Foto : Fajar (Humas Jateng)
Foto : Fajar (Humas Jateng)
TEGAL — Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., memastikan layanan jemput bola perizinan kapal bagi nelayan kecil di wilayah pesisir diberikan secara gratis. Ia meminta masyarakat untuk melapor, jika menemukan adanya pungutan dalam pengurusan perizinan tersebut.
Hal itu disampaikan saat menyerahkan dokumen perizinan berusaha subsektor penangkapan ikan secara simbolis kepada nelayan di sela kegiatan Rembug Pembangunan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 di Pendopo Kota Tegal pada Senin, 22 Juni 2026.
Pada kesempatan itu, Gubernur meminta nelayan yang sudah terlayani, ikut menyampaikan informasi kepada nelayan lain agar mereka juga bisa segera mengurus perizinan.
“Kasih tahu temannya yang lain, suruh ke sini biar segera diproses. Semoga berkah nggih,” ucapnya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Tengah, Sakina Rosellasari, mengatakan, layanan jemput bola perizinan ini menyasar nelayan yang melakukan penangkapan ikan dengan area di bawah 12 mil laut. Ia mengatakan, kewenangan perizinan untuk wilayah tersebut berada di tingkat provinsi.
“Di bawah 12 mil itu biasanya termasuk kapal kecil, kurang dari 10 GT (gross ton). Hari ini kami melakukan jemput bola layanan perizinan. Kami ada inovasi Jebol Ikan (Jemput Bola Perizinan Kapal Nelayan), dan ini menyasar nelayan-nelayan,” ucapnya.
Ia menjelaskan, layanan jemput bola dihadirkan untuk membantu para nelayan kecil yang masig memiliki keterbatasan dalam mengakses sistem perizinan digital, seperti OSS RBA atau Online Single Submission Risk-Based Approach.
“Nelayan kecil ini termasuk yang rentan. Pengetahuan terkait OSS dan aplikasi itu kurang, sehingga kami yang mendatangi. Ini bagian dari layanan publik prima di Jawa Tengah,” ucap Ka DPMPTSP Jateng.
Dalam layanan Jebol Ikan, para petugas mendampingi nelayan mulai dari tahap pembuatan email, pengisian data OSS RBA, hingga pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI).
Ia menegaskan, seluruh proses layanan tidak dipungut biaya. Layanan jemput bola telah dilakukan di sejumlah wilayah pesisir, antara lain Kabupaten Brebes dan Kota Tegal. Selanjutnya, kegiatan serupa akan dilaksanakan di Klidang Lor, Kabupaten Batang.
“Dengan memiliki izin, nelayan secara hukum memiliki kegiatan yang sah. Kalau ada pengawasan kelautan atau perikanan, mereka bisa menunjukkan bahwa kapal dan usahanya sudah berizin,” jelasnya.
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Brebes, Rudi Hartono, menyambut baik program tersebut. Menurutnya, layanan jemput bola sangat membantu nelayan dalam mengurus legalitas usaha.
“Untuk Kabupaten Brebes sendiri kurang lebih sudah ada 500-an lebih (nelayan) yang terlayani perizinannya, tetapi masih ada beberapa yang belum, karena mungkin belum memahami dan belum mendapatkan informasi,” katanya.
Selain itu, sekitar 1.500 kapal di bawah GT 6 yang ada di Brebes juga telah terlayani melalui penerbitan dokumen Pas Kecil (bukti kepemilikan kapal) serta Elektronik Buku Kapal Perikanan (E-BKP). Ia menyebut, nelayan sangat antusias karena layanan tersebut memudahkan mereka mendapatkan perizinan tanpa dipungut biaya.
“Dengan adanya jemput bola itu nelayan merasa terbantu. Tidak ada biaya sepeser pun. Nelayan akhirnya memiliki izin semua,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Rudi mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, khususnya Gubernur Jateng, atas program jemput bola perizinan yang rutin diselenggarakan bagi para nelayan di provinsi ini.
TEGAL — Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., memastikan layanan jemput bola perizinan kapal bagi nelayan kecil di wilayah pesisir diberikan secara gratis. Ia meminta masyarakat untuk melapor, jika menemukan adanya pungutan dalam pengurusan perizinan tersebut.
Hal itu disampaikan saat menyerahkan dokumen perizinan berusaha subsektor penangkapan ikan secara simbolis kepada nelayan di sela kegiatan Rembug Pembangunan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 di Pendopo Kota Tegal pada Senin, 22 Juni 2026.
Pada kesempatan itu, Gubernur meminta nelayan yang sudah terlayani, ikut menyampaikan informasi kepada nelayan lain agar mereka juga bisa segera mengurus perizinan.
“Kasih tahu temannya yang lain, suruh ke sini biar segera diproses. Semoga berkah nggih,” ucapnya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Tengah, Sakina Rosellasari, mengatakan, layanan jemput bola perizinan ini menyasar nelayan yang melakukan penangkapan ikan dengan area di bawah 12 mil laut. Ia mengatakan, kewenangan perizinan untuk wilayah tersebut berada di tingkat provinsi.
“Di bawah 12 mil itu biasanya termasuk kapal kecil, kurang dari 10 GT (gross ton). Hari ini kami melakukan jemput bola layanan perizinan. Kami ada inovasi Jebol Ikan (Jemput Bola Perizinan Kapal Nelayan), dan ini menyasar nelayan-nelayan,” ucapnya.
Ia menjelaskan, layanan jemput bola dihadirkan untuk membantu para nelayan kecil yang masig memiliki keterbatasan dalam mengakses sistem perizinan digital, seperti OSS RBA atau Online Single Submission Risk-Based Approach.
“Nelayan kecil ini termasuk yang rentan. Pengetahuan terkait OSS dan aplikasi itu kurang, sehingga kami yang mendatangi. Ini bagian dari layanan publik prima di Jawa Tengah,” ucap Ka DPMPTSP Jateng.
Dalam layanan Jebol Ikan, para petugas mendampingi nelayan mulai dari tahap pembuatan email, pengisian data OSS RBA, hingga pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI).
Ia menegaskan, seluruh proses layanan tidak dipungut biaya. Layanan jemput bola telah dilakukan di sejumlah wilayah pesisir, antara lain Kabupaten Brebes dan Kota Tegal. Selanjutnya, kegiatan serupa akan dilaksanakan di Klidang Lor, Kabupaten Batang.
“Dengan memiliki izin, nelayan secara hukum memiliki kegiatan yang sah. Kalau ada pengawasan kelautan atau perikanan, mereka bisa menunjukkan bahwa kapal dan usahanya sudah berizin,” jelasnya.
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Brebes, Rudi Hartono, menyambut baik program tersebut. Menurutnya, layanan jemput bola sangat membantu nelayan dalam mengurus legalitas usaha.
“Untuk Kabupaten Brebes sendiri kurang lebih sudah ada 500-an lebih (nelayan) yang terlayani perizinannya, tetapi masih ada beberapa yang belum, karena mungkin belum memahami dan belum mendapatkan informasi,” katanya.
Selain itu, sekitar 1.500 kapal di bawah GT 6 yang ada di Brebes juga telah terlayani melalui penerbitan dokumen Pas Kecil (bukti kepemilikan kapal) serta Elektronik Buku Kapal Perikanan (E-BKP). Ia menyebut, nelayan sangat antusias karena layanan tersebut memudahkan mereka mendapatkan perizinan tanpa dipungut biaya.
“Dengan adanya jemput bola itu nelayan merasa terbantu. Tidak ada biaya sepeser pun. Nelayan akhirnya memiliki izin semua,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Rudi mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, khususnya Gubernur Jateng, atas program jemput bola perizinan yang rutin diselenggarakan bagi para nelayan di provinsi ini.
Berita Terbaru