Follow Us :              

Gubernur Pastikan Tindak Lanjuti Permasalahan Tambang di Gunung Slamet

  12 December 2025  |   09:00:00  |   dibaca : 798 
Kategori :
Bagikan :


Gubernur Pastikan Tindak Lanjuti Permasalahan Tambang di Gunung Slamet

12 December 2025 | 09:00:00 | dibaca : 798
Kategori :
Bagikan :

Foto : Fajar (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Fajar (Humas Jateng)

SURAKARTA — Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., menegaskan bahwa pihaknya sudah melakukan langkah strategis untuk menangani polemik tambang di lereng Gunung Slamet, Kabupaten Banyumas. 

Ia memastikan, kepentingan masyarakat dan evaluasi dampak kerusakan lahan akan menjadi pertimbangan utama. 

“Sudah kita tindak lanjuti," ucap Gubernur saat ditemui di Kota Surakarta pada Jumat, 12 Desember 2025.

Terkait polemik tambang di Gunung Slamet, Gubernur menyampaikan, persoalan ini sudah ditinjau dari berbagai sisi, mulai dari sisi perizinan hingga dampak terhadap lingkungan maupun masyarakat. 

“Ini harus kita rapatkan secara komprehensif dengan para bupati di tempat kita," jelasnya.

Tak hanya itu, pembentukan satuan tugas (satgas) untuk menangani permasalahan tersebut pun sudah dilakukan. Anggota satgas itu berasal dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng, Kejaksaan Tinggi, dan TNI.

"Satgas sudah kita bentuk, kita melakukan identifikasi permasalahan. Perizinan tambang yang secara resmi sudah kita teliti, rata-rata terbitnya sebelum saya menjabat,” ucap Gubernur.  

Selain itu, pengajuan kawasan Gunung Slamet menjadi kawasan taman nasional juga sudah diajukan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Sampai saat ini, proses itu masih berjalan dan belum ada keputusan yang diterbitkan oleh kementerian.

"Sementara ini kita awasi, kemudian kita bentuk satgas sebelum adanya terbitan dari Kementerian LHK, terkait dengan Gunung Slamet sebagai kawasan taman nasional. Jadi kita sudah punya roadmap-nya," tegasnya.

Dalam beberapa kesempatan, Gubernur menegaskan bahwa kejadian di lereng Gunung Slamet harus menjadi pembelajaran bagi seluruh bupati/wali kota, khususnya yang punya wilayah penambangan dan galian C. Ia mengingatkan agar tidak ada yang coba-coba untuk mengubah informasi tata ruang (ITR).

Ia menyatakan, penertiban izin penambangan harus dilakukan dengan hati-hati dan benar. Upaya ini pun harus disosialiasikan secara masif agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

"Benar-benar lakukan sosialisasi kepada masyarakat. Selama tidak berguna bagi nusa bangsa, tidak usah. Nanti timbul resistans (hambatan) yang akan berkepanjangan,” ucap Gubernur.


Bagikan :

SURAKARTA — Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., menegaskan bahwa pihaknya sudah melakukan langkah strategis untuk menangani polemik tambang di lereng Gunung Slamet, Kabupaten Banyumas. 

Ia memastikan, kepentingan masyarakat dan evaluasi dampak kerusakan lahan akan menjadi pertimbangan utama. 

“Sudah kita tindak lanjuti," ucap Gubernur saat ditemui di Kota Surakarta pada Jumat, 12 Desember 2025.

Terkait polemik tambang di Gunung Slamet, Gubernur menyampaikan, persoalan ini sudah ditinjau dari berbagai sisi, mulai dari sisi perizinan hingga dampak terhadap lingkungan maupun masyarakat. 

“Ini harus kita rapatkan secara komprehensif dengan para bupati di tempat kita," jelasnya.

Tak hanya itu, pembentukan satuan tugas (satgas) untuk menangani permasalahan tersebut pun sudah dilakukan. Anggota satgas itu berasal dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng, Kejaksaan Tinggi, dan TNI.

"Satgas sudah kita bentuk, kita melakukan identifikasi permasalahan. Perizinan tambang yang secara resmi sudah kita teliti, rata-rata terbitnya sebelum saya menjabat,” ucap Gubernur.  

Selain itu, pengajuan kawasan Gunung Slamet menjadi kawasan taman nasional juga sudah diajukan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Sampai saat ini, proses itu masih berjalan dan belum ada keputusan yang diterbitkan oleh kementerian.

"Sementara ini kita awasi, kemudian kita bentuk satgas sebelum adanya terbitan dari Kementerian LHK, terkait dengan Gunung Slamet sebagai kawasan taman nasional. Jadi kita sudah punya roadmap-nya," tegasnya.

Dalam beberapa kesempatan, Gubernur menegaskan bahwa kejadian di lereng Gunung Slamet harus menjadi pembelajaran bagi seluruh bupati/wali kota, khususnya yang punya wilayah penambangan dan galian C. Ia mengingatkan agar tidak ada yang coba-coba untuk mengubah informasi tata ruang (ITR).

Ia menyatakan, penertiban izin penambangan harus dilakukan dengan hati-hati dan benar. Upaya ini pun harus disosialiasikan secara masif agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

"Benar-benar lakukan sosialisasi kepada masyarakat. Selama tidak berguna bagi nusa bangsa, tidak usah. Nanti timbul resistans (hambatan) yang akan berkepanjangan,” ucap Gubernur.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu