Follow Us :              

Cegah Perundungan di Ponpes, Pemprov Jateng Kerja Sama dengan Kemenag, UNICEF, dan LPA

  27 August 2025  |   09:00:00  |   dibaca : 411 
Kategori :
Bagikan :


Cegah Perundungan di Ponpes, Pemprov Jateng Kerja Sama dengan Kemenag, UNICEF, dan LPA

27 August 2025 | 09:00:00 | dibaca : 411
Kategori :
Bagikan :

Foto : Medianto (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Medianto (Humas Jateng)

SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung penuh upaya Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jateng yang terus menggalakkan program Pondok Pesantren Ramah Anak. 

Dalam melaksanakan program ini, Kanwil Kemenag Jateng bekerja sama dengan United Nations Children's Fund (UNICEF) dan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Klaten.

Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen, mengatakan, program yang menyasar lembaga pendidikan, khususnya pondok pesantren ini menjadi hal yang penting untuk mewujudkan Jawa Tengah Zero Bullying (tidak ada perundungan). Sebab, hingga saat ini masih ditemukan kasus kekerasan pada anak.

"Kita dituntut untuk zero bullying di Jawa Tengah, baik di sekolah maupun pesantren,” ucapnya dalam Halaqah Pesantren Ramah Anak, Aman, dan Sehat, di Asrama Haji Transit Komplek Islamic Center, Kota Semarang pada Rabu, 27 Agustus 2025.

Pada kesempatan itu, pihaknya juga mengapresiasi Kanwil Kemenag Jateng yang sudah membentuk satuan tugas (satgas) untuk menangani kekerasan di pondok pesantren. 

Dengan begitu, Pemprov Jateng bisa berkolaborasi untuk menyosialisasikan program pesantren ramah anak dan zero bullying di pondok yang ada di wilayah pemerintahannya. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan pesantren.

Menurutnya, program Pondok Pesantren Ramah Anak sangat penting untuk diterapkan, mengingat pesantren di Jateng jumlahnya mencapai 5.364 lembaga, dengan santri sebanyak 520.014 orang. 

Tak hanya itu, Wagub juga meminta pondok pesantren lebih transparan apabila menemui tindakan perundungan atau hal-hal yang melanggar hukum. Sebab, transparansi akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pondok pesantren.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Jateng, Saiful Mujab, menyampaikan bahwa satgas yang menangani kekerasan sudah dikukuhkan oleh Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin. Pihaknya juga akan bersinergi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk terus mengawal lembaga pendidikan Islam atau pondok pesantren di Jateng. 

Kepala Perwakilan UNICEF untuk Wilayah Jawa, Arie Kurnia, mengatakan, sasaran edukasi dan sosialisasi program Pondok Pesantren Ramah Anak ditujukan bagi para tenaga pendidik, santri, hingga orang tua.

Dalam pertemuan itu, ia juga mengapresiasi Pemprov Jateng yang berkomitmen untuk mewujudkan program tersebut. Harapannya, semakin banyak pesantren yang mendeklarasikan diri siap membentuk dan mengembangkan lingkungan pesantren yang ramah anak.


Bagikan :

SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung penuh upaya Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jateng yang terus menggalakkan program Pondok Pesantren Ramah Anak. 

Dalam melaksanakan program ini, Kanwil Kemenag Jateng bekerja sama dengan United Nations Children's Fund (UNICEF) dan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Klaten.

Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen, mengatakan, program yang menyasar lembaga pendidikan, khususnya pondok pesantren ini menjadi hal yang penting untuk mewujudkan Jawa Tengah Zero Bullying (tidak ada perundungan). Sebab, hingga saat ini masih ditemukan kasus kekerasan pada anak.

"Kita dituntut untuk zero bullying di Jawa Tengah, baik di sekolah maupun pesantren,” ucapnya dalam Halaqah Pesantren Ramah Anak, Aman, dan Sehat, di Asrama Haji Transit Komplek Islamic Center, Kota Semarang pada Rabu, 27 Agustus 2025.

Pada kesempatan itu, pihaknya juga mengapresiasi Kanwil Kemenag Jateng yang sudah membentuk satuan tugas (satgas) untuk menangani kekerasan di pondok pesantren. 

Dengan begitu, Pemprov Jateng bisa berkolaborasi untuk menyosialisasikan program pesantren ramah anak dan zero bullying di pondok yang ada di wilayah pemerintahannya. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan pesantren.

Menurutnya, program Pondok Pesantren Ramah Anak sangat penting untuk diterapkan, mengingat pesantren di Jateng jumlahnya mencapai 5.364 lembaga, dengan santri sebanyak 520.014 orang. 

Tak hanya itu, Wagub juga meminta pondok pesantren lebih transparan apabila menemui tindakan perundungan atau hal-hal yang melanggar hukum. Sebab, transparansi akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pondok pesantren.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Jateng, Saiful Mujab, menyampaikan bahwa satgas yang menangani kekerasan sudah dikukuhkan oleh Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin. Pihaknya juga akan bersinergi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk terus mengawal lembaga pendidikan Islam atau pondok pesantren di Jateng. 

Kepala Perwakilan UNICEF untuk Wilayah Jawa, Arie Kurnia, mengatakan, sasaran edukasi dan sosialisasi program Pondok Pesantren Ramah Anak ditujukan bagi para tenaga pendidik, santri, hingga orang tua.

Dalam pertemuan itu, ia juga mengapresiasi Pemprov Jateng yang berkomitmen untuk mewujudkan program tersebut. Harapannya, semakin banyak pesantren yang mendeklarasikan diri siap membentuk dan mengembangkan lingkungan pesantren yang ramah anak.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu