Follow Us :              

Jawa Tengah Percepat Penanganan Sampah, Semarang Raya Jadi Proyek Perdana Pengolahan Sampah Jadi Listrik

  11 May 2026  |   13:00:00  |   dibaca : 139 
Kategori :
Bagikan :


Jawa Tengah Percepat Penanganan Sampah, Semarang Raya Jadi Proyek Perdana Pengolahan Sampah Jadi Listrik

11 May 2026 | 13:00:00 | dibaca : 139
Kategori :
Bagikan :

Foto : Adit (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Adit (Humas Jateng)

JAKARTA — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mempercepat langkah penanganan masalah sampah yang selama ini menjadi salah satu tantangan besar di wilayahnya. 

Melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Danantara dan pemerintah daerah dilakukan pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Dalam hal ini, Jawa Tengah dipastikan menjadi salah satu daerah prioritas nasional dalam proyek percepatan pengelolaan sampah berbasis energi terbarukan.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menghadiri langsung penandatanganan kerja sama tersebut di Ruang Rapat Utama Lantai 3 Gedung Kementerian Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Jakarta pada Senin, 11 Mei 2026. 

Pada tahap awal, kawasan aglomerasi Semarang Raya, yang melibatkan Kota Semarang dan Kabupaten Kendal, ditetapkan sebagai proyek strategis pertama di Jawa Tengah yang akan segera dibangun.

Wagub menilai, proyek ini menjadi jawaban konkret atas persoalan penumpukan sampah yang selama ini membebani sejumlah daerah, khususnya Kota Semarang.

“Alhamdulillah, hari ini sudah ada penandatanganan. Tadi arahan dari Pak Menko Pangan, pembangunannya akan segera dilakukan. Ini akan sangat membantu mengurangi persoalan sampah yang ada di Kota Semarang,” ucapnya.

Ia menegaskan, Pemprov Jateng tidak ingin proyek ini hanya ada di Semarang Raya. Maka dari itu, Wagub bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah telah mengusulkan kawasan aglomerasi lain masuk dalam tahap berikutnya.

“Kami juga mengusulkan aglomerasi lain di Jawa Tengah, seperti Pati Raya, Tegal Raya, dan Pekalongan Raya. Ini harus kita sinergikan bersama agar persoalan sampah di Jawa Tengah benar-benar bisa selesai sesuai arahan Presiden, menuju zero sampah,” ujarnya.

Wagub menyampaikan, skema penanganan sampah di Jateng akan berjalan melalui dua cara. Pertama melalui investasi Danantara yang mengolah sampah baru menjadi energi listrik. Contohnya di Semarang Raya, fasilitas PSEL di TPA Jatibarang akan mengolah 1.100 ton sampah per hari, dengan rincian 1.000 ton dari Kota Semarang dan 100 ton dari Kabupaten Kendal.

Kedua melalui kerja sama dengan TNI yang akan mengolah timbunan sampah lama menjadi bahan bakar solar.

“Dua-duanya bisa berjalan bersama. Sampah baru diolah menjadi listrik, sementara sampah lama kita ubah menjadi fuel atau solar. Jadi persoalan sampah bisa kita tangani dari dua sisi sekaligus,” katanya.

Menurutnya, pendekatan tersebut bukan hanya menyelesaikan persoalan lingkungan, melainkan juga menjawab kebutuhan energi nasional.

“Kita tahu persoalan sampah sudah menumpuk di banyak kabupaten/kota dan menjadi masalah bersama. Di sisi lain kita juga membutuhkan energi yang kuat. Jadi ini bagaimana mengubah musuh menjadi teman,” ujarnya.

Terkait pendanaan, Wagub menyebut bahwa pembangunan fasilitas pengelolaan sampah sepenuhnya ditopang oleh investasi, baik dari Danantara maupun investor yang terlibat dalam skema bersama TNI. Proses administrasi diperkirakan berlangsung sekitar 6 bulan, sementara pembangunan fisik memerlukan waktu hingga 2 tahun sebelum beroperasi penuh.

Pada kesempatan itu, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi merupakan perintah langsung dari Presiden Prabowo untuk menuntaskan persoalan darurat sampah nasional.

“Presiden berkali-kali menegaskan, kita tidak mungkin menjadi negara maju kalau persoalan sampah saja tidak bisa kita selesaikan. Sampah ini menyebabkan polusi tanah, air, udara, dan mengancam kesehatan masyarakat,” ucapnya.

Ia menyebut, pemerintah kini memprioritaskan penanganan sampah di 25 lokasi darurat yang mencakup 62 kabupaten/kota dengan timbunan sampah di atas 1.000 ton per hari. Targetnya, seluruh lokasi darurat harus terselesaikan dalam tiga tahun ke depan.

“Administrasi kita targetkan selesai 6 bulan, pembangunan 2 tahun. Tahun 2027 separuh selesai, Mei 2028 seluruh titik darurat selesai,” tegasnya.

Program tersebut berjalan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Menko Pangan juga menekankan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada daerah.

“Kuncinya ada di gubernur, bupati, dan wali kota. Pemerintah pusat tidak mungkin mengurus sampai detail ke daerah. Kalau semua bergerak bersama, persoalan ini bisa selesai,” katanya.

Kepala DLHK Provinsi Jawa Tengah, Heru Djatmika, mengungkapkan, proyek di TPA Jatibarang Semarang menjadi sangat mendesak mengingat besarnya volume sampah yang sudah menumpuk.

Menurutnya, pembagian pengelolaan akan dilakukan secara terpisah tetapi saling melengkapi. Sampah baru dengan kapasitas 1.100 ton per hari akan diolah menjadi energi listrik oleh fasilitas PSEL milik Danantara. Sementara itu, timbunan sampah lama akan diolah menjadi bahan bakar solar melalui kerja sama dengan TNI.

“Jadi semuanya masuk di Jatibarang, tetapi bahan bakunya berbeda. Sampah lama diolah menjadi solar agar timbunan habis, sedangkan sampah baru langsung diolah menjadi listrik,” jelasnya.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil audiensi sebelumnya, pengolahan 1 juta ton sampah dapat menghasilkan sekitar 50 ribu liter solar.

Guna mendukung proyek tersebut, Pemerintah Kota Semarang akan menyiapkan lahan seluas 4–5 hektare, termasuk meratakan kontur tanah dan menyiapkan akses jalan menuju lokasi pembangunan.

Secara umum, proyek ini menjadi bagian penting dari upaya Jawa Tengah menghadapi krisis pengelolaan sampah yang terus meningkat.


Bagikan :

JAKARTA — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mempercepat langkah penanganan masalah sampah yang selama ini menjadi salah satu tantangan besar di wilayahnya. 

Melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Danantara dan pemerintah daerah dilakukan pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Dalam hal ini, Jawa Tengah dipastikan menjadi salah satu daerah prioritas nasional dalam proyek percepatan pengelolaan sampah berbasis energi terbarukan.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menghadiri langsung penandatanganan kerja sama tersebut di Ruang Rapat Utama Lantai 3 Gedung Kementerian Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Jakarta pada Senin, 11 Mei 2026. 

Pada tahap awal, kawasan aglomerasi Semarang Raya, yang melibatkan Kota Semarang dan Kabupaten Kendal, ditetapkan sebagai proyek strategis pertama di Jawa Tengah yang akan segera dibangun.

Wagub menilai, proyek ini menjadi jawaban konkret atas persoalan penumpukan sampah yang selama ini membebani sejumlah daerah, khususnya Kota Semarang.

“Alhamdulillah, hari ini sudah ada penandatanganan. Tadi arahan dari Pak Menko Pangan, pembangunannya akan segera dilakukan. Ini akan sangat membantu mengurangi persoalan sampah yang ada di Kota Semarang,” ucapnya.

Ia menegaskan, Pemprov Jateng tidak ingin proyek ini hanya ada di Semarang Raya. Maka dari itu, Wagub bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah telah mengusulkan kawasan aglomerasi lain masuk dalam tahap berikutnya.

“Kami juga mengusulkan aglomerasi lain di Jawa Tengah, seperti Pati Raya, Tegal Raya, dan Pekalongan Raya. Ini harus kita sinergikan bersama agar persoalan sampah di Jawa Tengah benar-benar bisa selesai sesuai arahan Presiden, menuju zero sampah,” ujarnya.

Wagub menyampaikan, skema penanganan sampah di Jateng akan berjalan melalui dua cara. Pertama melalui investasi Danantara yang mengolah sampah baru menjadi energi listrik. Contohnya di Semarang Raya, fasilitas PSEL di TPA Jatibarang akan mengolah 1.100 ton sampah per hari, dengan rincian 1.000 ton dari Kota Semarang dan 100 ton dari Kabupaten Kendal.

Kedua melalui kerja sama dengan TNI yang akan mengolah timbunan sampah lama menjadi bahan bakar solar.

“Dua-duanya bisa berjalan bersama. Sampah baru diolah menjadi listrik, sementara sampah lama kita ubah menjadi fuel atau solar. Jadi persoalan sampah bisa kita tangani dari dua sisi sekaligus,” katanya.

Menurutnya, pendekatan tersebut bukan hanya menyelesaikan persoalan lingkungan, melainkan juga menjawab kebutuhan energi nasional.

“Kita tahu persoalan sampah sudah menumpuk di banyak kabupaten/kota dan menjadi masalah bersama. Di sisi lain kita juga membutuhkan energi yang kuat. Jadi ini bagaimana mengubah musuh menjadi teman,” ujarnya.

Terkait pendanaan, Wagub menyebut bahwa pembangunan fasilitas pengelolaan sampah sepenuhnya ditopang oleh investasi, baik dari Danantara maupun investor yang terlibat dalam skema bersama TNI. Proses administrasi diperkirakan berlangsung sekitar 6 bulan, sementara pembangunan fisik memerlukan waktu hingga 2 tahun sebelum beroperasi penuh.

Pada kesempatan itu, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi merupakan perintah langsung dari Presiden Prabowo untuk menuntaskan persoalan darurat sampah nasional.

“Presiden berkali-kali menegaskan, kita tidak mungkin menjadi negara maju kalau persoalan sampah saja tidak bisa kita selesaikan. Sampah ini menyebabkan polusi tanah, air, udara, dan mengancam kesehatan masyarakat,” ucapnya.

Ia menyebut, pemerintah kini memprioritaskan penanganan sampah di 25 lokasi darurat yang mencakup 62 kabupaten/kota dengan timbunan sampah di atas 1.000 ton per hari. Targetnya, seluruh lokasi darurat harus terselesaikan dalam tiga tahun ke depan.

“Administrasi kita targetkan selesai 6 bulan, pembangunan 2 tahun. Tahun 2027 separuh selesai, Mei 2028 seluruh titik darurat selesai,” tegasnya.

Program tersebut berjalan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Menko Pangan juga menekankan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada daerah.

“Kuncinya ada di gubernur, bupati, dan wali kota. Pemerintah pusat tidak mungkin mengurus sampai detail ke daerah. Kalau semua bergerak bersama, persoalan ini bisa selesai,” katanya.

Kepala DLHK Provinsi Jawa Tengah, Heru Djatmika, mengungkapkan, proyek di TPA Jatibarang Semarang menjadi sangat mendesak mengingat besarnya volume sampah yang sudah menumpuk.

Menurutnya, pembagian pengelolaan akan dilakukan secara terpisah tetapi saling melengkapi. Sampah baru dengan kapasitas 1.100 ton per hari akan diolah menjadi energi listrik oleh fasilitas PSEL milik Danantara. Sementara itu, timbunan sampah lama akan diolah menjadi bahan bakar solar melalui kerja sama dengan TNI.

“Jadi semuanya masuk di Jatibarang, tetapi bahan bakunya berbeda. Sampah lama diolah menjadi solar agar timbunan habis, sedangkan sampah baru langsung diolah menjadi listrik,” jelasnya.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil audiensi sebelumnya, pengolahan 1 juta ton sampah dapat menghasilkan sekitar 50 ribu liter solar.

Guna mendukung proyek tersebut, Pemerintah Kota Semarang akan menyiapkan lahan seluas 4–5 hektare, termasuk meratakan kontur tanah dan menyiapkan akses jalan menuju lokasi pembangunan.

Secara umum, proyek ini menjadi bagian penting dari upaya Jawa Tengah menghadapi krisis pengelolaan sampah yang terus meningkat.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu