Follow Us :              

Optimalkan Pemanfaatan Aset Daerah, Pemprov Jateng Bentuk Satgas Pandawa untuk Dongkrak PAD

  21 July 2026  |   07:00:00  |   dibaca : 205 
Kategori :
Bagikan :

Optimalkan Pemanfaatan Aset Daerah, Pemprov Jateng Bentuk Satgas Pandawa untuk Dongkrak PAD

21 July 2026 | 07:00:00 | dibaca : 205
Kategori :
Bagikan :

Foto : Sigit (Humas Jateng)

Daftarkan diri anda terlebih dahulu
Optimalkan Pemanfaatan Aset Daerah, Pemprov Jateng Bentuk Satgas Pandawa untuk Dongkrak PAD
Optimalkan Pemanfaatan Aset Daerah, Pemprov Jateng Bentuk Satgas Pandawa untuk Dongkrak PAD
Optimalkan Pemanfaatan Aset Daerah, Pemprov Jateng Bentuk Satgas Pandawa untuk Dongkrak PAD
Optimalkan Pemanfaatan Aset Daerah, Pemprov Jateng Bentuk Satgas Pandawa untuk Dongkrak PAD
Optimalkan Pemanfaatan Aset Daerah, Pemprov Jateng Bentuk Satgas Pandawa untuk Dongkrak PAD

Foto : Sigit (Humas Jateng)

SEMARANG — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membentuk Satuan Tugas Pemberdayaan Aset Berjiwa Wirausaha (Satgas Pandawa) untuk memperkuat pengelolaan dan pengoptimalan aset milik daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Nantinya, Satgas Pandawa bertugas untuk mengidentifikasi aset potensial, mempercepat pemanfaatan aset, memperkuat pengawasan, serta mendorong kerja sama yang produktif dengan pihak lain.

Satgas Pandawa diluncurkan oleh Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno, dalam acara Focus Group Discussion (FGD) mengenai “Transformasi Tata Kelola aset Pemerintah Daerah untuk Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Provinsi Jawa Tengah” di Gedung Merah Putih, Semarang pada Selasa, 21 Juli 2026.

Adanya keterbatasan fiskal dan kondisi geopolitik dunia saat ini, Gubernur menyampaikan, pemerintah daerah perlu menggenjot PAD. Caranya tidak hanya melalui optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), tetapi juga mengoptimalkan aset-aset yang dimiliki Pemprov Jateng.

"Jadi Satgas Pandawa ini fungsinya adalah memberdayakan aset, agar bisa digunakan oleh pihak ketiga melalui sistem penyewaan dan pemberdayaan," ucapnya. 

Saat ini, Pemprov Jateng mengelola 8.866 bidang tanah dan 24.098 unit bangunan. Adapun dari keseluruhan aset tersebut, masih terdapat ruang yang cukup besar untuk dioptimalkan. Contohnya pada Pengelola Barang masih terdapat 17 bidang tanah dan 8 unit bangunan yang memiliki potensi untuk dimanfaatkan. Sementara pada Pengguna Barang masih terdapat 76 bidang tanah dan 14 unit bangunan yang juga dapat dikembangkan, agar bisa memberikan manfaat ekonomi maupun sosial.

Gubernur menilai, kerja sama dengan pihak ketiga menjadi hal yang sangat penting dalam pengelolaan dan pengoptimalan aset daerah. Sebab, keterlibatan pihak ketiga yang mampu membantu pengelolaan dan pemberdayaan, tentu akan memberikan nilai tambah dari aset itu sendiri.

"Aset kita itu banyak. Kita branding lagi dan kita tawarkan sesuai dengan kearifan lokal. Bisa kita sodorkan ke Muspida (Musyawarah Pimpinan Daerah) setempat, pengusaha atau organisasi pengusaha, seperti Kadin (Kamar Dagang dan Industri Indonesia), Hipmi (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia), dan lainnya," ucapnya. 

Asisten Administrasi Sekda Provinsi Jateng, Dhoni Widianto, menjelaskan, hingga kini upaya pemanfaatan aset sebenarnya sudah berjalan. Sampai saat ini telah dilakukan kerja sama terhadap 9 bidang tanah dan 31 unit bangunan pada Pengelola Barang, serta 88 bidang tanah dan 288 unit bangunan pada Pengguna Barang.

Menurutnya, capaian ini menjadi fondasi yang baik. Namun, melihat masih besarnya potensi aset yang tersedia, maka upaya percepatan perlu dilakukan, agar semakin banyak aset yang produktif serta mampu memberikan kontribusi terhadap PAD.

"Sebelum Satgas Pandawa itu terbentuk, pemanfaatan aset melalui mekanisme sewa meningkat dari 2 objek pada periode Januari–Mei 2026 menjadi 13 objek pada periode Juni–Juli 2026. Hari ini juga dilakukan penandatanganan perjanjian sewa 1 objek aset di Kabupaten Cilacap, serta komitmen pemanfaatan 3 objek aset di Banyumas, Sragen, dan Jepara," katanya.


Bagikan :

SEMARANG — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membentuk Satuan Tugas Pemberdayaan Aset Berjiwa Wirausaha (Satgas Pandawa) untuk memperkuat pengelolaan dan pengoptimalan aset milik daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Nantinya, Satgas Pandawa bertugas untuk mengidentifikasi aset potensial, mempercepat pemanfaatan aset, memperkuat pengawasan, serta mendorong kerja sama yang produktif dengan pihak lain.

Satgas Pandawa diluncurkan oleh Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno, dalam acara Focus Group Discussion (FGD) mengenai “Transformasi Tata Kelola aset Pemerintah Daerah untuk Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Provinsi Jawa Tengah” di Gedung Merah Putih, Semarang pada Selasa, 21 Juli 2026.

Adanya keterbatasan fiskal dan kondisi geopolitik dunia saat ini, Gubernur menyampaikan, pemerintah daerah perlu menggenjot PAD. Caranya tidak hanya melalui optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), tetapi juga mengoptimalkan aset-aset yang dimiliki Pemprov Jateng.

"Jadi Satgas Pandawa ini fungsinya adalah memberdayakan aset, agar bisa digunakan oleh pihak ketiga melalui sistem penyewaan dan pemberdayaan," ucapnya. 

Saat ini, Pemprov Jateng mengelola 8.866 bidang tanah dan 24.098 unit bangunan. Adapun dari keseluruhan aset tersebut, masih terdapat ruang yang cukup besar untuk dioptimalkan. Contohnya pada Pengelola Barang masih terdapat 17 bidang tanah dan 8 unit bangunan yang memiliki potensi untuk dimanfaatkan. Sementara pada Pengguna Barang masih terdapat 76 bidang tanah dan 14 unit bangunan yang juga dapat dikembangkan, agar bisa memberikan manfaat ekonomi maupun sosial.

Gubernur menilai, kerja sama dengan pihak ketiga menjadi hal yang sangat penting dalam pengelolaan dan pengoptimalan aset daerah. Sebab, keterlibatan pihak ketiga yang mampu membantu pengelolaan dan pemberdayaan, tentu akan memberikan nilai tambah dari aset itu sendiri.

"Aset kita itu banyak. Kita branding lagi dan kita tawarkan sesuai dengan kearifan lokal. Bisa kita sodorkan ke Muspida (Musyawarah Pimpinan Daerah) setempat, pengusaha atau organisasi pengusaha, seperti Kadin (Kamar Dagang dan Industri Indonesia), Hipmi (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia), dan lainnya," ucapnya. 

Asisten Administrasi Sekda Provinsi Jateng, Dhoni Widianto, menjelaskan, hingga kini upaya pemanfaatan aset sebenarnya sudah berjalan. Sampai saat ini telah dilakukan kerja sama terhadap 9 bidang tanah dan 31 unit bangunan pada Pengelola Barang, serta 88 bidang tanah dan 288 unit bangunan pada Pengguna Barang.

Menurutnya, capaian ini menjadi fondasi yang baik. Namun, melihat masih besarnya potensi aset yang tersedia, maka upaya percepatan perlu dilakukan, agar semakin banyak aset yang produktif serta mampu memberikan kontribusi terhadap PAD.

"Sebelum Satgas Pandawa itu terbentuk, pemanfaatan aset melalui mekanisme sewa meningkat dari 2 objek pada periode Januari–Mei 2026 menjadi 13 objek pada periode Juni–Juli 2026. Hari ini juga dilakukan penandatanganan perjanjian sewa 1 objek aset di Kabupaten Cilacap, serta komitmen pemanfaatan 3 objek aset di Banyumas, Sragen, dan Jepara," katanya.


Bagikan :
Daftarkan diri anda terlebih dahulu