Follow Us :              

Tak Sekadar Tampung Aspirasi, Rumah Rakyat Jateng Kini Jadi Pusat Layanan Adminduk

  08 July 2026  |   11:00:00  |   dibaca : 180 
Kategori :
Bagikan :

Tak Sekadar Tampung Aspirasi, Rumah Rakyat Jateng Kini Jadi Pusat Layanan Adminduk

08 July 2026 | 11:00:00 | dibaca : 180
Kategori :
Bagikan :

Foto : Fajar (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu
Tak Sekadar Tampung Aspirasi, Rumah Rakyat Jateng Kini Jadi Pusat Layanan Adminduk
Tak Sekadar Tampung Aspirasi, Rumah Rakyat Jateng Kini Jadi Pusat Layanan Adminduk
Tak Sekadar Tampung Aspirasi, Rumah Rakyat Jateng Kini Jadi Pusat Layanan Adminduk
Tak Sekadar Tampung Aspirasi, Rumah Rakyat Jateng Kini Jadi Pusat Layanan Adminduk
Tak Sekadar Tampung Aspirasi, Rumah Rakyat Jateng Kini Jadi Pusat Layanan Adminduk

Foto : Fajar (Humas Jateng)

SEMARANG – Kantor Gubernur Jawa Tengah yang dijadikan sebagai Rumah Rakyat bukan sekadar tempat menampung aspirasi berbagai persoalan masyarakat, tetapi juga diperluas fungsinya sebagai tempat pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk). 

Melalui layanan ini, warga Jateng bisa mengurus berbagai dokumen kependudukan  dengan lebih mudah dan cepat, bahkan lintas domisili.

Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., meninjau langsung lokasi tersebut sekaligus menyapa sejumlah warga yang memanfaatkan layanan Adminduk pada Rabu, 8 Juli 2026. 

“Rumah Rakyat menjadi ruang pelayanan bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan, termasuk kebutuhan administrasi kependudukan,” ucapnya.

Ia mengatakan, pelayanan publik di Rumah Rakyat akan terus dikembangkan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan berbagai layanan publik.

“Berbagai permasalahan masyarakat kita layani di sini, termasuk membuka akses pelayanan KTP. Masyarakat senang datang ke sini, dan ke depan akan terus kita kembangkan,” ucap Gubernur.

Pelayanan administrasi kependudukan di Rumah Rakyat telah berjalan selama tiga bulan dan dilaksanakan rutin setiap Selasa-Rabu pada minggu pertama setiap bulan.

Layanan yang disediakan, meliputi perekaman KTP elektronik bagi pemula, penggantian KTP rusak atau hilang, pembaruan foto KTP, hingga pengurusan Kartu Identitas Anak (KIA). Seluruh layanan tersebut dapat diakses masyarakat dari berbagai daerah yang sedang berada di Kota Semarang.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (Dispermadesdukcapil) Provinsi Jawa Tengah, Nur Kholis, mengatakan, pelayanan ini dihadirkan untuk memudahkan masyarakat memperoleh layanan administrasi yang sederhana tanpa harus kembali ke daerah asal.

Dalam sehari, layanan tersebut rata-rata melayani sekitar 150 warga. Tingginya antusiasme masyarakat membuat pemerintah mempertimbangkan penambahan frekuensi pelayanan, bahkan membuka layanan serupa di daerah lain.

“Rencananya kami akan membuka Rumah Rakyat di tempat lain, seperti Surakarta. Namun, kami masih melihat perkembangan dan kemampuan (sumber daya manusia) yang ada,” katanya.

Salah seorang warga asal Kabupaten Kendal, Vita Marisa, mengaku mengetahui layanan tersebut dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kendal, saat hendak memperbaiki data tempat lahir pada dokumen kependudukan.

“Lebih mempercepat proses pengurusan administrasi kependudukan juga,” katanya.

Ia berharap, pelayanan tersebut dapat terus diselenggarakan secara rutin, sehingga masyarakat memiliki alternatif dalam mengurus dokumen kependudukan.

Senada dengan Vita, warga Kota Semarang, Siti Istiani, memanfaatkan layanan tersebut untuk memperbarui foto KTP setelah mengenakan hijab. 

“Alhamdulillah gratis,” ujarnya.

Harapannya, pelayanan administrasi kependudukan di Rumah Rakyat terus dilanjutkan dan semakin memudahkan masyarakat.


Bagikan :

SEMARANG – Kantor Gubernur Jawa Tengah yang dijadikan sebagai Rumah Rakyat bukan sekadar tempat menampung aspirasi berbagai persoalan masyarakat, tetapi juga diperluas fungsinya sebagai tempat pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk). 

Melalui layanan ini, warga Jateng bisa mengurus berbagai dokumen kependudukan  dengan lebih mudah dan cepat, bahkan lintas domisili.

Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., meninjau langsung lokasi tersebut sekaligus menyapa sejumlah warga yang memanfaatkan layanan Adminduk pada Rabu, 8 Juli 2026. 

“Rumah Rakyat menjadi ruang pelayanan bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan, termasuk kebutuhan administrasi kependudukan,” ucapnya.

Ia mengatakan, pelayanan publik di Rumah Rakyat akan terus dikembangkan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan berbagai layanan publik.

“Berbagai permasalahan masyarakat kita layani di sini, termasuk membuka akses pelayanan KTP. Masyarakat senang datang ke sini, dan ke depan akan terus kita kembangkan,” ucap Gubernur.

Pelayanan administrasi kependudukan di Rumah Rakyat telah berjalan selama tiga bulan dan dilaksanakan rutin setiap Selasa-Rabu pada minggu pertama setiap bulan.

Layanan yang disediakan, meliputi perekaman KTP elektronik bagi pemula, penggantian KTP rusak atau hilang, pembaruan foto KTP, hingga pengurusan Kartu Identitas Anak (KIA). Seluruh layanan tersebut dapat diakses masyarakat dari berbagai daerah yang sedang berada di Kota Semarang.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (Dispermadesdukcapil) Provinsi Jawa Tengah, Nur Kholis, mengatakan, pelayanan ini dihadirkan untuk memudahkan masyarakat memperoleh layanan administrasi yang sederhana tanpa harus kembali ke daerah asal.

Dalam sehari, layanan tersebut rata-rata melayani sekitar 150 warga. Tingginya antusiasme masyarakat membuat pemerintah mempertimbangkan penambahan frekuensi pelayanan, bahkan membuka layanan serupa di daerah lain.

“Rencananya kami akan membuka Rumah Rakyat di tempat lain, seperti Surakarta. Namun, kami masih melihat perkembangan dan kemampuan (sumber daya manusia) yang ada,” katanya.

Salah seorang warga asal Kabupaten Kendal, Vita Marisa, mengaku mengetahui layanan tersebut dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kendal, saat hendak memperbaiki data tempat lahir pada dokumen kependudukan.

“Lebih mempercepat proses pengurusan administrasi kependudukan juga,” katanya.

Ia berharap, pelayanan tersebut dapat terus diselenggarakan secara rutin, sehingga masyarakat memiliki alternatif dalam mengurus dokumen kependudukan.

Senada dengan Vita, warga Kota Semarang, Siti Istiani, memanfaatkan layanan tersebut untuk memperbarui foto KTP setelah mengenakan hijab. 

“Alhamdulillah gratis,” ujarnya.

Harapannya, pelayanan administrasi kependudukan di Rumah Rakyat terus dilanjutkan dan semakin memudahkan masyarakat.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu