Follow Us :              

Jateng Boyong Enam Penghargaan Adinata Syariah 2026, Wagub Upayakan Percepat Kawasan Industri Halal

  06 July 2026  |   18:00:00  |   dibaca : 159 
Kategori :
Bagikan :


Jateng Boyong Enam Penghargaan Adinata Syariah 2026, Wagub Upayakan Percepat Kawasan Industri Halal

06 July 2026 | 18:00:00 | dibaca : 159
Kategori :
Bagikan :

Foto : Mizan (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu

Foto : Mizan (Humas Jateng)

JAKARTA — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memborong 6 penghargaan pada Anugerah Adinata Syariah 2026. Capaian itu tak hanya menjadi pengakuan atas keberhasilan pengembangan ekonomi syariah, tetapi juga menjadi pijakan untuk mempercepat pembentukan kawasan industri halal yang kini menjadi salah satu fokus pembangunan daerah.

Penghargaan itu diterima oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, pada malam penganugerahan yang diselenggarakan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) bekerja sama dengan CNN Indonesia di Auditorium Bank Mega, Jakarta pada Senin, 6 Juli 2026.

Dalam ajang itu, Jawa Tengah berhasil meraih Juara I kategori Keuangan Mikro Syariah; Juara II kategori Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS); Juara II kategori Wakaf; Juara III kategori Pertumbuhan Pelaku Usaha Bersertifikasi Halal; Juara III kategori Ekonomi Pesantren; serta Juara IV kategori Pariwisata Ramah Muslim.

Wagub menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang selama ini membangun ekosistem ekonomi syariah di Jateng, mulai dari Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Jawa Tengah, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, serta sejumlah pemangku kepentingan.

"Penghargaan ini bukan siapa yang menang, akan tetapi bagaimana upaya kita membangun ekonomi syariah ramah muslim di Indonesia, yang populasi mayoritas muslimnya terbesar di dunia," ujarnya.

Menurutnya, capaian tersebut sekaligus menjadi motivasi untuk memperkuat pengembangan ekonomi syariah, sesuai dengan tema pembangunan Jawa Tengah pada 2027 "Mengembangkan Pariwisata Berkelanjutan dan Ekonomi Syariah sebagai Tulang Punggung Pertumbuhan Ekonomi". 

Ia mengatakan, salah satu pekerjaan rumah yang kini menjadi fokusnya adalah mewujudkan kawasan industri halal di Jawa Tengah.

"Ini sebagai lecutan buat kita. Kita masih punya pekerjaan rumah, bahwa di Jawa Tengah belum ada kawasan industri halal," katanya.

Wagub mengungkapkan, pembahasan mengenai kawasan industri halal sudah memasuki tahap awal. Sejumlah pengelola kawasan industri telah memaparkan konsep yang akan dikembangkan. Dalam waktu dekat akan dilakukan pembahasan lanjutan untuk menentukan lokasi maupun skema pengembangannya.

"Kami mendukung dan mendorong pertumbuhan ekonomi syariah, khususnya adanya kawasan industri halal di Jawa Tengah. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa segera terealisasi," ucapnya.

Wagub menyampaikan, rencana tersebut telah dilaporkan kepada Gubernur Jateng, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., serta sudah mendapatkan dukungan penuh. Harapannya, keberadaan kawasan industri halal menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi syariah sekaligus meningkatkan daya saing Jateng.

Dalam kesempatan itu, Wakil Presiden RI ke-13, Ma'ruf Amin, mengingatkan bahwa pembangunan ekonomi syariah tidak semata untuk mengejar besarnya aset atau pun pertumbuhan industri keuangan syariah. Hal yang lebih penting adalah menghadirkan nilai keadilan, kemaslahatan, keseimbangan, dan keberkahan dalam aktivitas ekonomi.

Bapak Ekonomi Syariah itu menyebut perkembangan ekonomi dan keuangan syariah nasional terus menunjukkan tren positif. Hingga Maret 2026, total aset syariah mencapai Rp10.542 triliun atau tumbuh 10,6% secara tahunan, atau melampaui pertumbuhan sektor keuangan nasional. Namun, pertumbuhan tersebut harus dibarengi dengan pemerataan manfaat bagi masyarakat.

"Jangan hanya kita mengejar pertumbuhan, tetapi juga pemerataan. Jangan hanya memperbesar angka statistik, tetapi juga memperbesar manfaat yang dirasakan masyarakat," katanya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif KNEKS, Sholahudin Al Aiyubi, mengatakan bahwa Anugerah Adinata Syariah menjadi bentuk apresiasi sekaligus instrumen untuk mendorong inovasi dan kolaborasi pemerintah daerah dalam membangun ekosistem ekonomi dan keuangan syariah.

Menurutnya, penghargaan tersebut tidak hanya menilai capaian administratif, tetapi juga melihat dampak nyata terhadap penguatan rantai nilai halal, industri keuangan syariah, keuangan sosial syariah, literasi dan inklusi, hingga inovasi kebijakan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ia berharap, semakin banyak daerah yang termotivasi dengan penghargaan tersebut, sekaligus sebagai pemicu lahirnya praktik-praktik baik dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.

"Harapan kami, Anugerah Adinata Syariah menjadi katalis lahirnya semakin banyak daerah yang mampu menjadi model pembangunan ekonomi syariah," pungkasnya.


Bagikan :

JAKARTA — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memborong 6 penghargaan pada Anugerah Adinata Syariah 2026. Capaian itu tak hanya menjadi pengakuan atas keberhasilan pengembangan ekonomi syariah, tetapi juga menjadi pijakan untuk mempercepat pembentukan kawasan industri halal yang kini menjadi salah satu fokus pembangunan daerah.

Penghargaan itu diterima oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, pada malam penganugerahan yang diselenggarakan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) bekerja sama dengan CNN Indonesia di Auditorium Bank Mega, Jakarta pada Senin, 6 Juli 2026.

Dalam ajang itu, Jawa Tengah berhasil meraih Juara I kategori Keuangan Mikro Syariah; Juara II kategori Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS); Juara II kategori Wakaf; Juara III kategori Pertumbuhan Pelaku Usaha Bersertifikasi Halal; Juara III kategori Ekonomi Pesantren; serta Juara IV kategori Pariwisata Ramah Muslim.

Wagub menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang selama ini membangun ekosistem ekonomi syariah di Jateng, mulai dari Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Jawa Tengah, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, serta sejumlah pemangku kepentingan.

"Penghargaan ini bukan siapa yang menang, akan tetapi bagaimana upaya kita membangun ekonomi syariah ramah muslim di Indonesia, yang populasi mayoritas muslimnya terbesar di dunia," ujarnya.

Menurutnya, capaian tersebut sekaligus menjadi motivasi untuk memperkuat pengembangan ekonomi syariah, sesuai dengan tema pembangunan Jawa Tengah pada 2027 "Mengembangkan Pariwisata Berkelanjutan dan Ekonomi Syariah sebagai Tulang Punggung Pertumbuhan Ekonomi". 

Ia mengatakan, salah satu pekerjaan rumah yang kini menjadi fokusnya adalah mewujudkan kawasan industri halal di Jawa Tengah.

"Ini sebagai lecutan buat kita. Kita masih punya pekerjaan rumah, bahwa di Jawa Tengah belum ada kawasan industri halal," katanya.

Wagub mengungkapkan, pembahasan mengenai kawasan industri halal sudah memasuki tahap awal. Sejumlah pengelola kawasan industri telah memaparkan konsep yang akan dikembangkan. Dalam waktu dekat akan dilakukan pembahasan lanjutan untuk menentukan lokasi maupun skema pengembangannya.

"Kami mendukung dan mendorong pertumbuhan ekonomi syariah, khususnya adanya kawasan industri halal di Jawa Tengah. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa segera terealisasi," ucapnya.

Wagub menyampaikan, rencana tersebut telah dilaporkan kepada Gubernur Jateng, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., serta sudah mendapatkan dukungan penuh. Harapannya, keberadaan kawasan industri halal menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi syariah sekaligus meningkatkan daya saing Jateng.

Dalam kesempatan itu, Wakil Presiden RI ke-13, Ma'ruf Amin, mengingatkan bahwa pembangunan ekonomi syariah tidak semata untuk mengejar besarnya aset atau pun pertumbuhan industri keuangan syariah. Hal yang lebih penting adalah menghadirkan nilai keadilan, kemaslahatan, keseimbangan, dan keberkahan dalam aktivitas ekonomi.

Bapak Ekonomi Syariah itu menyebut perkembangan ekonomi dan keuangan syariah nasional terus menunjukkan tren positif. Hingga Maret 2026, total aset syariah mencapai Rp10.542 triliun atau tumbuh 10,6% secara tahunan, atau melampaui pertumbuhan sektor keuangan nasional. Namun, pertumbuhan tersebut harus dibarengi dengan pemerataan manfaat bagi masyarakat.

"Jangan hanya kita mengejar pertumbuhan, tetapi juga pemerataan. Jangan hanya memperbesar angka statistik, tetapi juga memperbesar manfaat yang dirasakan masyarakat," katanya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif KNEKS, Sholahudin Al Aiyubi, mengatakan bahwa Anugerah Adinata Syariah menjadi bentuk apresiasi sekaligus instrumen untuk mendorong inovasi dan kolaborasi pemerintah daerah dalam membangun ekosistem ekonomi dan keuangan syariah.

Menurutnya, penghargaan tersebut tidak hanya menilai capaian administratif, tetapi juga melihat dampak nyata terhadap penguatan rantai nilai halal, industri keuangan syariah, keuangan sosial syariah, literasi dan inklusi, hingga inovasi kebijakan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ia berharap, semakin banyak daerah yang termotivasi dengan penghargaan tersebut, sekaligus sebagai pemicu lahirnya praktik-praktik baik dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.

"Harapan kami, Anugerah Adinata Syariah menjadi katalis lahirnya semakin banyak daerah yang mampu menjadi model pembangunan ekonomi syariah," pungkasnya.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu