Foto : Fajar (Humas Jateng)
Foto : Fajar (Humas Jateng)
KAB SEMARANG — Reklamasi pascatambang yang dilakukan oleh CV Jati Kencana Beton di Desa Kandangan dan Polosiri, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, diharapkan menjadi praktik baik yang dapat dicontoh oleh perusahaan tambang lainnya. Sebab, upaya itu mampu memperbaiki dan memulihkan kondisi lingkungan, setelah dilakukannya aktivitas penambangan di lokasi tersebut.
Sebagai informasi, tambang batu andesit di Desa Kandangan dan Polosiri dibuka sekitar tahun 1980-an. Sejak tahun 2000, pihak perusahaan konsisten melakukan penanaman pohon dan reklamasi pada lahan yang sudah lama ditambang. Terbaru, Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K.; Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno; Bupati Semarang, Ngesti Nugraha; dan Forkopimda melakukan penanaman pohon di lokasi tersebut pada Rabu, 13 Mei 2026.
Nantinya, lokasi tambang itu akan diproyeksikan sebagai destinasi agrowisata. Sama seperti saat tambang beroperasi, agrowisata tersebut akan melibatkan masyarakat sekitar, baik melalui program pemberdayaan masyarakat maupun tenaga kerja.
"Sekarang tambang ini masih aktif. Sudah lama ditambang, lokasi ini sudah mulai direklamasi. Informasi dari pengusaha, rencana akan digunakan untuk agrowisata. Dari pengusaha sudah bertemu dengan kita, dan sebisa mungkin ke depan akan tetap melibatkan masyarakat," ucap Kepala Desa Kandangan, Paryanto, saat ditemui di lokasi tambang andesit CV Jati Kencana Beton.
Ia menambahkan, reklamasi untuk memperbaiki lahan bekas tambang itu sangat bagus. Harapannya, ketika tambang itu nantinya menjadi agrowisata, hal ini bisa menambah dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar.
"Otomatis dengan adanya agrowisata di sini akan menyerap tenaga kerja dari masyarakat kami. Apalagi banyak wisatawan yang datang ke sini," ujarnya.
Direktur CV Jati Kencana Beton, Arif Adi Wartono, mengatakan bahwa reklamasi yang dilakukan menjadi bukti komitmennya untuk menjaga lingkungan secara berkelanjutan, baik untuk perusahaan maupun masyarakat sekitar.
"Aktivitas penambangan batu andesit di sini berjalan selaras dengan pemulihan ekosistem lingkungan,” katanya.
Selama ini, kolaborasi antara CV Jati Kencana Beton dengan masyarakat sudah terjalin dengan baik melalui program pemberdayaan masyarakat dan Corporate Social Responsibility (CSR), termasuk di dalamnya penyerapan tenaga kerja lokal sebagai tenaga teknis dan tim reklamasi. Ia berharap, transformasi lokasi tambang menjadi kawasan agrowisata terpadu di masa depan dapat bermanfaat bagi masyarakat.
"Tempat ini akan menjadi sentra perkebunan buah-buahan produktif, dilengkapi dengan fasilitas rekreasi, dan sirkuit offroad. Kami ingin memastikan bahwa setelah era penambangan berakhir, masyarakat lokal tetap memiliki sumber penghidupan yang berkelanjutan dari sektor pariwisata hijau," jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., juga mengapresiasi konsistensi CV Jati Kencana Beton dalam melakukan reklamasi pascatambang. Ia mengatakan, komitmen ini menjadi salah satu syarat mengurus izin tambang di wilayahnya. Sebab, eksplorasi sumber daya alam di Jateng tidak boleh hanya mementingkan sisi ekonomi, tetapi juga mengedepankan kelestarian alam dan lingkungan.
"Jangan sampai selesai ditambang lalu ditinggal begitu saja, harus dihutankan atau ditanam kembali, dihijaukan kembali. Apalagi ini melibatkan masyarakat, harus dicontoh yang lain," katanya.
KAB SEMARANG — Reklamasi pascatambang yang dilakukan oleh CV Jati Kencana Beton di Desa Kandangan dan Polosiri, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, diharapkan menjadi praktik baik yang dapat dicontoh oleh perusahaan tambang lainnya. Sebab, upaya itu mampu memperbaiki dan memulihkan kondisi lingkungan, setelah dilakukannya aktivitas penambangan di lokasi tersebut.
Sebagai informasi, tambang batu andesit di Desa Kandangan dan Polosiri dibuka sekitar tahun 1980-an. Sejak tahun 2000, pihak perusahaan konsisten melakukan penanaman pohon dan reklamasi pada lahan yang sudah lama ditambang. Terbaru, Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K.; Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno; Bupati Semarang, Ngesti Nugraha; dan Forkopimda melakukan penanaman pohon di lokasi tersebut pada Rabu, 13 Mei 2026.
Nantinya, lokasi tambang itu akan diproyeksikan sebagai destinasi agrowisata. Sama seperti saat tambang beroperasi, agrowisata tersebut akan melibatkan masyarakat sekitar, baik melalui program pemberdayaan masyarakat maupun tenaga kerja.
"Sekarang tambang ini masih aktif. Sudah lama ditambang, lokasi ini sudah mulai direklamasi. Informasi dari pengusaha, rencana akan digunakan untuk agrowisata. Dari pengusaha sudah bertemu dengan kita, dan sebisa mungkin ke depan akan tetap melibatkan masyarakat," ucap Kepala Desa Kandangan, Paryanto, saat ditemui di lokasi tambang andesit CV Jati Kencana Beton.
Ia menambahkan, reklamasi untuk memperbaiki lahan bekas tambang itu sangat bagus. Harapannya, ketika tambang itu nantinya menjadi agrowisata, hal ini bisa menambah dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar.
"Otomatis dengan adanya agrowisata di sini akan menyerap tenaga kerja dari masyarakat kami. Apalagi banyak wisatawan yang datang ke sini," ujarnya.
Direktur CV Jati Kencana Beton, Arif Adi Wartono, mengatakan bahwa reklamasi yang dilakukan menjadi bukti komitmennya untuk menjaga lingkungan secara berkelanjutan, baik untuk perusahaan maupun masyarakat sekitar.
"Aktivitas penambangan batu andesit di sini berjalan selaras dengan pemulihan ekosistem lingkungan,” katanya.
Selama ini, kolaborasi antara CV Jati Kencana Beton dengan masyarakat sudah terjalin dengan baik melalui program pemberdayaan masyarakat dan Corporate Social Responsibility (CSR), termasuk di dalamnya penyerapan tenaga kerja lokal sebagai tenaga teknis dan tim reklamasi. Ia berharap, transformasi lokasi tambang menjadi kawasan agrowisata terpadu di masa depan dapat bermanfaat bagi masyarakat.
"Tempat ini akan menjadi sentra perkebunan buah-buahan produktif, dilengkapi dengan fasilitas rekreasi, dan sirkuit offroad. Kami ingin memastikan bahwa setelah era penambangan berakhir, masyarakat lokal tetap memiliki sumber penghidupan yang berkelanjutan dari sektor pariwisata hijau," jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., juga mengapresiasi konsistensi CV Jati Kencana Beton dalam melakukan reklamasi pascatambang. Ia mengatakan, komitmen ini menjadi salah satu syarat mengurus izin tambang di wilayahnya. Sebab, eksplorasi sumber daya alam di Jateng tidak boleh hanya mementingkan sisi ekonomi, tetapi juga mengedepankan kelestarian alam dan lingkungan.
"Jangan sampai selesai ditambang lalu ditinggal begitu saja, harus dihutankan atau ditanam kembali, dihijaukan kembali. Apalagi ini melibatkan masyarakat, harus dicontoh yang lain," katanya.
Berita Terbaru