Follow Us :              

Perkuat Perlindungan Santri, Wagub Dorong Pembentukan Satgas Antikekerasan di Pesantren

  10 May 2026  |   12:00:00  |   dibaca : 76 
Kategori :
Bagikan :


Perkuat Perlindungan Santri, Wagub Dorong Pembentukan Satgas Antikekerasan di Pesantren

10 May 2026 | 12:00:00 | dibaca : 76
Kategori :
Bagikan :

Foto : Adit (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Adit (Humas Jateng)

BANJARNEGARA — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berupaya memperkuat perlindungan bagi para santri di wilayahnya. Salah satunya dengan mendorong pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti-Bullying dan Antikekerasan di lingkungan pondok pesantren.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, dalam acara Halaqah Interaktif Pengasuh Pesantren Putri Jawa Tengah bertema “Dari Pesantren untuk Pesantren: Membangun Sistem Perlindungan Santri Berbasis Nilai Pesantren di Jawa Tengah” di Pendopo Kabupaten Banjarnegara pada Minggu, 10 Mei 2026. 

Ia mengatakan, penguatan perlindungan santri dapat dilakukan melalui sinergi antara Pemprov Jateng dengan berbagai pihak, salah satunya Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU) Jawa Tengah. 

“Intinya adalah edukasi ke pesantren-pesantren tentang pentingnya perlindungan santri, kemudian pembentukan Satgas Anti-Bullying dan Antikekerasan terhadap perempuan dan anak,” katanya. 

Wagub menegaskan, perlindungan santri tidak cukup hanya dengan penanganan kasusnya, tetapi dibutuhkan adanya sistem yang terintegrasi dengan penguatan kesehatan, pendidikan, dan pendampingan psikologis.

Tak hanya itu, Pemprov Jateng juga mengintegrasikan program Dokter Spesialis Keliling (Speling) dengan program anjangsana pesantren yang dijalankan RMI NU Jateng. 

Melalui skema tersebut, layanan kesehatan akan masuk langsung ke lingkungan pondok pesantren. Layanan itu tidak hanya sebatas pemeriksaan kesehatan fisik, tetapi juga akan diperkuat dengan pendampingan dari psikolog dan psikiater.

“Kasus kekerasan sering kali tidak terungkap, karena korban takut bicara. Karena itu, kami sedang merumuskan kanal aduan khusus yang bisa diakses secara profesional, termasuk lewat layanan telemedis (layanan kesehatan jarak jauh),” ujarnya.

Wagub mengungkapkan, upaya ini menjadi bukti komitmen dan perhatian Pemprov Jateng terhadap persoalan kesehatan mental, perundungan, dan kekerasan di kalangan anak dan remaja.

Ia menegaskan, pesantren harus menjadi ruang aman yang bukan hanya mendidik secara keilmuan, tetapi juga memberi perlindungan emosional dan psikologis.

“Kalau korban tidak berani bicara langsung, setidaknya mereka punya ruang aman untuk menyampaikan. Ini yang sedang kami siapkan,” katanya.

Selain aspek perlindungan, Pemprov Jateng juga memperkuat pemberdayaan pesantren melalui beasiswa pendidikan. Saat ini, tercatat lebih dari 600 peserta dari kalangan kiai, ustaz, ustazah, dab santri telah mendaftar program beasiswa perguruan tinggi di dalam dan luar negeri. Beasiswa tersebut akan difasilitasi melalui kerja sama dengan 41 perguruan tinggi dalam negeri, serta akses studi ke sejumlah negara, seperti Mesir dan Yaman.

“Harapannya setelah selesai studi, mereka kembali khidmah (mengabdi) ke pesantren. Ini investasi sumber daya manusia untuk masa depan pesantren Jawa Tengah,” ucap Wagub.

Dalam kesempatan itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifatul Choiri Fauzi, menegaskan pentingnya perlindungan anak sebagai agenda strategis nasional.

Ia menyebut, pesantren memiliki posisi strategis dalam membangun ekosistem pendidikan yang aman, karena menjadi ruang pengasuhan anak selama 24 jam. Oleh karena itu, Kementerian PPPA siap berkolaborasi dengan Pemprov Jateng dan pondok pesantren untuk mewujudkan pesantren ramah anak dan perempuan.

Sementara itu, Ketua RMI NU Jawa Tengah, Ahmad Fadlullah Turmudzi, mengatakan pihaknya selama dua tahun terakhir aktif melakukan konsolidasi dan pendampingan ke pesantren-pesantren di seluruh Jateng.

Adapun dari proses tersebut, RMI menangkap kebutuhan mendesak akan penguatan pola pengasuhan, peningkatan kapasitas pembimbing, serta sistem perlindungan santri yang lebih terstruktur.

“Pesantren membutuhkan penguatan sumber daya manusia, terutama para pendamping santri. Karena itu, tahun ini kami fokus pada pelatihan musyrif-musyrifah (pembimbing) di seluruh kabupaten/kota,” katanya.

Ia menyebut, Jawa Tengah memiliki 5.451 pondok pesantren dengan jumlah santri sekitar 555 ribu orang. Menurutnya, ekosistem pesantren yang besar itu membutuhkan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan.

Pada akhir acara halaqah, para pengasuh pesantren se-Jawa Tengah menyampaikan sejumlah rekomendasi. Salah satu poin utamanya adalah pembentukan Satgas Perlindungan Santri (SPS) di seluruh pesantren. 

Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi fondasi penguatan sistem perlindungan santri di Jateng, sekaligus bertujuan untuk memastikan pesantren tetap menjadi ruang pendidikan yang aman, nyaman, dan menjunjung tinggi nilai kasih sayang.


Bagikan :

BANJARNEGARA — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berupaya memperkuat perlindungan bagi para santri di wilayahnya. Salah satunya dengan mendorong pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti-Bullying dan Antikekerasan di lingkungan pondok pesantren.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, dalam acara Halaqah Interaktif Pengasuh Pesantren Putri Jawa Tengah bertema “Dari Pesantren untuk Pesantren: Membangun Sistem Perlindungan Santri Berbasis Nilai Pesantren di Jawa Tengah” di Pendopo Kabupaten Banjarnegara pada Minggu, 10 Mei 2026. 

Ia mengatakan, penguatan perlindungan santri dapat dilakukan melalui sinergi antara Pemprov Jateng dengan berbagai pihak, salah satunya Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU) Jawa Tengah. 

“Intinya adalah edukasi ke pesantren-pesantren tentang pentingnya perlindungan santri, kemudian pembentukan Satgas Anti-Bullying dan Antikekerasan terhadap perempuan dan anak,” katanya. 

Wagub menegaskan, perlindungan santri tidak cukup hanya dengan penanganan kasusnya, tetapi dibutuhkan adanya sistem yang terintegrasi dengan penguatan kesehatan, pendidikan, dan pendampingan psikologis.

Tak hanya itu, Pemprov Jateng juga mengintegrasikan program Dokter Spesialis Keliling (Speling) dengan program anjangsana pesantren yang dijalankan RMI NU Jateng. 

Melalui skema tersebut, layanan kesehatan akan masuk langsung ke lingkungan pondok pesantren. Layanan itu tidak hanya sebatas pemeriksaan kesehatan fisik, tetapi juga akan diperkuat dengan pendampingan dari psikolog dan psikiater.

“Kasus kekerasan sering kali tidak terungkap, karena korban takut bicara. Karena itu, kami sedang merumuskan kanal aduan khusus yang bisa diakses secara profesional, termasuk lewat layanan telemedis (layanan kesehatan jarak jauh),” ujarnya.

Wagub mengungkapkan, upaya ini menjadi bukti komitmen dan perhatian Pemprov Jateng terhadap persoalan kesehatan mental, perundungan, dan kekerasan di kalangan anak dan remaja.

Ia menegaskan, pesantren harus menjadi ruang aman yang bukan hanya mendidik secara keilmuan, tetapi juga memberi perlindungan emosional dan psikologis.

“Kalau korban tidak berani bicara langsung, setidaknya mereka punya ruang aman untuk menyampaikan. Ini yang sedang kami siapkan,” katanya.

Selain aspek perlindungan, Pemprov Jateng juga memperkuat pemberdayaan pesantren melalui beasiswa pendidikan. Saat ini, tercatat lebih dari 600 peserta dari kalangan kiai, ustaz, ustazah, dab santri telah mendaftar program beasiswa perguruan tinggi di dalam dan luar negeri. Beasiswa tersebut akan difasilitasi melalui kerja sama dengan 41 perguruan tinggi dalam negeri, serta akses studi ke sejumlah negara, seperti Mesir dan Yaman.

“Harapannya setelah selesai studi, mereka kembali khidmah (mengabdi) ke pesantren. Ini investasi sumber daya manusia untuk masa depan pesantren Jawa Tengah,” ucap Wagub.

Dalam kesempatan itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifatul Choiri Fauzi, menegaskan pentingnya perlindungan anak sebagai agenda strategis nasional.

Ia menyebut, pesantren memiliki posisi strategis dalam membangun ekosistem pendidikan yang aman, karena menjadi ruang pengasuhan anak selama 24 jam. Oleh karena itu, Kementerian PPPA siap berkolaborasi dengan Pemprov Jateng dan pondok pesantren untuk mewujudkan pesantren ramah anak dan perempuan.

Sementara itu, Ketua RMI NU Jawa Tengah, Ahmad Fadlullah Turmudzi, mengatakan pihaknya selama dua tahun terakhir aktif melakukan konsolidasi dan pendampingan ke pesantren-pesantren di seluruh Jateng.

Adapun dari proses tersebut, RMI menangkap kebutuhan mendesak akan penguatan pola pengasuhan, peningkatan kapasitas pembimbing, serta sistem perlindungan santri yang lebih terstruktur.

“Pesantren membutuhkan penguatan sumber daya manusia, terutama para pendamping santri. Karena itu, tahun ini kami fokus pada pelatihan musyrif-musyrifah (pembimbing) di seluruh kabupaten/kota,” katanya.

Ia menyebut, Jawa Tengah memiliki 5.451 pondok pesantren dengan jumlah santri sekitar 555 ribu orang. Menurutnya, ekosistem pesantren yang besar itu membutuhkan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan.

Pada akhir acara halaqah, para pengasuh pesantren se-Jawa Tengah menyampaikan sejumlah rekomendasi. Salah satu poin utamanya adalah pembentukan Satgas Perlindungan Santri (SPS) di seluruh pesantren. 

Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi fondasi penguatan sistem perlindungan santri di Jateng, sekaligus bertujuan untuk memastikan pesantren tetap menjadi ruang pendidikan yang aman, nyaman, dan menjunjung tinggi nilai kasih sayang.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu