Follow Us :              

Jawa Tengah Jadi Provinsi Pelopor Pendidikan Koperasi di Sekolah

  05 June 2026  |   09:00:00  |   dibaca : 323 
Kategori :
Bagikan :


Jawa Tengah Jadi Provinsi Pelopor Pendidikan Koperasi di Sekolah

05 June 2026 | 09:00:00 | dibaca : 323
Kategori :
Bagikan :

Foto : Adit (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Adit (Humas Jateng)

SEMARANG — Jawa Tengah menjadi provinsi pelopor pelaksanaan pendidikan koperasi di sekolah secara sistematis dan berkelanjutan. Program Insersi Pendidikan Perkoperasian itu menyasar sekitar 6,38 juta peserta didik dari jenjang SD/MI hingga SMA/SMK/MA dan SLB.

Peluncuran program itu dihadiri langsung oleh Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., SSt.M.K.; Menteri Koperasi, Ferry Juliantono; Menteri Agama, Nasaruddin Umar; serta Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Toni Toharudin, di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang pada Jumat, 5 Juni 2026. 

Gubernur mengatakan, program Insersi Pendidikan Perkoperasian menjadi langkah penting agar generasi muda kembali mengenal koperasi sejak di bangku sekolah. Ia menyampaikan, koperasi merupakan amanat konstitusi sekaligus sokoguru atau pilar penyangga utama sektor ekonomi yang harus dipahami masyarakat.

“Koperasi merupakan amanah Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 33. Program ini juga selaras dengan kebijakan pemerintah terkait Koperasi Merah Putih,” ucapnya. 

Ia menegaskan, pendidikan koperasi tidak akan menambah beban belajar siswa. Nantinya, materi perkoperasian akan dimasukkan ke dalam mata pelajaran yang sudah ada.

Gubernur menyebut, modul pendidikan perkoperasian telah disiapkan. Para kepala sekolah, pengawas, dan guru juga telah mendapat pembekalan terkait dengan pelaksanaan program tersebut. Bahkan, Jawa Tengah menjadi provinsi pertama yang menginisiasi materi dan modul koperasi untuk pembelajaran anak-anak di sekolah. 

Program Insersi Pendidikan Perkoperasian dilaksanakan dengan mengintegrasikan materi dan nilai-nilai koperasi ke dalam pembelajaran pada seluruh jenjang pendidikan. 

Pada jenjang SD/MI, siswa dikenalkan dengan nilai dasar koperasi dan gotong royong. Selanjutnya, peserta didik di jenjang SMP/MTs mulai diberikan pemahaman tentang organisasi, pengelolaan, dan manfaat koperasi. Kemudian pada jenjang SMA/SMK/MA, materi diarahkan pada praktik koperasi dan kewirausahaan. Sementara untuk SLB, implementasinya disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan peserta didik.

Menteri Koperasi (Menkop), Ferry Juliantono, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang menginisiasi pendidikan koperasi. Ia menyebut, Jateng telah mencatatkan sejarah sebagai daerah pertama yang membuat insersi kurikulum perkoperasian.

“Saya mengucapkan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, khususnya Bapak Gubernur Jawa Tengah, yang hari ini telah melahirkan sejarah,” ucapnya.

Menurutnya, insersi pendidikan koperasi penting untuk mengembalikan pemahaman generasi muda terhadap ekonomi Pancasila. Ia berharap, langkah Jawa Tengah dapat diikuti oleh daerah lain.

Menkop menambahkan, koperasi tidak boleh hanya dipahami sebagai simpan pinjam. Koperasi harus kembali dikenalkan sebagai badan usaha yang sesuai dengan karakter bangsa, yakni gotong royong, kebersamaan, dan kekeluargaan.

“Koperasi penting dikenalkan (kepada generasi muda), karena bisa menjadi alternatif penyediaan lapangan pekerjaan bagi milenial, Gen Z, hingga generasi Alpha yang sekarang masih sekolah,” katanya.

Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Toni Toharudin, juga menyampaikan apresiasi atas langkah yang diambil Jawa Tengah. Ia menilai, pendidikan perkoperasian tidak hanya soal ekonomi, tetapi juga upaya pembentukan karakter peserta didik.

“Pendidikan perkoperasian sesungguhnya bukan sekadar mengajarkan cara membentuk koperasi sekolah, dan bukan pula hanya mengenalkan sejarah Bung Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia. Lebih dari itu, pendidikan perkoperasian adalah proses menanamkan nilai kebersamaan, tanggung jawab, kejujuran, kepemimpinan, kemandirian, serta semangat membangun kesejahteraan bersama,” ucapnya. 

Ia menyebut, pendekatan insersi yang dilakukan Jawa Tengah membuat pembelajaran lebih relevan dengan kehidupan nyata tanpa membuat mata pelajaran tambahan.

“Pendekatan ini memungkinkan siswa memperoleh pengalaman belajar yang lebih autentik, tanpa harus menambah beban kurikulum atau menciptakan mata pelajaran baru,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyatakan dukungan terhadap program tersebut. Menurutnya, pendidikan perkoperasian sejalan dengan nilai keagamaan, terutama semangat tolong-menolong, kepedulian sosial, dan kemandirian umat.

“Kementerian Agama bersama seluruh lembaga pendidikannya, siap mendukung gagasan cerdas yang dimunculkan oleh Gubernur Jawa Tengah,” katanya. 

Ia mengatakan, koperasi juga dapat dikembangkan melalui lembaga keagamaan, termasuk masjid, pondok pesantren, organisasi masyarakat keagamaan, dan rumah ibadah. Tujuannya agar masyarakat bisa menjadi semakin mandiri melalui kegiatan-kegiatan koperasi yang ada. 

Program ini diharapkan menjadi investasi jangka panjang dalam membangun karakter generasi muda. Melalui pendidikan koperasi, peserta didik diharapkan tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga mampu bekerja sama, berwirausaha, serta berorientasi pada kesejahteraan bersama.


Bagikan :

SEMARANG — Jawa Tengah menjadi provinsi pelopor pelaksanaan pendidikan koperasi di sekolah secara sistematis dan berkelanjutan. Program Insersi Pendidikan Perkoperasian itu menyasar sekitar 6,38 juta peserta didik dari jenjang SD/MI hingga SMA/SMK/MA dan SLB.

Peluncuran program itu dihadiri langsung oleh Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., SSt.M.K.; Menteri Koperasi, Ferry Juliantono; Menteri Agama, Nasaruddin Umar; serta Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Toni Toharudin, di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang pada Jumat, 5 Juni 2026. 

Gubernur mengatakan, program Insersi Pendidikan Perkoperasian menjadi langkah penting agar generasi muda kembali mengenal koperasi sejak di bangku sekolah. Ia menyampaikan, koperasi merupakan amanat konstitusi sekaligus sokoguru atau pilar penyangga utama sektor ekonomi yang harus dipahami masyarakat.

“Koperasi merupakan amanah Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 33. Program ini juga selaras dengan kebijakan pemerintah terkait Koperasi Merah Putih,” ucapnya. 

Ia menegaskan, pendidikan koperasi tidak akan menambah beban belajar siswa. Nantinya, materi perkoperasian akan dimasukkan ke dalam mata pelajaran yang sudah ada.

Gubernur menyebut, modul pendidikan perkoperasian telah disiapkan. Para kepala sekolah, pengawas, dan guru juga telah mendapat pembekalan terkait dengan pelaksanaan program tersebut. Bahkan, Jawa Tengah menjadi provinsi pertama yang menginisiasi materi dan modul koperasi untuk pembelajaran anak-anak di sekolah. 

Program Insersi Pendidikan Perkoperasian dilaksanakan dengan mengintegrasikan materi dan nilai-nilai koperasi ke dalam pembelajaran pada seluruh jenjang pendidikan. 

Pada jenjang SD/MI, siswa dikenalkan dengan nilai dasar koperasi dan gotong royong. Selanjutnya, peserta didik di jenjang SMP/MTs mulai diberikan pemahaman tentang organisasi, pengelolaan, dan manfaat koperasi. Kemudian pada jenjang SMA/SMK/MA, materi diarahkan pada praktik koperasi dan kewirausahaan. Sementara untuk SLB, implementasinya disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan peserta didik.

Menteri Koperasi (Menkop), Ferry Juliantono, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang menginisiasi pendidikan koperasi. Ia menyebut, Jateng telah mencatatkan sejarah sebagai daerah pertama yang membuat insersi kurikulum perkoperasian.

“Saya mengucapkan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, khususnya Bapak Gubernur Jawa Tengah, yang hari ini telah melahirkan sejarah,” ucapnya.

Menurutnya, insersi pendidikan koperasi penting untuk mengembalikan pemahaman generasi muda terhadap ekonomi Pancasila. Ia berharap, langkah Jawa Tengah dapat diikuti oleh daerah lain.

Menkop menambahkan, koperasi tidak boleh hanya dipahami sebagai simpan pinjam. Koperasi harus kembali dikenalkan sebagai badan usaha yang sesuai dengan karakter bangsa, yakni gotong royong, kebersamaan, dan kekeluargaan.

“Koperasi penting dikenalkan (kepada generasi muda), karena bisa menjadi alternatif penyediaan lapangan pekerjaan bagi milenial, Gen Z, hingga generasi Alpha yang sekarang masih sekolah,” katanya.

Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Toni Toharudin, juga menyampaikan apresiasi atas langkah yang diambil Jawa Tengah. Ia menilai, pendidikan perkoperasian tidak hanya soal ekonomi, tetapi juga upaya pembentukan karakter peserta didik.

“Pendidikan perkoperasian sesungguhnya bukan sekadar mengajarkan cara membentuk koperasi sekolah, dan bukan pula hanya mengenalkan sejarah Bung Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia. Lebih dari itu, pendidikan perkoperasian adalah proses menanamkan nilai kebersamaan, tanggung jawab, kejujuran, kepemimpinan, kemandirian, serta semangat membangun kesejahteraan bersama,” ucapnya. 

Ia menyebut, pendekatan insersi yang dilakukan Jawa Tengah membuat pembelajaran lebih relevan dengan kehidupan nyata tanpa membuat mata pelajaran tambahan.

“Pendekatan ini memungkinkan siswa memperoleh pengalaman belajar yang lebih autentik, tanpa harus menambah beban kurikulum atau menciptakan mata pelajaran baru,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyatakan dukungan terhadap program tersebut. Menurutnya, pendidikan perkoperasian sejalan dengan nilai keagamaan, terutama semangat tolong-menolong, kepedulian sosial, dan kemandirian umat.

“Kementerian Agama bersama seluruh lembaga pendidikannya, siap mendukung gagasan cerdas yang dimunculkan oleh Gubernur Jawa Tengah,” katanya. 

Ia mengatakan, koperasi juga dapat dikembangkan melalui lembaga keagamaan, termasuk masjid, pondok pesantren, organisasi masyarakat keagamaan, dan rumah ibadah. Tujuannya agar masyarakat bisa menjadi semakin mandiri melalui kegiatan-kegiatan koperasi yang ada. 

Program ini diharapkan menjadi investasi jangka panjang dalam membangun karakter generasi muda. Melalui pendidikan koperasi, peserta didik diharapkan tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga mampu bekerja sama, berwirausaha, serta berorientasi pada kesejahteraan bersama.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu