanisme yang mengganggu investasi," ujarnya.
Acara Penguatan Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila ini juga dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi, perwakilan Forkopimda Kabupaten/Kota di Jateng, dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten/Kota se-Jateng.
Berita Terbaru