Foto : Gholib (Humas Jateng)
Foto : Gholib (Humas Jateng)
SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., mengajukan dokumen usulan strategis kegiatan prioritas pembangunan, senilai total Rp73.111.486.749.850 kepada pemerintah pusat melalui DPR RI.
Dokumen usulan itu secara simbolis diserahkan oleh Gubernur Jateng kepada Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae, dalam Forum Kunjungan Kerja pada Masa Reses Persidangan IV Tahun 2024-2025 di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang pada Jumat, 25 Juli 2025.
Diketahui, dokumen yang diserahkan memuat daftar usulan pembangunan infrastruktur jalan, jembatan gantung, bendungan, irigasi, hingga penanganan rob di Sayung Demak, melalui pembangunan giant sea wall atau tanggul laut sepanjang 20,2 km, kolam retensi, dan pompanisasi.
Penyerahan ini menandai keseriusan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat terkait dengan program-program prioritas pembangunan, terutama pembangunan infrastruktur penanganan rob Sayung.
Diketahui, ada 80 kegiatan prioritas yang diusulkan di 4 sektor utama, antara lain 2 kegiatan di sektor sanitasi dan limbah, 6 kegiatan di sektor penyediaan air minum, 44 kegiatan di sektor jalan dan jembatan, serta 28 kegiatan di sektor sumber daya air.
Empat kegiatan utama yang menjadi sorotan dalam usulan tersebut, yakni penanganan banjir dan rob di Sayung, Demak dengan anggaran mencapai Rp1,7 triliun untuk membangun pemecah gelombang breakwater dan tanggul.
Kemudian, peninggian Jalan Kaligawe menuju kawasan industri PT. Polytron sepanjang 5 km, dengan estimasi anggaran sebesar Rp139 miliar pada tahun 2025-2027.
Selanjutnya, penyempurnaan sistem pengendalian banjir rob di Sungai Bermi-Meduri, Pekalongan dengan usulan dana sebesar Rp785 miliar. Berikutnya, penanganan rob di Kabupaten Pemalang, dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp105,5 miliar.
"Kami mohon Komisi V bisa ikut mengawal ini, agar usulan-usulan kami masuk menjadi program nasional,” ucap Gubernur di sela acara.
Ia mengungkapkan, tidak semua kebutuhan pembangunan infrastruktur di Jateng bisa dipenuhi oleh anggaran dari Pemprov Jateng. Gubernur menyebut, alokasi anggaran infrastruktur di Pemprov hanya 15% dari total APBD, sehingga peran pemerintah pusat sangat dibutuhkan.
Lebih lanjut, Ia menekankan, pentingnya pembangunan yang tidak dilakukan secara sektoral. Gubernur menyatakan, sudah sepakat dengan para bupati dan wali kota se-Jateng untuk membangun secara kolaboratif hingga ke tingkat desa.
“Kita nggak boleh membangun dengan ego sektoral. Kami hadirkan semua (dari) pusat, provinsi, kabupaten, bahkan sampai desa. Semua harus duduk bareng menyelesaikan problem bersama-sama,” ujarnya.
Gubernur menegaskan, semua usulan ini telah disusun berdasarkan urgensi dan kebutuhan masyarakat, serta selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029.
Acara ini turut dihadiri oleh para pejabat kementerian teknis mitra Komisi V, seluruh bupati/wali kota se-Jateng, dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jawa Tengah.
SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., mengajukan dokumen usulan strategis kegiatan prioritas pembangunan, senilai total Rp73.111.486.749.850 kepada pemerintah pusat melalui DPR RI.
Dokumen usulan itu secara simbolis diserahkan oleh Gubernur Jateng kepada Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae, dalam Forum Kunjungan Kerja pada Masa Reses Persidangan IV Tahun 2024-2025 di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang pada Jumat, 25 Juli 2025.
Diketahui, dokumen yang diserahkan memuat daftar usulan pembangunan infrastruktur jalan, jembatan gantung, bendungan, irigasi, hingga penanganan rob di Sayung Demak, melalui pembangunan giant sea wall atau tanggul laut sepanjang 20,2 km, kolam retensi, dan pompanisasi.
Penyerahan ini menandai keseriusan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat terkait dengan program-program prioritas pembangunan, terutama pembangunan infrastruktur penanganan rob Sayung.
Diketahui, ada 80 kegiatan prioritas yang diusulkan di 4 sektor utama, antara lain 2 kegiatan di sektor sanitasi dan limbah, 6 kegiatan di sektor penyediaan air minum, 44 kegiatan di sektor jalan dan jembatan, serta 28 kegiatan di sektor sumber daya air.
Empat kegiatan utama yang menjadi sorotan dalam usulan tersebut, yakni penanganan banjir dan rob di Sayung, Demak dengan anggaran mencapai Rp1,7 triliun untuk membangun pemecah gelombang breakwater dan tanggul.
Kemudian, peninggian Jalan Kaligawe menuju kawasan industri PT. Polytron sepanjang 5 km, dengan estimasi anggaran sebesar Rp139 miliar pada tahun 2025-2027.
Selanjutnya, penyempurnaan sistem pengendalian banjir rob di Sungai Bermi-Meduri, Pekalongan dengan usulan dana sebesar Rp785 miliar. Berikutnya, penanganan rob di Kabupaten Pemalang, dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp105,5 miliar.
"Kami mohon Komisi V bisa ikut mengawal ini, agar usulan-usulan kami masuk menjadi program nasional,” ucap Gubernur di sela acara.
Ia mengungkapkan, tidak semua kebutuhan pembangunan infrastruktur di Jateng bisa dipenuhi oleh anggaran dari Pemprov Jateng. Gubernur menyebut, alokasi anggaran infrastruktur di Pemprov hanya 15% dari total APBD, sehingga peran pemerintah pusat sangat dibutuhkan.
Lebih lanjut, Ia menekankan, pentingnya pembangunan yang tidak dilakukan secara sektoral. Gubernur menyatakan, sudah sepakat dengan para bupati dan wali kota se-Jateng untuk membangun secara kolaboratif hingga ke tingkat desa.
“Kita nggak boleh membangun dengan ego sektoral. Kami hadirkan semua (dari) pusat, provinsi, kabupaten, bahkan sampai desa. Semua harus duduk bareng menyelesaikan problem bersama-sama,” ujarnya.
Gubernur menegaskan, semua usulan ini telah disusun berdasarkan urgensi dan kebutuhan masyarakat, serta selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029.
Acara ini turut dihadiri oleh para pejabat kementerian teknis mitra Komisi V, seluruh bupati/wali kota se-Jateng, dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jawa Tengah.
Berita Terbaru